MEMBERANTAS PREMANISME, MUNGKINKAH?
Posted by
Beberapa hari lalu kita disentakkan dengan berita penyekapan Hernawati (46 tahun) seorang ibu pedagang kopi di kawasan yang tidak jauh dari Pintu Tol Kebun Jeruk, Jakarta Barat (16 September 2013). Penyekapan dilakukan oleh sekelompok preman yang tidak mendapatkan uang Rp. 100.000,- dari sang penjual kopi tersebut. Hernawati berhasil lolos dalam keadaan telanjang dan beberapa preman yang berjaga sedang tertidur[1].
Selang sehari kemudian (17 September 2013) terungkap media cetak dan elektronik, kabar mengenai ditemukannya dua orang yang disekap oleh debt collector terkait persoalan piutang di wilayah Olimo, Taman Sari, Jakarta Barat[2].
Berbagai media cetak dan elektronik menghubungkan berbagai aksi dan tindakan kekejama di atas dengan aktifitas kelompok preman yang semakin meresahkan warga masyarakat, khususnya Jakarta.
Istilah “Preman” sudah menjadi kosa kata sehari-hari yang akrab di telinga masyarakat, baik awam sampai orang terdidik. Istilah ini kerap dihubungkan dengan aktifitas sekelompok orang yang melakukan aksi-aksi kekerasan dan pemerasan. Kita mengenal istilah “preman pasar”, “preman kampung”, “preman parkir”, “preman pertokoan”, dll.
Sejumlah nama terkenal yang dihubungkan dengan aksi premanisme adalah John Kei dan Hercules. Nama Hercules kembali muncul seiring penangkapan tanggal 8 Maret 2013 dengan tuduhan pemerasan terhadap pengembang di kawasan Kebon Jeruk[3]. Nama John Kei muncul ke permukaan terkait dakwaan membunuh bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono yang terjadi di kamar 2701 Swiss-Bel Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis 26 Januari 2012[4].
Asal Usul Istilah Preman
Istilah Preman kerap dihubungkan dengan istilah dalam bahasa Belanda Vrij man yang artinya “orang bebas” Bebas bukan dalam artian lawan kata “Terkekang” atau “Budak” melainkan tidak tunduk dengan sistem pemerintahan dan aturan hukum. Vrij man dalam bahasa Indonesia kemudian berubah menjadi “preman”, dan memiliki arti sebutan kepada orang jahat, antara lain penodong, perampok, pemeras, dan sebagainya[5]
Jenis dan Kategorisasi Preman
Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane ada empat model preman yang ada di Indonesia, yaitu:
- Preman yang tidak terorganisasi.
- Preman yang memiliki pimpinan dan mempunyai daerah kekuasaan.
- Preman terorganisasi, namun anggotanya yang menyetorkan uang kepada pimpinan.
- Preman berkelompok, dengan menggunakan bendera organisasi[6].
Pendapat lain berasal dari Azwar Hazan mengatakan, ada empat kategori Preman yang hidup dan berkembang di masyarakat:
- Preman tingkat bawah (beroperasi di wilayah pasar dan jalanan)
- Preman tingkat menengah (beroperasi di wilayah seperti debt collector)
- Preman tingkat atas (beroperasi dengan payung ormas)
- Preman elit (beroperasi di wilayah struktur birokrasi dan menjadi backing premanisme di wilayah bawah)
Premanisme Sejak Zaman Kerajaan
Premanisme sudah menggejala sejak zaman Jawa kuno. Dalam Pertemuan Ilmiah Arkeologi IV di Cipanas, 1986, dibahas oleh Boechari (alm)seorang epigraf (tulisan kuno) tentang dunia perbanditan melalui data prasasti. Fenomena kekerasan dalam masyarakat Jawa kuno dapat diketahui melalui kajian arkeologi dari sumber-sumber tertulis berupa prasasti, lontar, dan naskah-naskah antara lain dalam relief candi Candi Mendut di Jawa Tengah dan Candi Surawana serta Rimbi di Jawa Timur.
