RSS Feed

NYAI DAN PERGUNDIKAN: SEBUAH REALITAS SOSIAL DI ERA KOLONIALISME

Posted by Teguh Hindarto


Resensi dan Notasi Buku “Nyai dan Pergundikan di Hindia Belanda” 

Penulis: Reggie Baay

Penerbit: Komunitas Bambu

Tahun: 2010

Tebal: 297

Mendengar istilah “Nyai”, tentu kita akan menghubungkan dengan  istilah pasangannya yaitu “Kyai”. Dalam benak kita sudah terasosiasi bahwa istilah “Kyai” dan “Nyai” berkaitan dengan sebutan seorang pemimpin agama khususnya Islam terlebih spesifik sebuah julukan yang berhubungan dengan dunia pesantren. Istilah “Kiai” sendiri memiliki sejarah yang panjang sebelum Islam ada. Dalam sebuah artikel diulas mengenai asal usul kata “Kiai” sbb: “Kata, Kyai atau Kiyai, disinyalir sudah lama digunakan, jauh sebelum Islam masuk ke Indonesia. Sejak kebudayaan china menyebar di Indonesia. Istilah ini dibentuk dari dua kata, yaitu ‘Ki’ dan ‘Yai’. ‘Ki’ adalah sebutan untuk laki-laki yang dituakan, dihormati atau memang sudah tua. Sedang ‘Yai’ adalah kata yang asalnya dari dialek daerah-daerah asia tenggara Indochina, yang terpengaruh bahasa sanskrit dan Pali. ‘Yai’ artinya besar, luas, atau agung. Kata ini masih digunakan di thailand, burma, kamboja. Dan jawa kuno. Maka, jika digabung, Kiyai berarti seorang laki-laki yang dihormati. Dalam segala kapasitas. Bukan hanya bidang ‘agama’ saja” (Asal Mula Kata Santri, Kyai, Pesantren, Sunan, Wali Dan Guru- http://qurunkedua.blogspot.co.id/2014/04/asal-mula-kata-santri-kyai-pesantren.html). 

Dalam perkembangannya, istilah “Kiai” bermakna orang yang terpandang atau dihormati dalam masyarakat tertentu bahkan berjabatan tertentu di era kolonial. Di era Mataram Islam, istilah “Kiai” berkembang menjadi penamaan senjata perang yang dimiliki oleh orang-orang kerajaan (tombak Kyai Pleret, Kyai Setan Kober milik adipati Jipang Arya Penangsang dan keris Kyai Naga Siloeman yang dipercaya merupakan milik Pangeran Diponegoro). Selain untuk penamaan senjata, “Kyai/Nyai” ini dipakai juga untuk menamai alat musik (gamelan Kanjeng Kyai Guntur Madu dan Kanjeng Kyai Nagawilaga milik keraton Yogyakarta). Istilah “Kiai” pun disematkan untuk nama hewan milik para tokoh maupun milik kerajaan (kuda Kyai Gagak Rimang milik adipati Jipang Arya Penangsang maupun Nyai Debleng Sepuh, kerbau bule milik keraton Solo).

Selain disematkan pada orang, senjata dan hewan, Kyai/Nyai ini disematkan sebagai penamaan roh-roh yang berkuasa di wilayah tertentu (Kyai Sapu Jagad, sebutan untuk ‘penunggu’ gunung Merapi). Dan akhirnya, istilah “Kiai/Nyai” mengerucut menjadi sebuah sebutan yang berhubungan dengan jabatan dan pemahaman keagamaan dalam hal ini Islam.

Jika istilah “Kiai” mengharuskan adanya sebutan “Nyai”, namun pada suatu masa, istilah “Nyai” pun pernah memiliki konotasi dan stigma tertentu. Buku karya Reggie Bay dengan judul “Nyai dan Pergundikan di Hindia Belanda” memaparkan kajian sosio historis yang mengungkap secara deskriptif dan sistematis bagaimana istilah “Nyai” memiliki stigma sosial tertentu di era kolonialisme Hindia Belanda. 

Dalam Bab Pertama Reggie Bay mengulas permulaan keberadaan seorang Nyai dalam struktur sosial masyarakat Hindia Belanda sbb: “Ketika para pegawai VOC tiba di Nusantara sekitar 1600, dimulailah kemunculan para nyai. Perempuan pribumi yang tidak hanya mengurus rumah tangga orang kolonial tetapi juga tidur dengannya dan pada banyak kasus, menjadi ibu dari anak-anaknya. Hal itu bukanlah hal baru pada abad ke-17. Namun kedatangan VOC membuatnya berangsur-angsur menjadi ciri dan sifat sebuah sistem yang cukup kekal dalam kehidupan masyarakat Eropa di Hindia Belanda” (hal 1). 

