RSS Feed

TEOLOGI KEADILAN SOSIAL DIANTARA DUA KUTUB TEOLOGI KEMAKMURAN DAN TEOLOGI PEMBEBASAN (2)

Posted by Teguh Hindarto




Teologi Keadilan Sosial Berdiri Diantara Teologi Kemakmuran dan Teologi Pembebasan

Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa Teologi Keadilan Sosial berangkat dari analisis teks terhadap ayat-ayat dalam Kitab TaNaKh (PL) atau lazim disebut dengan Torah dan didasarkan pula pada sabda-sabda Yesus Sang Mesias (PB) yang memerintahkan umat Tuhan mengambil bagian dalam penegakkan keadilan sosial sebagai bagian dari akidah, ibadah dan akhlaq. Berdasarkan analisis teks tersebut kemudian dijadikan dasar dalam membaca situasi kekinian dimana kerap terjadi ketidakadilan sosial di sekeliling kita.

Mengapa Torah? Pengaruh Teologi Dispensasional[23] dan Teologi Covenant[24] terhadap orang Kristen pada umumnya adalah, sikap yang memandang rendah hakikat dan peranan Torah, sebagai hukum seremonial dan kultis yang berkaitan terhadap Israel di masa lampau. Gereja, yang didefinisikan sebagai Israel baru dan rohani, menerima mandat yang berbeda dengan Israel. Torah selalu berhubungan dengan Israel dan Anugrah selalu berhubungan dengan Gereja.

Jika kita memahami bahwa kata Gereja, merupakan istilah Portugis Igreja yang berasal dari istilah Yunani Eklesia, untuk menerjemahkan istilah Ibrani, Qahal, yang bermakna “Umat yang dipanggil dari luar untuk masuk kedalam persekutuan dan diperintahkan keluar untuk mewartakan perbuatan ajaib Yahweh”. Dan jika kita memahami bahwa Perjanjian Baru yang dinubuatkan oleh Yahweh didalam Yeremia 31:31, adalah perjanjian antara Yahweh dengan Bangsa Israel yang diwakili oleh suku Yahuda, maka adalah keliru besar bahwa Perjanjian Baru merupakan perjanjian antara Yahweh dengan “Gereja”, dalam pengertian sebagai “Orang-orang Kristen”.


Perjanjian Baru atau tepatnya “Perjanjian yang Diperbarui” tidaklah hendak meniadakan perjanjian terdahulu, yaitu Perjanjian Yahweh di Sinai terhadap Israel dengan mengaruniakan Torah-Nya. Sebaliknya, Perjanjian yang Diperbarui merupakan perjanjian antara Yahweh dengan umat Israel, dengan ditandai dituliskan-Nya Torah dalam batin mereka (Yer 31:33-34). Peristiwa ini menunjuk pada Mesias Yesus yang akan membuka Perjanjian yang Diperbarui itu. Dan Mesias Yesus telah membuka Perjanjian yang Diperbarui itu saat Dia berkata menjelang penyaliban diri-Nya, "Minumlah, kamu semua, dari cawan ini. Sebab inilah darah-Ku, darah perjanjian, yang ditumpahkan bagi banyak orang untuk pengampunan dosa” (Mat 26:27-28).

DR. David Stern, seorang Mesianik Yahudi yang telah menaruh kepercayaan pada Yesus sebagai Mesias, mengakui kesenjangan pemahaman antara Kekristenan dan Yudaisme, ketika membicarakan mengenai Torah. Menurut beliau, jika memperbandingkan buku-buku teologia baik Kristen maupun Yudaisme, akan diperoleh fakta bahwa kedua belah akan bersebrangan pemahaman mengenai topik Torah.