Beberapa candi yang memuat adegan kekerasan dapat dilihat di Candi Mendut, JawaTengah, bercorak Buddhis. Pada tangga masuk di sisi selatan candi peninggalan abad ke-9-10 M itu terdapat panil relief yang menggambarkan dua figur, salah satunya memegang gada/parang sedangkan figur yang satunya memegang alat semacam perisai. Di Jawa Timur terdapat relief yang menggambarkan aktifitas kekerasan pada Candi Surawana (Pare, Kediri), merupakan peninggalan sekitar abad ke-14 M, bercorak keagamaan Buddhis. Pada bagian kaki candi sisi utara terlihat relief yangmenggambarkan adegan kekerasan/perkelahian, yakni seorang tokoh sedang memilin kepala seseorang. Sementara pada Candi Rimbi di Bareng, Jombang, (peninggalan abadke-13-14 M), pada bagian kaki candi, di sisi selatan, terdapat gambar dua pria sedang berkelahi di tengah hutan dengan menggunakan kain cancut[7].
Bahkan Ken Arok sebelum mendirikan Kerajaan raja Singasari, adalah seorang berandalan. Dalam sebuah artikel, Ken Arok disebut sebagai “Preman Yang Jadi Rezim”[8].
Ken Arok adalah putra Gajah Para dari desa Campara (Bacem-Lodoyo-Blitar) dengan seorang wanita desa Pangkur (Jiwut-Nglegok-Blitar) bernama Ken Ndok. Gajah adalah nama jabatan setara wedana (pembantu adipati) pada era kerajaan Kediri. Sebelum Ken Arok lahir ayahnya telah meninggal dunia saat ia dalam kandungan, dan saat itu Ken Ndok telah direbut oleh raja Kediri. Oleh ibunya, bayi Ken Arok dibuang di sebuah pemakaman, hingga kemudian ditemukan dan diasuh oleh seorang pencuri bernama Lembong.
Ken Arok tumbuh menjadi berandalan yang lihai mencuri dan gemar berjudi, sehingga membebani Lembong dengan banyak hutang. Lembong pun mengusirnya. Ia kemudian diasuh oleh Bango Samparan, seorang penjudi dari desa Karuman (sekarang Garum-Blitar) yang menganggapnya sebagai pembawa keberuntungan. Ken Arok tidak betah hidup menjadi anak angkat Genukbuntu, istri tua Bango Samparan. Ia kemudian bersahabat dengan Tita, anak kepala desa Siganggeng, sekarang Senggreng-Sumberpucung-Malang. Keduanya pun menjadi pasangan perampok yang ditakuti di seluruh kawasan Kerajaan Kadiri[9].
Melalui kelicikkan dan kecerdikannya, Ken Arok dapat berhasil mengubah nasibnya dan mengalami perubahan status vertikal sehingga bisa masuk dalam jajaran keraton Tumapel yang pada waktu itu merupakan bawahan Kerajaan Kediri. Upayanya ditempuh dengan menumbalkan temannya sendiri serdiri, sesama prajurit yang bernama Kebo Ijo yang dituduh telah membunuh Tunggul Ametung (Akuwu Tumapel).
Yang sebenarnya terjadi adalah, Ken Arok tergila-gila dengan Ken Dedes istri Tunggul Ametung. Lalu Ken Arok berusaha menguasai Tumapel dan memiliki Ken Dedes dengan memesan keris kepada Empu Gandring. Keris ampuh yang seharusnya diselesaikan dalam tempo 7 bulan itu diampil paksa oleh Ken Arok dengan terlebih dahulu membunuh sang empu.
Kemudian Ken Arok meminjamkan keris ampuh itu pada Kebo Ijo, sehingga mengesankan Kebo Ijo lah pemilik keris itu. Suatu malam, Ken Arok mencuri keris tersebut dari Kebo Ijo yang tengah mabuk dan menancapkan pada Tunggul Ametung. Esok harinya ketika Tunggul Ametung ditemukan tewas, orang-orang menuduh Kebo Ijo lah pelakunya, sehingga Kebo Ijo dihukum mati. Ken Arok kemudian mengangkat dirinya menjadi raja Singasari.