Pergundikan ala Hindia Belanda ini bukan tidak mendapatkan reaksi keras dari petinggi VOC, salah satunya Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke-4 Jan Pieterszoon Coen yang mengecam pergundikan ini sebagai “mengarah kepada berbagai perilaku janggal, tidak terkendali dan membahayakan kepentingan kolonial” (hal 2), sehingga Coen mengusulkan kepada Heren van De Compagnie (Tuan Tujuh Belas) agar mengirimkan perempuan Eropa ke Hindia Belanda. Sayangnya para perempuan Eropa ini setiba di Hindia Belanda justru banyak menjalani kehidupan menyimpang dan bermabuk-mabukkan dan disebut Coen “kumpulan orang tak bertuhan” (Hal 3). 

Saat Coen digantikan oleh Gubernur Jenderal Carel Reyniersz dan Joan Maetsuyker antara 1650-1653, kebijakkan yang diterapkan Coen dihapuskan dan mereka mendukung pergundikan di Hindia Belanda karena melihat keuntungan ekonomis dibalik pergundikan “karena biaya pelayaran perempuan Eropa tentu harus ditanggung oleh laki-laki sendiri. Keterikatan dengan tanah kelahiran membuat para perempuan Pribumi ingin tetap tinggal di Timur sehingga mereka pasti akan membujuk suami mereka untuk melakukan hal serupa” (hal 4). 

Bahkan ketika EIC (East Indian Company) atau Serikat Dagang Hindia Timur mengambil alih Hindia Belanda paska kebangkrutan VOC dan pemerintahan Gubernur Jendral Herman Willem Daendels sebagai representasi kekuasaan Prancis di Belanda dan Hindia Belanda, kondisi pergundikan di Hindia Belanda tidak dapat ditiadakan dengan mudah. Sekalipun, “Orang Inggris pun dibuat heran oleh banyaknya hubungan pergundikan serta kenyataan bahwa kalangan elite pun menikah dengan perempuan asli di Asia” (hal 16), namun “Sikap orang Inggris yang tidak membenarkan pergundikan di Hindia Belanda serta merta menjamin lenyapnya pergundikan di bawah pemerintahan mereka. 

Warga Inggris pun terkadang hidup secara terang-terangan dengan gundik Asia. Ketika itu bahkan terdapat kisah pergundikan yang sangat terkenal dan menarik perhatian. Kisah tersebut menjadi abadi karena munculnya berbagai jenis roman dan sandiwara yang diagung-agungkan di kemudian hari, yaitu kisah antara Edward William dan Nyai Dasima” (hal 17-18). Pada akhirnya, “Sekeras apapun usaha orang-orang Inggris untuk menghentikannya dari kehidupan masyarakat Indies, pergundikan telah menjadi tradisi sepenuhnya di Hindia Belanda pada awal abad ke-19 (hal 19), tulis Reggie Bay.

Pada Bab Kedua, Reggie Bay mengulas perihal peningkatan hubungan pergundikan di Hindia Belanda pada periode 1860-1870 sbb: “Sejak paruh kedua abad ke-19, jumlah hubungan pergundikan di Hindia Belanda meningkat tajam. Sampai sekitar tahun 1860, hubungan tersebut masih disembunyikan karena biasanya terjadi antara majikan dengan budak rumah tangga. Pada 1860-an dan 1870-an telah terjadi sejumlah perubahan penting yang tidak hanya membuat pergundikan antar-ras semakin jelas terlihat, tetapi juga lebih luas dan memperoleh karakter baru” (hal 21). 

Tahun 1860 merujuk pada keputusan penghapusan perbudakkan di Hindia Belanda yang berdampak pada “laki-laki Eropa yang ingin hidup dalam pergundikkan terpaksa mencari gundik di antara orang-orang bebas di Nusantara. Hubungan pergundikkan pun hanya dapat dilakukan berdasarkan kesukarelaan perempuan Pribumi. Para laki-laki Eropa kemudian menemukkan solusinya dalam kepengurusan rumah tangga mereka. Para perempuan Pribumi memang mendapat bayaran untuk pekerjaan rumahtangga yang dilakukan, namun pada praktiknya mereka juga hidup bersama sang majikan” (hal 21). 

Sementara tahun 1870 merujuk pada penetapan Undang-Undang Agraria De Waal tanggal 9 April 1870 yang dikeluarkan menteri penjajahan yang bernama Engelbertus de Waal yang menyebabkan peningkatan migrasi orang-orang Eropa ke Hindia Belanda karena “tanah di Jawa dan Madura selanjutnya dapat diberikan dalam bentuk erfpacht kepada penduduk Belanda atau Hindia Belanda serta badan-badan usaha dan perdagangan yang berkedudukan di pulau-pulau tersebut” (hal 22). Dan periode 1870-an merupakan periode kejayaan pergundikan karena, “Disetiap lapisan sosial dapat ditemukan pegawai rendah, juru tulis, pegawai perkebunan, pemilik toko, residen, bahkan hakim dan anggota Raad van Indie yang hidup dengan nyai. Selebihnya pergundikkan tidak hanya dijumpai dalam masyarakat sipil Hindia Belanda, tetapi juga (bahkan pada skala besar) di tangsi-tangsi tentara kolonial dan pekebunan di koloni”. (hal 23). 