Dalam penelusuran berbagai buku teologi Kristen mengenai Torah, al., Augustus Strong’s Systematic Theology, hanya membahas mengenai topik Torah, sebanyak 28 halaman dari 1056 halaman (kurang dari 3%). Sementara L. Berkhof dalam bukunya Systematic Theology, hanya mengulas sebanyak 3 halaman dari 745 halaman (kurang dari 1/2%). Berbeda dengan buku-buku teologi dikalangan Yudaisme,al., Isidor Epstein’s yaitu the Faith of Judaism, mengulas mengenai Torah sebanyak 57 halaman dari 386 halaman (15%) dan Solomon Schetcher dalam Aspects of Rabbinic Theology mengulas sebanyak 69 halaman dari 343 halaman (20%). Stern berkesimpulan,”In short, Torah is the great unexplored territory, the terra incognita of Christian Theology” (singkatnya, Torah merupakan wilayah yang belum sama sekali digali, suatu wilayah tidak dikenal dalam Teologi Kristen)[25].

Pernyataan ini menyiratkan bahwa Teologi Kristen menempatkan kajian tentang Torah, secara tidak berimbang dibandingkan dengan topik lainnya seperti Tuhan, Keselamatan/Anugrah, Dosa, dll. Demikian pula Ariel dan Devorah Berkowitz menegaskan, “If there is one area of misguided theological thinking for believers, it is study of Torah. In fact, most evangelical Bible colleges and seminaries do not even have an area of study called Torah”[26] (jika ada satu wilayah yang dipahami secara teologis oleh orang beriman, yaitu studi tentang Torah. Faktanya, kebanyakan sekolah dan seminari Kitab Suci yang bercorak Injili tidak memiliki sebuah wilayah yang disebut dengan studi tentang Torah).

Namun syukurlah masih ada beberapa penulis Kristen atau teolog yang memandang secara positip dan proporsional terhadap Torah. Knox Chamblin dalam artikelnya, “Hukum Musa dan Hukum Kristus” mengatakan: “Hukum Kristus tidak berbeda dengan Hukum Musa. Hukum Kristus bukan nova lex atau hukum baru. Setiap hukum berasal dari Tuhan; dan masing-masing diberikan untuk tujuan yang sama, yaitu untuk memerintahkan supaya mengasihi Tuhan dan mengasihi sesama (Mat 22:37-40)…Dengan melihat siapa Yesus sebenarnya dan apa maksud-Nya datang, hukum zaman dulu itu sekarang dijalankan dengan cara yang baru dan diterangkan dengan lebih mendalam…Jadi memang ada ketidaksinambungan, tetapi itu berkaitan dengan bentuk hukum tersebut, bukan dengan keberadaannya atau intinya, dan ketidaksinambungan itu terjadi didalam kerangka kesinambungan. Ringkasnya, Hukum Musa berkaitan dengan Hukum Kristus, bukan sebagai A dengan A, juga tidak sebagai A dengan B, tetapi sebagai A1 dengan A2”[27].

Demikian pula Bambang Budijanto dalam ulasannya yang mengatakan, ”Dalam kajian kita sejauh ini, kita telah melihat bahwa analogi perkawinan dalam konteks hubungan antara Yahweh dengan Israel sudah dikenal sejak dari awal sejarah Israel, yakni pada waktu dibuatnya Perjanjian Sinai, ketika Dasa Titah (Torah par exellence) di utarakan. Oleh karena itu, sejak semua orang-orang Israel tidak memandang Torah hanya sebagai peraturan atau hukum dalam pengertian legalistis. Sebaliknya, mereka melihat Torah sebagai kewajiban-kewajiban atau janji-janji perkawinan yang mereka ambil sendiri, sebagai respons mereka terhadap Yahweh yang telah mengambil Israel sebagai istri-Nya. Dengan demikian, kewajiban-kewajiban atau janji-janji perkawinan tersebut adalah sarana bagi bangsa Israel, sebagai istri Yahweh untuk mengekspresikan kasih, kesetiaan dan ketundukannya keada Yahweh, Suaminya”[28].

