RSS Feed

KESALEHAN DAN KEKERASAN: BENARKAH AGAMA BERWAJAH GANDA?

Posted by Teguh Hindarto


Agama, sejatinya berisikan aturan-aturan dan pedoman-pedoman bagaimana seseorang berinteraksi secara vertikal dengan “Keberadaan Yang Maha Tinggi” dan bagaimana berinteraksi secara horisontal dengan sesama manusia dalam kehidupan sosial. Muara akhir yang diharapkan dari pemahaman dan praktek beragama tentu saja sebuah kesalehan baik kesalehan individual maupun kesalehan sosial. Namun anehnya, agama yang selalu menjadi simbol nilai-nilai kesalehan dan kebaikkan, sumber pandangan hidup, jawaban bagi persoalan-persoalan metafisika di sisi lain kerap tampil ke permukaan sebagai sebuah bentuk perilaku yang penuh kekerasan dan kemarahan yang diperlihatkan oleh segolongan orang atau beberapa kelompok masyarakat yang melakukan sejumlah kekerasan dengan mengatasnamakan agama. 

Akhir-akhir ini terjadi insiden dan kekerasan atas nama agama yang bersifat komunal berupa pembakaran vihara Budha di Tanjung Balai, Sumatra Utara (29/7/2016) yang diawali teguran seorang wanita etnis Tionghoa yang menegur volume azan mesjid telah memicu tindakan kekerasan dan pembakaran dan perusakan sarana ibadah di sejumlah vihara. Kejadian ini adalah kejadian kesekian dari kesekian kasus-kasus yang mengatasnamakan agama dimana sekelompok penganut agama merasa dirugikan kebebasan ekspresi keagamaannya atau merasa terusik saat perilaku agamanya ditegur oleh orang yang berbeda keyakinan atau adanya sebuah tudingan pelanggaran regulasi oleh salah satu penganut agama hingga kekerasan dan konflik atas nama agama bermuara. Kita masih ingat peristiwa insiden pembakaran mesjid di Tolikara, Papua beberapa waktu lalu (17/7/2015) yang dipicu pula oleh persoalan penggunaan speaker. Sebelumnya terjadi peristiwa pembakaran sejumlah gereja di Aceh Singkil (13/10/2015) yang ditengarai tidak berizin dan sekiranya akan dibongkar oleh Pemda Aceh justru telah didahului dengan peristiwa pembakaran oleh masyarakat.


Peristiwa kekerasan atas nama agama di atas masih dapat dideretkan dengan sejumlah kasus lain seperti kekerasan yang bersifat sektarian dimana sejumlah pengikut Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia kerap mendapatkan perlakuan diskriminatif dan kekerasan langsung oleh sekelompok masyarakat yang merasa sekte-sekte tersebut tidak merepresentasikan doktrin Islam. Belum lagi kekerasan atas nama agama dalam bentuk kegiatan terorisme di dalam negeri yang merupakan kepanjangan tangan kegiatan terorisme internasional. Agama seolah menampilkan wajah lainnya yaitu kekerasan dan kemarahan disamping wajah kesalehan.

Selalu timbul pertanyaan epistemologis, Benarkah agama berwajah ganda? Mengapa agama terkesan memiliki wajah ganda? Ataukah wajah ganda agama lebih disebabkan oleh penafsir dan perilaku umat penganut agama itu sendiri? Sayangnya, para sosiolog klasik setaraf Max Weber dan Emile Durkheim pun tidak menaruh perhatian terhadap fenomena kekerasan agama dalam buku-buku mereka. Mungkin fenomena kekerasan agama belum menjadi gejala universal dan fenomenal sebagaimana akhir-akhir ini terjadi sehingga kedua sosiolog tersebut tidak memasukannya sebagai bagian dari pengkajiannya. Dalam bukunya, Sosiologi Agama (IRCiSOD 2012), Max Weber lebih menaruh perhatian pada aspek sosiologis yang mempengaruhi perkembangan agama maupun agama yang mempengaruhi kehidupan sosiologis. Demikian pula  Emile Durkheim dalam bukunya, Sejarah Agama (IRCiSOD 2005) lebih menaruh perhatian pada perkembangan evolutif agama dari bentuk-bentuk religius yang primitif yang kemudian beradaptasi secara terus menerus dengan lingkungan sosialnya.