Pesatnya arus orang Eropa ke Hindia Belanda dan migrasi orang-orang desa ke perkotaan di Hindia Belanda setelah tahun 1870, menyebabkan pergundikkan tersebar luas lewat kepengurusan rumah tangga yang dilakukan perempuan pribumi. Saluran kontak antara laki-laki Eropa dan perempuan Pribumi yang kelak disebut Nyai dan gundik mereka “dilakukan lewat perdagangan seperti di warung, toko kecil atau tenda jualan dimana sang laki-laki bertindak sebagai pelanggan dan perempuan sebagai pelayan. Meskipun demikian, kebanyakan kontak terjadi dalam kepengurusan rumah tangga (hal 28).

Sebagaimana dikatakan dalam bab sebelumnya bahwa pernyaian dan pergundikkan telah menyebar luas pada 1870 dalam masyarakat sipil, tangsi militer dan perkebunan, maka tiga bab berikutnya, Reggie Baay memfokuskan dinamika dan persoalan-persoalan pernyaian dan dampaknya dalam sistem sosial kemasyarakatan Hindia Belanda dengan lebih mendalam. Bab Ketiga mengulas perihal pergundikkan dengan cukup panjang lebar di dunia sipil khususnya kerumahtanggaan (hal 35-88) dan Bab Keempat mengulas fenomena dan sebaran pernyaian di kalangan tangsi militer (hal 89-127) serta Bab Kelima pembahasan realita pernyaian di perkebunan-perkebunan di Jawa dan Deli (129-161).

Kita mendapatkan informasi yang cukup lengkap pada Bab Ketiga mengenai siapakah para Nyai baik terkait asal usul mereka, mengapa mereka memilih jalan hidup sebagai seorang Nyai serta perlakuan apa yang mereka terima sebagai seorang Nyai dari lelaki Eropa yang mengambil mereka sebagai gundik. Mengenai latar belakang sosial seorang Nyai dijelaskan, “Tidak banyak yang diketahui mengenai latar belakang gadis atau perempuan Pribumi yang menjadi gundik laki-laki Eropa. Hal yang umum diketahui adalah bahwa sebagian besar dari mereka berasal dari keluarga Pribumi miskin di Jawa (hal 51). 

Dari latar belakang para Nyai yang berasal dari keluarga miskin, dapat kita duga bahwa motofasi mereka untuk menjadi seorang Nyai tentu saja adalah kebutuhan ekonomi sebagaimana dikatakan, Hanya ada sedikit nyai yang hidup dalam pergundikkan dengan orang Eropa atas dasar cinta…Tidak jarang cinta juga ikut memainkan peran penting dalam hubungan ini…Bagi kebanyakan nyai bisa dikatakan bahwa hidup dalam pergundikkan adalah cara bertahan hidup, sebuah permasalahan yang pragmatis” (hal 53). Yang lebih memprihatinkan adalah perlakuan yang diterima para Nyai banyak menyisakan keprihatinan dan kepedihan. 

Para Nyai kerap mendapatkan berbagai julukan yang merendahkan keberadaan mereka sebagaimana dijelaskan, “Para gundik sering disebut dengan meubel (perabot) atau inventarisstuk (barang inventaris. Sebutan itu dapat diartikan secara harfiah karena pada pelelangan yang dilakukan oleh orang Eropa yang akan pindah atau kembali ke negeri asalnya, para nyai pun ikut dilelang sebagai bagian dari inventaris mereka. Para nyai juga kerap disamakan dengan boek (buku) atau woordenboek (kamus). Hal ini berkaitan dengan fungsi mereka sebagai penerjemah atau pengajar bahasa Pribumi kepada majikan atau suami mereka” (hal 59). Bukan hanya diperlakukan sebagai barang, para Nyai pun kerap menerima perlakuan kekerasan sebagaimana dikatakan, Di dalam harian-harian Indies bahkan muncul cerita-cerita pendek dengan penganiayaan terhadap para gundik Pribumi sebagai teman utamanya” (hal 61).

Jika bab-bab sebelumnya mengulas asal usul dan sebaran pernyaian dan stigma negatif perihal pernyaian dalam keluarga laki-laki Belanda di Hindia Belanda, maka Bab Keenam mengulas perihal anak-anak yang dihasilkan dari pergundikan laki-laki Eropa Belanda dengan para Nyai Pribumi di Hindia Belanda. 