Jika kisah Ken Arok dan data sejarah relief candi-candi di Jawa membuktikan aktifitas premanisme telah ada sejak zaman pemerintahan para raja, maka persoalan premanisme sudah sangat tua dan bersifat latent.
Jika menilik asal usul istilah preman berasal dari vrijman di masa pemerintahan kolonial Belanda, maka tindakan Ken Arok atau aktifitas tindakan kekerasan yang mendapatkan perlawanan yang terekam di beberapa candi di Jawa Tengah dan Jawa Timur belum bisa dikategorikan sebagai aktifitas premanisme. Namun jika menilik dari aspek tindakan kekerasan, pemerasan, berandalan, maka tindakan-tindakan Ken Arok dan sejumlah aktifitas yang terekam dalam candi-candi tersebut merefleksikan aktifitas premanisme pra modern.
Perspektif Historis Kemunculan Preman
Keberadaan Preman tidak muncul begitu saja dalam ruang vakum. Preman muncul dalam kurun ruang dan waktu tertentu. Sebagaimana istilah Preman berasal dari istilah kolonial Belanda, Vri man, maka kita akan menelaah secara singkat latar belakang kemunculan istilah tersebut di zaman kolonial dan aktiftas penanda yang khas dihubungkan dengan kelompok yang kelak disebut preman ini.
Pada masa Hindia Belanda istilah yang umum digunakan rakyat Indonesia adalah “jago”, bukan vrijman atau preman. Istilah yang mengacu pada ayam jantan ini tidak hanya melambangkan kejantanan atau maskulinitas, kemampuan berkelahi tapi juga mengacu pada orang yang kuat. Walaupun pemerintah kolonial menganggap jago atau vrijman sebagai biang keladi dari setiap kegaduhan yang terjadi, namun bagi rakyat Indonesia pada saat itu para jagoan sebenarnya adalah penolong mereka dari kekejaman para penjajah.
Namun seiring berjalannya waktu, ada jagoan atau jawara yang lebih mementingkan nafsu dan materi belaka. Para jago sesat itulah yang menjadi incaran para tuan tanah pemilih lahan partikulir untuk dirangkul dan tukang pukul atau centeng mereka. Tugas lainnya adalah mereka memunguti pajak dari rakyat. Sementara pemerintah kolonial tak ambil peduli bahkan pemerintah memanfaatkan para jago itu sebagai informan mencari biang rusuh masyarakat. Justru para jago sejati yang gerah terhadap sikap pemerintah kolonial dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban.
Setelah Indonesia merdeka, vrij man kebingungan harus mendapatkan uang darimana. Ya, kemampuan mereka hanyalah perang dan bertempur sedangkan masa penjajahan sudah berakhir dan tak ada lagi kata perang. Akhirnya vrij man membuka jasa keamanan. Rakyat harus membayar kepada mereka untuk menjaga ketertiban wilayah mereka[10].
Ditinjau dari aspek sejarah, istilah Preman sendiri sudah mengalami pergeseran. Dalam kajiannya, Jerome Tadie mengulas bahwa istilah Preman yang semula bermakna netral bergeser menjadi sebuah istilah yang mengindikasikan tindakan-tindakan kekerasan dan melanggar hukum. Selengkapnya dijelaskan, “Di Batavia, pada awal abad XVII, misalnya, kata itu menunjuk lategori orang yang yang bukan pejabar VOC, tetapi melakukan negosiasi atas namanya. Kemudian ditemukan kembali istilah itu pada awal abad XX, di Sumatra bagian utara, dikawasan perkebunan, untuk menunjuk mandor dan pekerja harian yang bekerja sama tanpa kontrak kerja. Pada masa itu, mandor mempunyai reputasi membela buruh tani dari Jawa, Tionghoa atau India – para kuli – terhadap perlakuan buruk dari nervi pemilik. Jadi yang dimaksud adalah orang merdeka, yang bukan penjahat seperti arti preman dewasa ini. Begitulah arti preman hingga tahun 1990-an: kata sifat bebas menerangkan orang sipil yang tidak mengenakan seragam. Kendaraan angkatan bersenjata yang tidak dilengkapi dengan atribut kemiliteran dapat disebut preman, demikian juga seorang prajurit atau polisi yang tidak berseragam. Baru pada tahun 1978, kata preman muncul untuk pertama kali dengan konotasi kriminal, di dalam sebuah serial roman detektif yang pertama Ali Topan, Detektip Partikelir, yang menyenaraikan sejumlah nama yang disebut preman”[11].
Tidak mengherankan jika Kamus Besar Bahasa Indonesia memberikan definisi soal Preman sbb:
“(1) partikelir; swasta; (2) bukan tentara; sipil (tt orang, pakaian, dsb); (3) kepunyaan sendiri (tt kendaraan dsb), sebutan kpd orang jahat (penodong, perampok, pemeras, dsb): -- Medan sangat terkenal”[12]
Jerome Tadie melanjutkan bahwa sejak adanya dua peristiwa pembunuhan jendral dan keluarga pada tanggal 4 April 1994 dan dua mahasiswa PTIK yang keduanya polisi pada Maret 1995, maka istilah Preman mengerucut menjadi sebuah istilah yang memiliki “arti mutakhir secara merata” dan “makin sering digunakan oleh polisi”[13].
Dari pergeseran istilah dan ketidakseragaman memberikan definisi mengenai preman menimbulkan berbagai penafsiran yang ambigu dalam berbagai kajian. Jerome Tadie menyimpulkan, “Jadi, preman mempunyai dimensi ganda yang menjelaskan ketaksaan pembauran di tengah kota dan di dalam masyarakat. Sementara sering dianggap kriminal atau penjahat, sebagai manusia ia dipandang luar biasa: tidak ada seorangpun tahu apa yang dikerjakannya, konotasi mistis melingkupinya dan ia dianggap sakti tanpa tandingan”[14]
Akar Penyebab Munculnya Preman
Berbagai analisis dan kajian telah dibuat dengan menggunakan beragam pendekatan. Ada yang menisbatkan akar kemunculan premanisme adalah kemiskinan dan kurangnya pendidikan[15]. Sebagian lainnya menjadikan penganguran yang tinggi sebagai penyebab maraknya premanisme[16]. Ada yang pula menghubungkan kemunculan premanisme terkait dengan ketidak tegasan pemerintah[17]. Ada pula yang berteori dengan menggunakan perspektif labeling. Premanisme bertumbuh karena masyarakat memberikan cap dan stigma yang kemudian stigma dan cap tersebut diterima sebagai sebuah status oleh orang-orang yang dijuluki preman. Sementara penulis lain melihat akar premanisme pada struktur dan sistem ideologi yang membela kepentingan Kapitalisme[18].
Semua penjelasan yang disajikan sebagai penimbul premanisme di atas memiliki nilai kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Jika premanisme muncul karena kemiskinan dan kebodohan, faktanya banyak orang dari latar belakang berada dan status sosial yang tinggi di masyarakat terlibat premanisme. Mereka merasa kesepian dan ingin mencari jati diri dan melibatkan diri dalam kehidupan keras yang tersalurkan lewat pertemanan di lingkungan premanisme. Ketidak tegasan pemerintah bukan menjadi penyebab muncul premanisme melainkan maraknya dan semakin beraninya para preman melakukan aktifitas kejahatannya. Jika sistem Kapitalisme yang melahirkan kaum “lumpen proletar” (orang-orang yang tersingkir karena tidak produktif bekerja sehingga menjadi pengangguran) dipersalahkan, apakah negara dengan ideologi Sosialisme dan Komunisme dapat meniadakan premanisme?
Namun demikian sejumlah analisis dan alasan di atas tetap dapat dijadikan acuan bahwa dalam beberapa kasus tertentu dan di wilayah tertentu, faktor-faktor di atas dapat menjadi salah satu penyebab munculnya premanisme. Yang membedakan hanyalah bobot pemicu kemunculan premanisme tersebut.
Memberantas Premanisme, Mungkinkah?
Memberantas premanisme bukan persoalan mudah. Bukan saja dikarenakan premanisme merupakan problem latent yang telah berusia tua, namun juga dikarenakan adanya interdepedensi (kesalingtergantungan dan saling membutuhkan) antara pelaku premanisme dan pihak-pihak tertentu yang membutuhkan keberadaan mereka, baik dari kelompok pengusaha maupun aparat serta birokrat.
Soetomo, mengutip pandangan M. Edwin Lemert dalam bukunya Social Pathology menjelaskan bahwa “reaksi masyarakat terhadap persoalan sosial sangat ditentukan oleh visibilita sosialnya. Bagaimana masyarakat memberi makna terhadap situasi akan ditentukan oleh bagaimana situasi itu menampakkan diri sesuai interpretasi masyarakat”[19]. Selanjutnya Soetomo menjelaskan, “Beberapa realita yang dapat mengaburkan visibilita sosial tersebut antara lain adalah melekatnya kepentingan sebagian besar warga masyarakat dalam proses deviasi, terintegrasinya deviasi ke dalam pola tingkah laku atau institusi sosial masyarakat dan kompelsitas kehidupan...Secara teoririk dan sudah banyak dibuktikan secara empirik, faktor kepentingan sangat mempengaruhi sikap seseorang atau sekelompok orang terhadap suatu obyek. Dalam bahasa perspektif ini, faktor kepentingan dapat mengakibatkan dalam pandangan masyarakat yang bersangkutan sesuatu yang sebetulnya merupakan masalah sosial seolah-olah bukan masalah sosial”[20]
Dengan menggunakan pendekatan dan penjelasan di atas dan kita terapkan pada kasus-kasus interdepensi antara kelompok kepentingan dengan struktur dan jaringan preman, maka tidak jarang apa yang sebetulnya menjadi masalah-masalah sosial yang seharusnya diperangi, justru dibiarkan dan dilindungi karena adanya faktor kepentingan. Faktor-faktor kepentingan inilah yang menutupi visibilita sosial terhadap sebuah permasalahan sosial.
Contoh, kelompok-kelompok preman yang telah mapan dalam struktur dan jaringannya, kerap dibutuhkan tenaganya menjadi debt collector (penagih hutang) perorangan maupun institusi tertentu. Selain itu preman-preman kerap dilibatkan menjadi backing (penyokong) usaha-usaha ilegal[21]. Di sisi lain, aparat kepolisian kerap kedapatan membekingi kelompok preman[22]. Bahkan tidak sedikit kaum birokrat menggunakan jasa kelompok-kelompok preman untuk menekan aparat hukum mengusut keterlibatan dirinya dalam kasus-kasus pidana dan perdata[23]. Dalam skala politis, preman-preman kerap dikerahkan untuk melakukan kerusuhan sosial di suatu wilayah. Preman-preman kelas tertentu menjalankan aktifitasnya melalui organisasi-organisasi massa tertentu yang sifatnya memberikan perlindungan dan juga advokasi[24].
