Tanggapan Makalah DR Bambang
Noorsena, S.H., M.A.
“Tidak Ada Dasar Mempertahankan
Nama YHWH
Karena Tidak Ditemukan Dalam
Manuskrip Asli Perjanjian Baru”
Dalam
makalah yang disampaikan oleh DR. Bambang Noorsena di atas, sebenarnya lebih
ditujukkan kepada kelompok Saksi Yehuwa, karena isi pemaparan lebih bersifat
pernyataan Saksi Yehuwa yang ditanggapi khususnya terkait dengan penyematan dan
penggunaan nama YHWH (Tetragrammaton – Empat Huruf) dalam Kitab Perjanjian
Baru. Namun dikarenakan isi argumentasi dan sanggahannya berkaitan dengan
prinsip-prinsip yang diyakini oleh kelompok Sacred
Name dan kelompok Messianic Judaism
serta Mazhab Yudeo Kristen di Indonesia
– yaitu perlunya memulihkan nama Tuhan YHWH dalam Kitab TaNaKh dan Kitab
Perjanjian Baru, maka kajian tersebut perlu mendapatkan perhatian serius.
Dalam
makalahnya, DR. Bambang mengatakan, “Apakah
daarnya mengembalikan nama YHWH tersebut? Sebab sekitar 15.000 manuskrip PB
(Papyrus, Codex dan Lectiionaries) semua menerjemahkan YHWH menjadi Kurios
(Tuhan)? Diantara naskah-naskah tersebut, beberapa manuskrip Injil Yohanes yang
berasal dari tahun 125 M (P66, Papyrus Bodmer) yang hanya berjarak 35 tahun dari
Rasul Yohanes yang meningal di Efesus tahun 90 M. Bahkan di antara surat-surat
Paulus ada papyrus yang berasal dari tahun 85 M (P46), yang berjarak hanya 25
tahun dari kematian syahid Rasul di Roma tahun 67 M. Semua naskah kuno PB
tersebut yang mengutip Perjanjian Lama tidak ada yang mempertahankan nama YHWH,
semua menerjemahkannya menjadi Kurios (Tuhan). Ada yang menduga-duga bahwa
naskah-naskah asli tertua PB dahulu memuat nama YHWH, tetapi kemudian
dihilangkan dalam naskah-naskah yang lebih muda. Klaim itu tidak benar. Sampai
saat ini fragmen-fragmen PB tertua yang tertulis dalam papyrus juga
menerjemahkan YHWH menjadi Kurios (Tuhan). Manuskrip-manuskrip papyrus tertua
itu antara lain: