RSS Feed

TANGGUNG JAWAB POLITIK & PARTISIPASI POLITIK UMAT KRISTEN DALAM HAJATAN POLITIK

Posted by Teguh Hindarto




Dalam artikel saya berjudul, “Pemilu, Parpol, Partisipasi Politik”[1] telah dijelaskan unsur-unsur dalam hajatan politik 2014 yang akan dihadapi bangsa Indonesia dalam hitungan bulan saja. Hajatan politik yang dimaksudkan adalah pemilihan umum. Orang Kristen, sebagai bagian dari negara republik Indonesia memiliki tanggung jawab politik dan hak partisipasi politik.

Apa yang dimaksudkan dengan “tanggung jawab politik?” dan “partisipasi politik?”. Tanggung jawab politik saya definisikan sebagai bentuk kesadaran dan tindakkan untuk berperan serta aktif maupun pasif, langsung atau tidak langsung terhadap peristiwa-peristiwa politik di tanah air. Sementara partisipasi politik merupakan bentuk keterlibatan secara aktif dan pasif, langsung atau tidak langsung dalam kegiatan politik. Tanggung jawab politik lebih menunjuk pada sebuah kesadaran dan kewajiban serta peranan yang bersifat lebih umum, sementara partisipasi politik lebih menunjuk pada keterlibatan yang bersifat lebih khusus.

Ketika seorang Kristen melibatkan diri dalam pemilihan umum dan memasuki partai politik, maka mereka disebut melaksanakan hak partisipasi politik yang bersifat aktif dan langsung. Ketika seorang Kristen mengamati berbagai kebijakkan pemerintah dan situasi politik yang ada serta memberikan kritik-kritik konstruktif baik melalui saluran media cetak, media sosial namun mereka tidak memasuki salah satu atau memasuki salah satu partai, maka tindakkan ini menunjukkan tanggung jawab politik.

BUKAN SEKEDAR POSTER & PENCITRAAN: MENJADI WAKIL RAKYAT YANG FUNGSIONIL DAN KOMPETEN

Posted by Teguh Hindarto




Tanggal 9 April 2014 seluruh rakyat Indonesia akan melaksanakan pemilihan umum yaitu memilih calon anggota Legislatif dan tanggal 9 Juli 2014 untuk memilih calon Presiden dan Wakil Presiden. Sejumlah persiapan telah dilaksanakan oleh berbagai pihak, baik partai politik, komisi pemilihan maupun pemerintah baik pusat maupun daerah.

Sejumlah ruas jalan protokol baik di kota maupun di desa, di tikungan-tikungan jalan kembali marak dipenuhi berbagai atribut partai dan foto-foto calon legislatif baik pusat maupun daerah. Semua menampilkan “panggung depan” (front region – meminjam istilah Sosiolog Erfing Goffman) dengan berbagai gesture (sikap tubuh) yang dikemas dengan polesan make up dan kecanggihan teknologi pemotretan disertai berbagai jargon dan semboyan disertakan untuk mengajak masyarakat memilih dirinya. Sumbo Tinarbuko mendefinisikan poster sbb:

“Poster merupakan salah satu media komunikasi visual berbentuk dua dimensional. Kehadirannya bertujuan menyampaikan suatu pesan, keinginan, mengumumkan sesuatu agar diketahui masyarakat dan mengingatkan mereka tentang hal-hal yang dianggap penting”[1]