Selama kesalingtergantungan itu tetap ada dan berjalan secara simbiosa mutualisma antara pihak-pihak berkepentingan dengan strukur dan jaringan preman, maka sangat sulit sekali mengharapkan adanya pemberantasan dan keterbebasan masyarakat dari aktifitas premanisme. Fakta dualisme yang ambigu ini diakui oleh Jerome Tadie, “Jadi, preman menjadi bagian dari kekuatan pengendali kota yang tersamar. Dia merupakan tokoh yang tidak mungkin dihindari, dihormati atau ditakuti oleh penduduk, dan pengusaha menjalin hubungan ambivalen dengannya. Sebagai tokoh yang berada di pinggiran kehidupan resmi kota, sebagaimana dapat dikenal oleh setiap penduduk atau sangat ditetapkan oleh ahli perkotaan atau pejabat tinggi, preman berkontribusi dalam membangun wilayah pengendalian kota yang tidak hanya memengaruhi tatanan ruang perkotaan, tetapi juga kehidupan sehari-hari setiap penduduk. Preman adalah tokoh yang diakui kekuasaannya, dicari orang yang menghadapi kesulitan tak tertanggulangi. Pengetahuannya tentang dunia bawah tanah, kriminalitas di sektornya (kegiatan atau ruang), menemapatkannya di tengah penyelesaian perkara seperti halnya polisi. Dia juga dapat berfungsi sebagai informan, tetapi pada dasarnya dia adalah seorang diantara pelaku utama di lingkungan kota yang tersembunyi. Di tengah wilayah kelabu, di ruang antara yang diabaikan oleh pemerintah, disitulah menyelinap tokoh itu yang merupakan persendian kota di Indonesia”[25]
Meminimalisir Premanisme Melalui Pendekatan Hukum dan Pendekatan Sosiologis
Kemustahilan dan kepesimisan terhadap pemberantasan premanisme, baik strukur dan jaringannya, bukan berarti upaya pemberantasan adalah sebuah kemustahilan sama sekali. Negara, yang diwakili oleh institusi kepolisian harus hadir dan menciptakan rasa aman bagi warganya, termasuk dari aktifitas premanisme yang dihubungkan dengan kekerasan fisik dan pemerasan.
Penegakkan hukum tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya harapan masyarakat agar tercipta iklim kondusif. Ketika terjadi pelanggaran yang bersifat pidana, maka masyarakat yang merasa dirugikan oleh aksi premanisme harus berani melakukan perlawanan dengan sesegera mungkin melakukan pelaporan pada pihak yang berwajib. Sementara pihak-pihak berwajib, sebagai simbol negara, dalam hal ini kepolisian harus tegas melakukan penangkapan dan penindakan terhadap aktifitas preman yang sudah meresahkan.
Sidak dan sweeping di wilayah-wilayah rawan harus sering dilakukan oleh aparat kepolisian untuk menciptakan rasa aman. Tindakan tegas dan melumpuhkan premanisme secara fisik jangan dilucuti dengan alasan Hak Asasi Manusia. Jangan sampai issue Hak Asasi Manusia menjadi alat pukul baru bagi preman untuk menghentikan sikap tegas kepolisian.
Jika aparat kepolisian tidak melakukan tindakan-tindakan tegas, maka akan terjadi dua hal berikut: Pertama, Negara tidak berwibawa dan dikalahkan oleh para preman profesional. Dampaknya adalah terciptanya tirani baru oleh kelompok preman sehingga menciptakan penindasan baru terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat sipil. Kedua, konflik horisontal antara masyarakat yang bertekad melakukan perlawanan terhadap preman. Perlawanan masyarakat dapat bersifat spontan dikarenakan secara psikis masyarakat telah jenuh dan frustasi dengan lemahnya negara dalam memberantas premanisme, namun perlawanan bisa juga terjadi melalui jalur arganisasi massa.
Benturan horisontal ini tentu saja membahayakan stabilitas negara dan juga menciptakan iklim kekerasan sebagai solusi di masyarakat. Berkaca dari insiden pembunuhan napi yang ditengarai sebagai preman oleh oknum Kopasus beberapa waktu lalu. Tindakan sekelompok oknum anggota Kopassus yang telah mengeksekusi para napi, bukan menimbulkan kecaman dari masyarakat. Sebaliknya, masyarakat melakukan apresiasi dan pembelaan secara moral.
Beberapa waktu setelah insiden tersebut, di setiap jalanan Yogyakarta bertebaran spanduk yang berisikan apresiasi dan dukungan serta ucapan terimakasih masyarakat terhadap tindakan aparat yang dinilai telah membela kepentingan mereka dan melakukan perlawanan terhadap para preman.
Peristiwa di atas menjadi cermin bagi aparat kepolisian bahwa masyarakat kita tengah mengalami pergeseran nilai dan akan mengadopsi nilai-nilai baru bahwa untuk mengahadapi aktifitas premanisme yang tidak ditanggulangi oleh kepolisian. Nilai-nilai baru itu adalah melakukan kekerasan di luar koridor hukum untuk melakukan perlawanan dan menghentikan kekerasan oleh preman.