Dalam bagian ini diulas perihal sejumlah kekuatiran akan dampak sosial anak-anak hasil pergundikkan yaitu “bahwa anak-anak ini dapat membahayakan ketertiban kolonial (hal 163). Regie Baay memotret realita anak-anak hasil pernyaian dan pergundikkan terbagi dalam beberapa kelompok. Kelompok pertama adalah “anak-anak emas” (gouden kind). Mereka adalah anak hasil pergundikkan dimana ayah mereka “merupakkan pengusaha sukses, pejabat tinggi atau orang yang memiliki pekerjaan penting” (hal 164) dan mereka ini menerima sejumlah keistimewaan yaitu, “Setelah menyelesaikan pendidikkan, kebanyakkan dari anak-anak ini kembali ke tanah kelahiran untuk meniti karier. Yang lainnya tetap tinggal di Belanda karena menikah dengan pasangan Belanda atau karena ayah mereka, tanpa istri Asianya, kembali menetap di Belanda” (hal 165). 

Kelompok kedua adalah anak-anak yang dikategorikan “laskar para Indo-Paupers” (het leger van Indo-paupers). Mereka adalah, “anak-anak yang kahir dari hubungan campur hidup dalam lapisan paling rendah masyarakat Hindia Belanda” (hal 168). Mereka inilah yang kerap mengalami berbagai prasangka negatif, perlakuan diskriminatif. Kondisi mereka akan diperparah dengan adanya peraturan yang disebut Delftse prerogatief (hak prerogatif Delft) pada 1842 dimana seseorang tidak bisa mendapatkan jabatan tinggi tanpa melewati ujian kepegawaian di Akademi Delft dan anak-anak Indo Eropa hasil pergundikkan sangat sulit masuk dalam akademi tersebut.

Akibat pengabaian, diskriminasi, ketiadaan akses pendidikan justru telah menciptakan berbagai kelompok Indo-paupers yang dipenuhi rasa dendam dan kebencian. Tingkat pengangguran dan kemiskinan serta kejahatan diantara mereka tinggi bahkan ada gadis-gadis Indo Eropa miskin terkadang dijual ibunya kepada orang Tionghoa kaya dan “Banyak orang Indo-Eropa yang merasa seperti hidup di negeri kolonial tak bertuan dengan kesempatan hidup sebagai kaum marjinal. Merekapun mencoba menemukan jalan keluar lewat praktik penyelundupan opium, pencurian dan menenggelamkan diri di rumah judi dan pelacuran. Mereka sampai pada sebuah proses dimana mereka ‘terperosok di pinggiran kampung’ yang berarti merosot hingga ke level Pribumi dari fisik hingga ruang hidup” (hal 172). 

Kondisi-kondisi di atas mendorong dibentuknya sebuah komisi di bawah kepemimpinan D.F.W. van Rees, Direktur Departemen Dalam Negeri pada tahun 1902 untuk melakukan penyelidikkan penyebab kemiskinan di antara orang-orang Eropa di Hindia Belanda” (hal 176). Sekalipun telah dilakukan upaya penyelidikkan dan pembentukkan komisi, “Hanya sedikit efek yang muncul dari penyelidikkan terhadap keadaan para Indo-Eropa miskin. Pemberantasan kemiskinan yang nyata tetap menjadi urusan pihak swasta” (hal 178).

Regie Baay menelisik adanya berbagai upaya diskriminasi terhadap anak-anak Indo Eropa yang dianggap lebih rendah dari Eropa asli disebabkan oleh berkembangnya Teori Hereditas di Eropa yang dipengaruhi langsung oleh Teori Evolusi Darwin dan teori Eugenetika Francis Galton yang merugikan keberadaan anak-anak Indo Eropa karena, “Tidak diragukan lagi teori-teori tersebut juga mempengaruhi pencitraan kulit putih terhadap para Indo-Eropa. Gagasan pada waktu itu adalah bahwa anak-anak berdarah campuran menyatukan sifat-sifat jelek kedua ras dan itu menjadi alasan utama mengapa selalu terjadi sesuatu dengan orang Indo-Eropa”(hal 180). 

Berbagai roman karya orang-orang Hindia Belanda kerap menyebarluaskan anggapan-anggapan stigmatif tersebut dalam tulisan mereka. Bahkan kalaupun ada pemujaan terhadap kecantikkan wanita Indo-Eropa namun bukan dalam pengertian yang positip melainkan negatif yaitu, “Karena kecantikannya, tidak jarang mereka menjadi genit, malas dan seronok” (hal 185) sebagaimana digambarkan dalam roman Nummer Elf karya P.A. Daum. Berbeda dengan wanita Indo-Eropa yang dipuji karena kecantikannya sekalipun dalam konotasi negatif, maka nasib pria Indo Eropa sama sekali tidak memiliki satupun keuntungan dari pencitraan mereka karena, “Mereka dinilai sebagai orang yang tidak dapat dipercaya, malas, bodoh, apatis dan memiliki kecenderungan kepada fatalisme” (hal 185) sebagaimana terekam dalam roman berjudul Jan Fusilier karya S. Frankes. Akibat pendiskriminasian ini menimbulkan dorongan untuk memperoleh emansipasi di kalangan Indo Eropa. 