Kajian mendetail mengapa Torah disalahpahami oleh Kekristenan khususnya ketika membaca Kitab Perjanjian Baru, saya ulas dalam artikel-artikel berikut, Reformasi Raja Yosia dan Makna Penemuan Torah[29], Yesus dan Torah[30], Apakah Rasul Paul Pendusta dan Membatalkan Torah?[31]

Dalam kajian Teologi Keadilan Sosial, Torah menjadi sumber analisis membangun keadilan sosial. Demikian pula sabda Yesus yang tidak bermaksud membatalkan kehadiran Torah (Mat 5:17-20) pun menyerukan perintah yang sama untuk menegakkan keadilan sosial sebagaimana disabdakan, “Celakalah kamu, hai ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, hai kamu orang-orang munafik, sebab persepuluhan dari selasih, adas manis dan jintan kamu bayar, tetapi yang terpenting dalam hukum Taurat kamu abaikan, yaitu: keadilan dan belas kasihan dan kesetiaan. Yang satu harus dilakukan dan yang lain jangan diabaikan” (Mat 23:23)

Untuk memahami kata “adil” dan “benar”, “hukum”, dalam Kitab Suci, kita harus melakukan pengkajian makna kata tersebut dalam susunan kalimat dalam bahasa Ibrani. Ada dua kata Ibrani yang selalu diterjemahkan secara bergantian dengan “keadilan” dan “kebenaran” serta “hukum”. Kata tersebut adalah Tsedaqa dan Mishpat.

Kata Tsedaqa terkadang diterjemahkan dengan “keadilan” namun juga terkadang diterjemahkan dengan “kebenaran”. Demikian pula kata Mishpat terkadang diterjemahkan “keadilan” namun disatu sisi diterjemahkan dengan “hukum”. Oleh karenanya dua kata ini memiliki keterkaitan yang rapat. Kita akan fokuskan pemahaman terhadap dua kata ini dengan melakukan tabulasi data pemunculan kata tersebut.

Tsedaqa diterjemahkan Keadilan

Beginilah firman YHWH: Taatilah hukum (mishpat) dan tegakkanlah keadilan (tsedaqa), sebab sebentar lagi akan datang keselamatan yang dari pada-Ku, dan keadilan-Ku akan dinyatakan” (Yes 56:1).

Tetapi, YHWH semesta alam, yang menghakimi dengan adil (shofet tsedeq), yang menguji batin dan hati, biarlah aku melihat pembalasan-Mu terhadap mereka, sebab kepada-Mulah kuserahkan perkaraku” (Yer 11:20)

Dan pada waktu itu aku memerintahkan kepada para hakimmu, demikian: Berilah perhatian kepada perkara-perkara di antara saudara-saudaramu dan berilah keputusan yang adil (shefattem tsedeq) di dalam perkara-perkara antara seseorang dengan saudaranya atau dengan orang asing yang ada padanya” (Ul 1:16)

Misphat diterjemahkan  Keadilan

Janganlah memutarbalikkan keadilan (mishpat), janganlah memandang bulu dan janganlah menerima suap, sebab suap membuat buta mata orang-orang bijaksana dan memutarbalikkan perkataan orang-orang yang benar” (Ul 16:19)

Tetapi anak-anaknya itu tidak hidup seperti ayahnya; mereka mengejar laba, menerima suap dan memutarbalikkan keadilan” (mishpat, 1 Sam 8:3)

Melakukan keadilan (mishpat) adalah kesukaan bagi orang benar (tsadiq) tetapi menakutkan orang yang berbuat jahat” (Ams 21:15).

Tsedaqa diterjemahkan Kebenaran

Di mana ada yang melakukan kebenaran (tsedaqa) di situ akan tumbuh damai sejahtera, dan yang (akibat) melayani kebenaran (tsedaqa) ialah ketenangan dan ketenteraman untuk selama-lamanya” (Yes 32:17).

Dan orang-orang bijaksana akan bercahaya seperti cahaya cakrawala, dan yang telah menuntun banyak orang kepada kebenaran (matsdiqey) seperti bintang-bintang, tetap untuk selama-lamanya” (Dan 12:7).