Jika penegakkan hukum lebih memposisikan kehadiran negara sebagai institusi yang menyandang kewibawaan dan senjata, maka diperlukan tindakan preventif lainnya untuk meminimalisir tumbuh dan berkembangnya premanisme. Dengan cara apa? Dengan memberdayakan mereka.
Lapas bukan hanya berfungsi sebagai rumah tahanan melainkan rumah pembinaan dan pemberdayaan. Preman-preman dari latar belakang pendidikan yang rendah dan minim skill selayaknya diberi pelatihan dan ketrampilan agar mereka memiliki kemampuan untuk menafkahi dirinya dan keluarganya dari hasil bekerja yang wajar. Upaya ini tidak hanya berhenti memberikan ketrampilan saja. Setidaknya mereka perlu mendapatkan akses permodalan dan akses pemasaran terhadap bidang usaha baru yang digeluti dengan berbekal ketrampilan dan skill yang diberikan. Sejalan dengan pemikiran Mu’arif, “Membasmi premanisme bukan sekadar menangkap para preman yang berkeliaran di kota-kota besar. Yang penting adalah bagaimana memikirkan masa depan mereka agar tidak lagi terjerat dalam kemiskinan”[26], maka pemberantasan premanisme seharusnya melibatkan dari berbagai sisi baik psikologis, ekonomi, pendidikan selain aspek hukum tentunya.
Mereka yang pernah terlibat premanisme dan telah berhenti dari aktifitas premanisme perlu membuat komunitas yang berisikan orang-orang dari latar belakang yang sama. Komunitas ini bisa menjadi ajang forum komunikasi dan media pemberdayaan mantan preman untuk dibekali ketrampilan dan jaringan pemasaran dunia kerja yang baru (bisa berbentuk koperasi atau lembaga ketrampilan). Tentu saja komunitas ini harus didampingi oleh pemerintah dan mendapatkan dukungan moral serta finansial yang diperoleh dari pengelolaan dana sosial.
Pada akhirnya, fenomena premanisme adalah tugas dan tanggung jawab bersama baik negara maupun masyarakat untuk mencegah dan menanggulanginya. Para rohaniawan harus memperlengkapi diri dengan pengetahuan tentang ilmu-ilmu sosial untuk turut berkontribusi menanggulangi perilaku devian dan menjadi patologi sosial ini. Anggota masyarakat harus berani melalukan perlawanan terhadap aktifitas premanisme dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum. Dan akhirnya para penegak hukum tanpa pandang bulu harus melakukan penangkapan dan pemberantasan tindakan-tindakan premanisme secara sistemik.
END NOTES
[1] Kabur dari Penyekapan dalam Kondisi Bugil, H Sempat Dikira Orang Gila
http://www.tribunnews.com/metropolitan/2013/09/15/kabur-dari-penyekapan-dalam-kondisi-bugil-h-sempat-dikira-orang-gila
[2] Penggerebekan Penyekapan di Olimo, Polisi Amankan Oknum TNI
http://news.detik.com/read/2013/09/18/012851/2361617/10/penggerebekan-penyekapan-di-olimo-polisi-amankan-oknum-tni?nd771104bcj
[3] Hercules Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan
http://metro.news.viva.co.id/news/read/416869-hercules-jalani-sidang-perdana-kasus-pemerasan
[4] Ini Kronologis Pembunuhan Bos Sanex Steel versi Pengacara John Kei
http://jakarta.okezone.com/read/2012/02/20/499/578574/ini-kronologis-pembunuhan-bos-sanex-steel-versi-pengacara-john-kei
[5] Sejarah Preman di Indonesia
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/404558-video--vrij-man--sejarah-preman-di-indonesia
[6] Premanisme di Indonesia
http://everdnandya.wordpress.com/2012/06/25/premanisme-di-indonesia/
[7] Sekilas Premanisme di Indonesia
http://maklumat-independen.com/article/487-sekilas-premanisme-di-indonesia.html
[8] Kudeta Cuci Tangan ( Bag 1): Preman Jadi Rezim
http://www.areapager.com/2012/11/kudeta-cuci-tangan-bag-1-preman-jadi.html
[9] Ken Arok
http://id.wikipedia.org/wiki/Ken_Arok
[10] Asal Usul Preman di Indonesia
http://www.gaptekupdate.com/2013/04/asal-usul-preman-di-indonesia/
[11] Jerome Tadie, Wilayah Kekerasan di Jakarta, Jakarta: Masup 2009, hal 213
[12] Kamus Besar Bahasa Indonesia On Line
http://kamusbahasaindonesia.org/preman
[13] Op.Cit., Wilayah Kekerasan di Jakarta, hal 214
[14] Ibid., hal 217
[15] Polri: Akar Masalah Premanisme, Kemiskinan dan Kebodohan
http://news.detik.com/read/2010/10/02/132231/1453765/10/polri-akar-masalah-premanisme-kemiskinan-dan-kebodohan
[16] Memberangus Premanisme, Mungkinkah?