Terhitung akhir 1880-an muncul organisasi Indo Eropa bernama Soeria Sumirat. Lalu tahun 1898 didirikan Indische Bond serta Insulinde pada tahun 1907 yang didirikan oleh E.F.E. Douwes Dekker yang kemudian pada tahun 1912 mengubah namanya menjadi Indische Partij. Kemudian tahun 1919 muncul Indo-Europeesch Verbond (IEV) yang lebih moderat dibandikan Indische Partij yang lebih radikal (hal 187-191).

Seiring dengan diterapkannya Politik Etis (1901) di Hindia Belanda, terjadi proses Hindianisasi yaitu “Jabatan-jabatan yang sejak dulu disediakan khusus bagi orang Eropa dan para Indo-Eropa dalam jumah besar (terutama di pemerintahan Hindia Belanda dan bagian administrasi dim perusahaan-perusahaan swasta) semakin diisi oleh orang Indonesia yang bayarannya lebih murah. Berdasarkan prinsip-prinsip politik etis dan setelah dilancarkannya protes dari pihak Indo-Eropa, diberlakukan persamaan tugas warga sipil pada 1913. Peraturan ini menetapkan bayaran yang sama untuk pekerjaan yang sama bagi orang Eropa, Indo-Eropa dan Indonesia” (hal 192-193).

Pada Bab Ketujuh, Regie Baay menjelaskan gambaran-gambaran lain di luar gambaran-gambaran arus utama yang kerap mendiskreditkan dan melekatkan stigma negatif terhadap Nyai khususnya melalui surat kabar dan kesusastraan kolonial. Sejumlah penulis roman sekalipun memberikan penilaian negatif dalam karyanya namun pada kesempatan lain penulis tersebut memuji kesetiaan seorang Nyai seperti terungkap dalam karya J.A. Uilkens dalam Indische Typen, lalu P.A. Daum dalam karyanya Aboe Bakar, lalu penulis perempuan Eropa bernama Marie Frank dalam Een Natuurlijk Kind en Andere Nederlandsch-Indische Verhalen serta Annie Foore dalam karyanya De Van Sons. 

Bukan hanya penulis Eropa namun penulis Indo Eropa pun memperlihatkan pandangan terhadap para Nyai dengan jelas dan tegas seperti Victor Ido yang meletakkan seorang Nyai bukan lagi seorang pembantu namun memainkan peran utama. Lalu ada H. Kommer dengan judul Tjerita Nji Paina dalam bahasa Melayu. Dan yang paling terkenal adalah kisah Nyai Dasima yang muncul dalam versi bahasa Belanda karya A.Th.Manusama pada tahun 1926. Sebelumnya cerita ini muncul pada tahun 1896 dengan judul Tjerita Nyai Dasima yang ditulis oleh seorang Indo-Eropa bernama Gisbert Francis pada tahun 1896. Akhirnya kesusatraan menjelang akhir kolonial yang merekam kisah Nyai adalah karya J. Kleian yang berjudul Nyai Mirdja. Sastra paska kolonial yang mengisahkan kembali kehidupan Nyai dituliskan oleh Pramoedya Ananta Toer dalam Bumi Manusia yang mengisahkan mengenai Nyai Ontosoroh gundik Herman Mellema (hal 199-210). 

Reggie Bay mengakhiri semua penelusuran perihal keberadaan Nyai dan pergundikan Hindia Belanda pada Bab Delapan, dimana dengan datangnya Jepang ke Indonesia dan mengalahkan Belanda, “telah menciptakan perbedaan yang tajam antara orang-orang Belanda berdarah murni, Pribumi dan berdarah campuran” (hal 223). Para Nyai dan keturunanya mengalami apa yang disebut “konflik kesetiaan yang fundamental” (hal 224) karena mereka harus memutuskan menjadi seorang Pribumi atau menjadi warga negara Eropa. Pada akhirnya, para Nyai ada yang mengambil pilihan menjadi bagian dari orang Eropa dan ada yang mengambil pilihan untuk tetap menjadi Pribumi.

Gema Kisah Nyai Melalui Peran Nyai Ontosoroh Dalam Novel Bumi Manusia

Novel Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer merupakan bagian pertama dari Tetralogi Pulau Buru-nya. Keempat buku tersebut adalah (disertai tahun penerbitan dan pelarangan; semuanya diterbitkan Hasta Mitra) meliputi: Bumi Manusia (1980; 1981), Anak Semua Bangsa (1981; 1981), Jejak Langkah (1985; 1985), Rumah Kaca (1988; 1988). Novel ini mengisahkan tokoh utamanya yang bernama Minke seorang anak bupati di wilayah Jawa Tengah yang sekaligus siswa sekolah HBS (Hogere Burgerschool disingkat HBS adalah pendidikan menengah umum pada zaman Hindia Belanda untuk orang Belanda, Eropa atau elite pribumi). 