YHWH memperlakukan aku sesuai dengan kebenaranku (tsidqi), Ia membalas kepadaku sesuai dengan kesucian tanganku” (Mzm 18:21)

Mishpat diterjemahkan Hukum

"Beginilah firman YHWH semesta alam: Laksanakanlah hukum yang benar (mishpat emet) dan tunjukkanlah kesetiaan dan kasih sayang kepada masing-masing!” (Zak 7:9)

Takut akan YHWH itu suci, tetap ada untuk selamanya; hukum-hukum YHWH (mishpetey YHWH) itu benar, adil semuanya” (Mzm 19:10)

Sebab itu Aku telah meremukkan mereka dengan perantaraan nabi-nabi, Aku telah membunuh mereka dengan perkataan mulut-Ku, dan hukum-Ku (mishpateka) keluar seperti terang” (Hos 6:5)

Kata Tsedaqa dan Mishpat Dikaitkan dengan Tindakan Kongkrit dan Bukan Abstrak

Untuk memberi keadilan (lishfot) kepada anak yatim dan orang yang terinjak; supaya tidak ada lagi seorang manusia di bumi yang berani menakut-nakuti” (Mzm 10:18)

Berilah keadilan (siftu) kepada orang yang lemah dan kepada anak yatim, belalah (hatsdiqu) hak orang sengsara dan orang yang kekurangan!” (Mzm 82:3)

Janganlah memutarbalikkan keadilan (mishpat), janganlah memandang bulu dan janganlah menerima suap, sebab suap membuat buta mata orang-orang bijaksana dan memutarbalikkan perkataan orang-orang yang benar” (Ul 16:19)

Kata “tsedaqa” dan “mishpat”, selalu dihubungkan dengan sebuah tindakan, bukan konsep yang abtsrak. Tindakan yang dikaitkan melakukan apa yang benar, sesuai hukum, sesuai aturan, membela yang tertindas, menolong yang berkekurangan. Perhatikan tabulasi data di bawah ini.

Konsep “keadilan” dan “kebenaran” berdasarkan pengkajian kata Ibrani “tsedaqa” dan “mishpat” bukan sebatas membagi suatu harta menjadi dua bagian atau lebih secara merata, memberikan barang-barang tertentu secara merata, memberikan makanan secara merata, membagi perhatian terhadap seseorang secara merata. Konsep “keadilan” dan “kebenaran” meliputi tindakan yang lebih luas yaitu membela orang-orang yang dikategorikan sebagai yatim, janda, miskin, tertindas. Konsep “keadilan” dan “kebenaran” meliputi tindakan menjauhi korupsi dan suap. Bahkan, kata “mishpat” pun pada bagian lain diterjemahkan dengan “hukum”, maka konsep “keadilan” atau orang yang melakukan keadilan berarti orang yang bertindak sesuai hukum, peraturan Tuhan dalam firman-firman-Nya. Ayat 9-12 memberikan penjelasan secara terbalik bahwa tindakan adil dan benar adalah tindakan yang berkebalikan dengan berbagai perilaku jahat para pemimpin Israel.

Dari pengkajian bahasa ini, maka setiap kita membaca kata “keadilan”, “kebenaran”, “hukum”, dalam Kitab Suci, maka kita harus meletakkan dalam perspektif (sudut pandang) yang benar sebagai sebuah tindakan yang meliputi sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.

Torah Mengatur Sistem Ekonomi Berkeadilan Sosial

Ada banyak ayat dalam Torah yang dapat dieksplorasi untuk membangun Teologi Keadilan Sosial dan mendorong umat Kristen menjadi orang-orang yang melakukan keadilan sosial di segala bidang.

Kita akan menganalisis beberapa ayat saja. Pertama, dalam Kitab Imamat 19:9-10 dikatakan, “Pada waktu kamu menuai hasil tanahmu, janganlah kausabit ladangmu habis-habis sampai ke tepinya, dan janganlah kaupungut apa yang ketinggalan dari penuaianmu. Juga sisa-sisa buah anggurmu janganlah kaupetik untuk kedua kalinya dan buah yang berjatuhan di kebun anggurmu janganlah kaupungut, tetapi semuanya itu harus kautinggalkan bagi orang miskin dan bagi orang asing; Akulah Yahweh Tuhanmu”. Berbeda dengan penganjur Teologi Kemakmuran bahwa miskin adalah dosa dan kutuk, maka dalam ayat di atas justru Tuhan Yahweh meminta umat Israel dan kita semua yang beriman pada sabda Tuhan di atas untuk memberikan perhatian pada mereka yang miskin. Ayat di atas mengandung pelajaran mendalam agar kita tidak menjadi orang yang rakus dan tamak (dan janganlah kaupungut apa yang ketinggalan dari penuaianmu). Karena sisa-sisa hasil panenan tersebut sudah ada yang berhak untuk mendapatkannya, yaitu mereka yang miskin dan papa. Ayat ini sekaligus meruntuhkan tesa Teologi Pembebasan bahkan Komunisme yang mengajark untuk membenturkan antara kelas Borjuis (golongan kaya) dengan kelas Proletar (golongan miskin). Perintah untuk berbagi merobohkan epistemologi pertentangan kelas dan perebutan kelas. Torah mengatur keseimbangan antara mereka yang kaya dan miskin. Torah tidak menyudutkan si miskin sebagai orang yang terkutuk dan berdosa