http://harianandalas.com/Editorial/Memberangus-Premanisme-Mungkinkah
[17] Umbu T.W. Pariangu, Premanisme dan Liabilitas Negara
http://jagoan-medan.blogspot.com/2012/03/premanisme-dan-liabilitas-negara.html
[18] Premanisme dan Fasisme Punya Akar yang Sama: Kapitalisme
http://bumirakyat.wordpress.com/2013/04/22/premanisme-dan-fasisme-punya-akar-sama-kapitalisme-sebuah-tanggapan-terhadap-bhima-yudhistira/
[19] Soetomo, Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya, Yogyakarta: Pustaka Pelajar 2008, hal 138
[20] Ibid., hal 139
[21] 3 Preman Ternama di Indonesia
http://phaul-heger.blogspot.com/2012/02/3-preman-besar-ternama-di-indonesia.html
[22] Libatkan Oknum Polisi, Harta Miliaran Dirampas Preman
http://www.suarapembaruan.com/home/libatkan-oknum-polisi-harta-miliaran-dirampas-preman/38734
[23] John Kei dan Politikus
http://hendrayudhantopanico.blogspot.com/2012/02/spanduk-john-kei-menyambut-mochtar.html
[24] Perang Antar Kerajaan Preman di Jakarta
http://sekilasinfoforyou.blogspot.com/2012/02/perang-antar-kerajaan-preman-di-jakarta.html
[25] Op.Cit., Wilayah Kekerasan di Jakarta, hal 212
[26] Mengatasi Problem Sampah Masyarakat
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=214725
6 komentar:
Halo Teguh, masih ingat saya?
Mohon maaf, saya lupa saudaraku...boleh memberikan "clue" agar saya ingat?
Saya Dwipa, kita pernah sama-sama ketemu di Bandung, terakhir kita bertemu di Fakultas Teologi UKDW :)
Wow...suprize...Kak Dwipa? Mrinding nich.....terimakasih sudah sudi menengok kajian adik kelas.....Kak Dwipa dimana sekarang? dan apa aktifitasnya sekarang?
Hehehe .. blog kamu ini sangat bermanfaat, kajian-kajiannya layak dijadikan contoh dan acuan, kami baru pindah ke Batam, sebelumnya di Medan, aktivitas saya bantu-bantu pelayanan istri di GBKP. Sudah lama kita hilang kontak ya, saya cari-cari kamu di Fb tidak ada, ini no kontak saya ya Teguh .. siapa tau suatu saat kami di sini perlu pencerahan dari Teguh terutama soal kajian-kajian tentang tradisi Yudaisme atau Ortodoks 085261131552, sms saya ya Teguh. Dirimu pelayanan di mana sekarang?
Halelu-Yah (Praise Yah). Oke, pembicaraannya kita sambung via SMS ya? Up date terus kajian-kajian bertema Sosiologis dan Historis serta Teologis di blog ini. Senang menjadi manfaat dan berkat bagi orang lain.
Posting Komentar