Selain sebagai siswa HBS, Minke kerap membuat cerita-cerita pendek yang dimuat di Koran S.N.v/d D dengan nama samaran Max Tollenar. Pertemanannya dengan Robert Shurhoof yang mengantarkan Minke mengenal seorang gadis bernama Annelies dan kakaknya bernama Robert Melema putri seorang Belanda bernama Mellema dan gundiknya bernama Nyai Ontosoroh. Nyai Ontosoroh sendiri sebermula bernama Sanikem. Dikarenakan dipercayakan mengelola Boerderij Buitenzorg di Wonokromo dan masyarakat pribumi Jawa tidak bisa mengeja dengan baik nama perusahaan tersebut, jadilah nama Ontosoroh untuk menamai Sang Nyai.

Kisah asmara Minke dan Annelies penuh dengan liku yaitu canda dan duka bersamaan. Bukan hanya dikarenakan perbedaan status sosial diantara keduanya yang terbentang lebar namun juga status Annelies sendiri yang tidak memiliki kejelasan secara yuridis, apakah sebagai anak seorang Pribumi atau anak seorang Eropa. Keterbelahan status dan masa depan Annelies menggambarkan kondisi kejiwaan dan status hukum anak-anak Indo-Eropa di masa kolonialisme.

Novel ini bukan hanya menceritakan kisah asmara yang pelik diantara dua sejoli yang berbeda status sosial dan ras namun juga mengisahkan ketegaran dan keberanian serta kecerdasan seorang Nyai bernama Ontosoroh yang telah melewati masa-masa sulit dalam kehidupan masa mudanya hingga dia memiliki seorang anak bernama Annelies dan Robert Surhof. Seperti telah dijelaskan dalam buku Regie Baay bahwa potret seorang Nyai begitu buruk dalam sistem sosial masyarakat dan kesusastraan kolonial namun melalui novel-nya, Pramoedya Ananta Toer melakukan konstruksi baru dengan menempatkan aspek yang lebih positip dalam tokoh Nyai Ontosoroh. Beberapa sifat dan karakteristik positip tokoh Nyai Ontosoroh dapat kita lihat al.,

1.      Nyai Yang Pandai Mengelola Perusahaan

Dalam sebuah percakapan dengan Annelies, tokoh Minke bertanya: “Apa pekerjaanmu sesungguhnya?” “Semua, kecuali pekerjaan kantor. Mama sendiri yang lakukan itu”. Jadi Nyai Ontosoroh melakukan pekerjaan kantor. Pekerjaan kantor macam apa yang dia bisa “Administrasi?” tanyaku mencoba-coba. “Semua. Buku. Dagang, surat-menyurat, bank…” (Bumi Manusia, 2011:45)

2.      Nyai Yang Gemar Membaca dan Mempelajari Situasi

Saat Minke mengundang Magda Peters guru sastranya di HBS yang penasaran bagaimana seorang Nyai yang sudah menjadi ibu mertua Minke adalah seorang yang dapat belajar secara otodidak, dalam sebuah percakapan: “Bagus sekali ruangan ini, bersih dan tenang”, Magda menebarkan pandang pada jendela-jendela kaca yang membabarkan pemandangan pedalaman. “Indah sekali!”. Kemudian ia langsung pergi ke meja dan mengambil bundel majalah tersebut. Bertanya tanpa melihat pada siapapun, “Siapa yang membaca Indische Gids ini?” “Bacaan pengantar tidur, Juffrouw”. “Pengantar tidur!” Ia membelalak pada Nyai. “Dokter menganjurkan banyak membaca sebelum tidur”. “Nyai sulit tidur?” “Ya”. “Sudah lama itu Nyai tanggungkan?” “Lebih lima tahun Juffrow”. “Dan Nyai tidak sakit karenanya?” Mama menggeleng, tersenyum. “Lantas apa hendak Nyai cari dalam majalah ini?” “Hanya supaya bisa tidur?” “Bacaan apa lagi pengantar tidur Nyai?” tanyanya seperti memaksa. “Apa saja yang terpegang Juffrow. Tak ada pilihan”. Magda Peter mengedip cepat lagi. “Apa yang Nyai lebih suka di antara semuanya?” “Yang aku dapat mengerti Juffrow”. “Apa Nyai tahu tentang assosiasi Snouck Hurgronje? “Maaf”, Nyai mengambil majalah itu dari tangan guruku, mencari-cari halaman tertentu, kemudian menunjukkan pada Magda Peters” (Bumi Manusia, 2011:343-344). 