Kedua, dalam Kitab Imamat 25:35. "Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu”. Berbeda dengan perspektif Teologi Kemakmuran yang memandang miskin adalah dosa dan kutuk, ayat di atas justru meminta kita (keluarga yang mampu secara finansial) harus menopang agar dia yang jatuh miskin bisa meneruskan kehidupan sampai dia mengalami kemampuan untuk membebaskan dirinya[32]

Ketiga, Imamat 25:11-18 “Tahun yang kelima puluh itu harus menjadi tahun Yobel bagimu, jangan kamu menabur, dan apa yang tumbuh sendiri dalam tahun itu jangan kamu tuai, dan pokok anggur yang tidak dirantingi jangan kamu petik buahnya. Karena tahun itu adalah tahun Yobel, haruslah itu kudus bagimu; hasil tahun itu yang hendak kamu makan harus diambil dari ladang. Dalam tahun Yobel itu kamu harus masing-masing pulang ke tanah miliknya. Apabila kamu menjual sesuatu kepada sesamamu atau membeli dari padanya, janganlah kamu merugikan satu sama lain. Apabila engkau membeli dari sesamamu haruslah menurut jumlah tahun sesudah tahun Yobel, dan apabila ia menjual kepadamu haruslah menurut jumlah tahun panen. Makin besar jumlah tahun itu, makin besarlah pembeliannya, dan makin kecil jumlah tahun itu, makin kecillah pembeliannya, karena jumlah panenlah yang dijualnya kepadamu. Janganlah kamu merugikan satu sama lain, tetapi engkau harus takut akan Allahmu, sebab Akulah YHWH, Tuhanmu. Demikianlah kamu harus melakukan ketetapan-Ku dan tetap berpegang pada peraturan-Ku serta melakukannya, maka kamu akan diam di tanahmu dengan aman tenteram”. Jika konsep Tahun Yobel di atas diterapkan pada hutang piutang dunia ketiga yaitu Asia terhadap Amerika dan Eropa, sungguh luar biasa yang akan terjadi. Setiap bangsa diberi kesempatan untuk melakukan recovery (pemulihan) tanpa dibebani utang yang berbunga tiada akhir. Pada konferensi LSM di Rio de Jenairo tahun 1992 dikemukakan tuntutan Parlemen Rakyat dan dengar pendapat dengan topik “Tanggung Jawab Politik Uni Eropa untuk Tata Keuangan Internasional dengan Menghargai Pembangunan yang Berksinambungan terhadap Keadilan Sosial”. Di dalam konferensi tersebut diusulkan perihal penghapusan hutan-hutang dunia ketiga atas Eropa dan Amerika. Ulrich Duchrow memberikan komentar sbb: “Untuk mencapai semua tujuan ini, gerakan-gerakan sosial, organisasi-organisasi profesional, gereja-gereja, perserikatan dagang dan sebagainya harus bergabung untuk mengkoordinasikan kampanye guna menggencarkan partisipasi masyarakat Barat dalam proses memerdekakan Selatan dari perbudakan hutang mereka”[33].

Kita tidak akan menggunakan Teologi Kemakmuran untuk mengatasi kemiskinan dan lemahnya penegakkan keadilan sosial karena Teologi Kemakmuran dilahirkan oleh sistem Kapitalisme dan Teologi Kemakmuran memandang rendah kemiskinan sebagai dosa dan kutuk. Kita tidak akan menggunakan Teologi Pembebasan untuk mengatasi kemiskinan dan lemahnya penegakkan keadilan sosial karena Teologi Pembebasan berusaha melakukan Revolusi Sosial dan membenturkan antar kelas yang bersebrangan.