Pada halaman yang sama digambarkan mengenai koleksi perpustakaan Nyai Ontosoroh, “Magda Peters sekarang memriksa buku-buku dalam lemari. Sebagian besar bundel majalah yang dijilid indah. Seakan ia hendak memeriksa isi kepala Nyai. Ternyata ia tidak begitu tertarik: peternakkan, pertanian, perdagangan, kehutanan dan kayu-kayuan. Kemudian: bundel berbagai majalah wanita dan majalah umum dari Hindia, Nederland dan Jerman. Sebagian terbesar pustaka itu disapu saja dengan pandangnya. Kemudian balik lagi pada deretan bundel majalah kolonial, dan berhenti lama pada deretan sastra dunia dalam terjemahan Belanda(Bumi Manusia, 2011:344).

3. Nyai Yang Berani Menentang Sistem Hukum Kolonial Yang Diskriminatif

Dalam sebuah persidangan yang mencekam dan mendebarkan perihal status Annelies yang akan dibawa ke Belanda yang kelak akan memisahkan hubungan Nyai Ontosoroh dan Annelies, dengan tegas dan berani Nyai Ontosoroh melakukan perlawanan di sidang pengadilan sbb: “Dengan suara lantang dalam Belanda tiada cela – di bawah larangan hakim yang memaksanya menggunakan Jawa, serta ketukan palu – laksana air bah lepas dari cengkeraman taufan ia bicara: Tuan hakim yang terhormat, Tuan Jaksa yang terhormat, karena toh telah dimulai membongkar keadaan rumahtanggaku…(ketokkan palu, diperingatkan agar menjawab langsung). Aku, Nyai Ontosoroh alias Sanikem, gundik mendiang Tuan Mellema, mempunyai pertimbangan lain dalam hubungan antara anakku dengan tamuku. Sanikem hanya seorang gundik. Dari kegundikkanku lahir Annelies. Tak ada yang menggugat hubunganku dengan mendiang Tuan Mellema, hanya karena dia Eropa Totok. Mengapa hubungan antara anakku dengan Tuan Minke dipersoalkan? Hanya karena Tuan Minke Pribumi? Mengapa tidak disinggung hampir semua golongan orangtua golongan Indo? Antara aku dan Tuan Mellema ada ikatan perbudakkan yang tidak pernah digugat oleh hukum. Tanpa ikatan itupun anak-anakku lahir, dan tak ada seorangpun yang berkeberatan. Orang Eropa dapat membeli perempuan Pribumi seperti diriku ini. Apa pembelian ini lebih benar daripada percintaan tulus? Kalau orang Eropa boleh berbuat karena keunggulan uang dan kekuasaannya, menmgapa kalau Pribumi jadi ejekkan, justru karena cinta tulus?” (Bumi Manusia, 2011:426).

Pramoedya bukan hanya melakukan konstruksi ulang tokoh Nyai yang lebih terpelajar dan berwibawa, namun tidak lupa memberikan gambaran mengenai perfomance seorang Nyai melalui kecantikkan dan pakaian yang indah dan berwibawa sebagaimana disajikan dalam penggalan kisah berikut: “Dan segera kemudian muncul seorang wanita Pribumi, berkain, berkebaya putih dihiasi renda-renda mahal, mungkin bikinan Naarden seperti diajarkan di E.L.S. dulu. Ia mengenakan kasut beledu hitam bersulam perak. Permunculannya begitu mengesani karena dandanannya yang rapi, wajahnya yang jernih, senyumnya yang keibuan dan riasnya yang terlalu sederhana. Ia kelihatan manis dan muda, berkulit langsat. Dan yang mengagetkan aku adalah, ‘Belandanya yang baik, dengan tekanan sekolah yang benar…Ia berjalan menghampiri aku dengan sederhananya. Dan inilah rupanya Nyai Ontosoroh yang banyak dibicarakan orang, buah bibir penduduk Wonokromo dan Surabaya, Nyai penguasa Borderij Buitenzorg” (Bumi Manusia, 2011:32-33)

Pramoedya Ananta Toer pun memotret asal usul seorang Nyai melalui tokoh Nyai Ontosoroh yang menggambarkan kondisi yang berlaku di zaman itu bagaimana seorang Nyai adalah seorang anak yang dijual oleh keluarganya. Ini dapat kita simak dalam narasi berikut: “Begitulah, Ann, upacara sederhana bagaimana seorang anak telah dijual oleh ayahnya sendiri, jurutulis Sastrotomo. Yang dijual adalah diriku: Sanikem. Sejak detik itu hilang sama sekali penghargaanku dan hormatku pada ayahku; pada siapa saja yang dalam hidupnya pernah menjual anaknya sendiri. Untuk tujuan dan maksud apapun (Bumi Manusia, 2011:123).

Upaya konstruksi ulang terhadap tokoh Nyai melalui Nyai Ontosoroh yang digambarkan Pramoedya Ananta Toer dalam novelnya sebenarnya bukan barang baru dan telah dikerjakan terlebih dahulu baik oleh penulis Indo-Eropa sebagaimana dijelaskan Regie Baay, Penggambaran nyai yang diberikan oleh Pramoedya Ananta Toer mirip dengan yang ada dalam terbitan bahasa Melayu karya penulis-penulis Indo-Eropa seperti Kommer, Wiggers dan Francis. Mungkin Pramoedya Ananta Toer memang memperoleh inspirasi dari mereka.Apakah hanya kebetulan saja bahwa salah seorang tokoh dalam Aarde der Mensen membaca buku Njai Dasima karya Francis? Apakah sebuah kebetulan bahwa cara yang digunakkan Nyai Ontosoroh ketika hendak menentukan nasib sendiri, mengingatkan kita kepada Nyai Isah dari karya Wiggers? Akhirnya, apakah sebuah kebetulan juga bahwa tokoh utama Minke dalam Kind van Alle Volken menulis cerita tentang seorang nyai yang membiarkan dirinya tertular acar agar bisa terlepas dari nasibnya, seperti Nyai Paina dalam ceritan Kommer?” (Nyai dan Pergundikan di Hindia Belanda, 2010: 209-210). 

Bahkan dua puluh tahunan sebelum Pramoedya Ananta Toer menerbitkan Bumi Manusia-nya, S.M. Ardan, seorang sastrawan dan kritikus film menolak citra serba negatif mengenai sosok Dasima dalam roman Tjerita Nyai Dasima karya G.Francis pada tahun 1896. Pada tahun 1960, Ardan membuat versi baru Tjerita Njai Dasima yang dipublikasikan sebagai cerita bersambung berjudul Njai Dasima dalam koran Warta Berita, September-Oktober 1960. Menurut J.J. Rizal dalam pengantar buku Nyai Dasima mengatakan, Tokoh Nyai Dasima diidealisasi oleh Ardan sebagai perempuan korban struktur sosial kolonial yang ingin mengembalikkan posisi dirinya, mempertahankan jati diri dan harga diri dengan memberontak terhadap kunkungan cara hidup pernyaian bentukkan tuan putih. Nyai Dasima oleh Ardan diberi keberanian dan kekuatan untuk mengungkapkan hal itu, seperti yang tercermin dalam kata-katanya:…” (Nyai Dasima,2013:xii)

Buku karya Regie Baay ini layak mendapatkan apresiasi yang tinggi. Melalui kajian dan ulasan yang disampaikan dalam buku ini, kita mendapatkan beberapa pelajaran penting: Pertama, Pernyaian sebagai model pergundikkan khas Hindia Belanda di era kolonialisme merupakan realitas historis yang turut membentuk dan melahirkan orang-orang berdarah Indo-Eropa di Indonesia sebagiamana dikatakan, “Dapat kita katakan, nyai adalah nenek moyang orang-orang Indo-Eropa” (hal 163). 

Realita ini bukan untuk ditangisi apalagi disembunyikan melainkan menjadi sebuah pelajaran penting bahwa penindasan kerap menimbulkan kerugian pada pihak yang lemah, dalam hal ini perempuan sehingga mereka kerap diobyektifikasi hanya menjadi sebuah barang yang dapat diperlakukan sesuka pemilik barang. Kedua, sudah selayaknya kisah para Nyai diberikan tempat dalam sejarah bangsa sebagaimana diharapkan Regie Baay, Sudah saatnya nyai mendapat tempat yang merupakan haknya di dalam keluarga Indies dan di dalam sejarah, sebelum semua terlambat dan tidak ada seorangpun yang mengingatnya lagi” (hal 226). 

Pengisahan baru seorang Nyai Ontosorah dalam Novel Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer merupakan sebuah penghormatan sekaligus perlawanan terhadap konstruksi sosial masyarakat kolonial mengenai citra seorang Nyai. Seorang Nyai, bukan hanya sekedar barang namun bisa menjadi seorang manajer yang handal dan cerdas serta tegas dalam menghadapi situasi yang tidak menguntungkan di era kolonial.

Akan lebih menarik kisah Nyai dan pergundikan di Hindia Belanda ini jika dituangkan dalam layar lebar dengan bingkai kisah semacam Nyai Ontosoroh dan Annelies yang terlibat cinta berliku dengan seorang pribumi bernama Minke. Semoga!






Resensi ini diposting di link berikut:

http://www.kompasiana.com/shem_tov75/nyai-dan-pergundikan-sebuah-realitas-sosial-di-era-kolonialisme_56095d487793738a07b804e9





Teguh Hindarto


Peminat Kajian Teologi, Sejarah dan Fenomena Sosial

0 komentar:

Posting Komentar