Kita akan menggunakan pendekatan Teologi Keadilan Sosial yang menekankan keseimbangan antara kaya dan miskin dan mendorong yang kaya untuk berbuat keadilan terhadap yang miskin sehingga tercipta harmonitas dan bukan kesenjangan sosial yang lebar. Bukan saja meminimalisir kesenjangan sosial melainkan meredam perbenturan kelas karena ada tindakan keadilan yang seharusnya dilakukan mereka yang kaya dan mampu secara finansial.

Demikianlah sekilas gambaran mengenai landasan Epistemologis dan Teologis serta aktualisasi Teologi Keadilan Sosial yang berbasis analisis Torah dan sabda Yesus Sang Mesias. Kiranya kajian ini memberikan dorongan bagi pembacanya untuk bukan saja memiliki kepedulian terhadap isu sosial dan menumbuhkan kepekaan sosial dan menegakkan keadilan sosial baik di rumah dan di tempat bekerja. Lebih dari itu mendorong membangun sebuah kajian yang lebih mendalam mengenai Teologi Keadilan Sosial dan aktualisasinya dalam melakukan perlawanan terhadap dampak sistem ekonomi Kapitalisme yang telah membonsai pertumbuhan ekonomi sehingga kesejahteraan ekonomi masyarakar tidak dialami secara merata.


End Notes

[23] Dispensasionalisme merupakan pokok Teologi yang mendasarkan pada sejumlah penafsiran teks Kitab Perjanjian Baru dengan pemahaman bahwa Yahweh memili 2 program yaang berbeda, yaitu untuk Israel dan untuk Gereja. Apa yang menjadi janji milik Israel, tidak dapat dilakukan oleh Gereja. Jika Israel memelihara Sabat (Kel 20:8-11), maka Gereja memelihara Hari Tuhan (1 Kor 16:2]. Jika Israel adalah istri dari Yahweh (Hos 3:1) maka Gereja adalah Tubuh Mesias (Kol 1:27). Band. Paul Enns, The Moody Hand Book of Theology, Literatur SAAT, 2004.

[24] Covenant merupakan pokok Teologia yang berkeyakinan bahwa Yahweh membuat 2 perjanjian, yaitu Perjanjian Perbuatan yang dibangun sejak Adam sampai zaman Israel. Perjanjian ini gagal dilakukan oleh Adam. Lalu Yahweh memberikan Perjanjian kedua yaitu Perjanjian Anugrah, melalui Yesus, yang dengan sempurna melaksanakan perjanjian tersebut
[25] Messianic Jewish Manifesto, Jewish New Testament Publications, 1991, p.126

[26] Torah Rediscovered, Hampton: Shoreshim Publishing, Inc, 1996, p.1

[27] Masih Relevankah Perjanjian Lama di Era Perjanjian Baru?, editor John S. Feinberg, Malang: Gandum Mas, 1996, hal 280-281

[28] Torah Dalam Hidup Bangsa Israel, Yogyakarta: ANDI, 1999, hal 82-83

[29] Teguh Hindarto, Reformasi Raja Yosia dan Makna Penemuan Torah
http://teguhhindarto.blogspot.com/2011/02/reformasi-yosia-makna-penemuan-torah.html

[30] Teguh Hindarto, Yesus dan Torah
http://teguhhindarto.blogspot.com/2011/05/yesus-torah-kajian-kitab-matius-517-48.html

[31] Teguh Hindarto, Apakah Rasul Paul Pendusta dan Membatalkan Torah
http://teguhhindarto.blogspot.com/2012/03/benarkah-rasul-paul-pendusta-dan.html

[32] Teguh Hindarto, Ekonomi Torah Untuk Kaum Evyon (Miskin)
http://bet-midrash.blogspot.com/2012/03/ekonomi-torah-untuk-kaum-evyon-miskin.html

[33] Ulrich Duchrow, Mengubah Kapitalisme Dunia: Tinjauan Sejarah-Alkitabiah Bagi Aksi Politis, Jakarta: BPK 200, hal 341, 343

0 komentar:

Posting Komentar