Adalah Charles Kimball, seorang Guru Besar Studi Agama di Universitas Wake Forest, AS menuliskan dalam bukunya, Kala Agama Jadi Bencana perihal faktor-faktor yang dapat menyeret dan membawa agama sebagai sumber masalah. Sebelum membeberkan beberapa faktor tersebut, Kimball memberikan penjelasan bahwa pemahaman seseorang terhadap agama sangat mempengaruhi tindakan yang mereka kerjakan sebagaimana dikatakan, “Struktur dan doktrin keagamaan dapat digunakan nyaris seperti senjata. Kita akan melihat contoh-contoh orang yang diperbudak oleh gagasan atau begitu jauh berbuat untuk melindungi institusi agama dari ancaman yang mereka duga. Jika institusi dan ajaran agama tidak luwes dan tidak memiliki sistem check and balance, hal itu sungguh mempunyai kesempatan untuk tumbuh menjadi bagin terbesar dari masalah…Apakah agama seperti senjata? Di tangan Osama bin Laden, kita dapat mengatakan ya; di tangan Mahatma Gandhi, analogi ini menjadi sesuatu yang menjijikkan…Apakah agama itu suatu masalah? Ya dan Tidak. Jawaban atas pertanyaan itu terletak pada bagaimana orang memahami hakikat agama. Pada inti orientasi dan pencarian agama, manusia menemukan makna dan harapan. Dalam asal muasal dan ajaran inti mereka, agama-agama bisa jadi mulia, namun cara agama itu berkembang bisa saja jauh dari ideal” (Mizan 2003:73). Dalam bukunya, secara panjang lebar Kimball mengulas bahwa agama akan menjadi kekuatan destruktif dan menimbulkan sejumlah masalah manakala kalangan penganut agama melakukan lima hal yaitu: Pertama, bila suatu agama mengklaim kebenaran agamannya sebagai kebenaran yang mutlak dan satu-satunya. Kedua, kepatuhan atau ketaatan buta kepada pemimpin agama. Ketiga, kegandrungan akan zaman ideal baik di masa silam maupun di masa yang akan datang dan direalisasikan dalam bentuk gerakan keagamaan. Kempat, tujuan yang membenarkan segala cara untuk meraihnya. Kelima, bilang perang suci dijadikan norma dan etika sehingga meniadakan komunitas beragama laiannya.

Melihat penjelasan Kimball, maka faktor agensi atau aktor pelaku agama dan interpretasi seseorang terhadap agama yang bisa menjadikan agama memiliki wajah lain di samping kesalehan yaitu kekerasan dan konflik. Segitiga konflik Galtungpun menempatkan faktor agensi dan interpretasi sebagai elemen yang berkontribusi terhadap situasi konflik dan kekerasan karena interpretasi agensi akan melahirkan sikap dan pada akhirnya sikap akan melahirkan situasi atau konflik (Novri Susan, M.A., Pengantar Konflik dan Isu-Isu Konflik Kontemporer,Kencana 2009:90-91). Jika seseorang memiliki interpretasi fundamentalistik terhadap teks agama kemudian melihat eksistensi orang lain sebagai ancaman dan lawan yang harus disingkirkan maka interpretasinya akan melahirkan sikap-sikap diskriminatif, provokatif hingga destruktif.

Jika sumber kekerasan dan konflik agama adalah agensi dan interpretasinya alias aktor pelaku agama dan interpretasi agama yang dimilikinya, maka kondisi- yang mempengaruhi aktor dan interpretasi mereka sehingga melahirkan sikap dan perilaku yang melahirkan situasi konflik dan kekerasan harus ditemukan dalam konteks sosiologis. Artinya, faktor-faktor sosiologis apakah yang turut berkontribusi terhadap seseorang atau kelompok serta komunitas agama memiliki interpretasi teks yang radikalistik dan melakukan tindakan-tindakan diskriminatif hingga destruktif. Secara sosiologis, interpretasi seseorang terhadap teks agama dipengaruhi oleh sosialisasi dan interaksinya dengan pemikiran seseorang maupun dengan kelompok-kelompok keagamaan yang memiliki kecenderungan fundamentalistik dan radikalistik. Sosialisasi dan interaksi sosial dapat terjadi melalui buku-buku keagamaan yang berisikan pemikiran-pemikiran tokoh tertentu mengenai teks dan tafsir agama maupun melalui pertemuan-pertemuan dengan sejumlah tokoh dan kelompok yang memiliki pemikiran fundamentalistik dan radikalistik.

Faktor sosiologis lainnya yang berkontribusi terhadap aktor dan interpretasinya yang membentuk sikap dan tindakan destruktif mengatasnamakan agama adalah kontruksi sosial yang diterima seseorang perihal orang lain yang tidak memiliki keyakinan yang sama dengan dirinya. Konstruksi sosial tersebut bisa diterima melalui keluarga, sekolah atau lingkungannya. Konstruksi sosial mengenai orang lain bukanlah realitas yang sebenarnya melainkan realitas yang dikonstruksi oleh karena latar belakang pemahaman dan kepentingan tertentu. Sebagaimana dikatakan oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckman bahwa konstruksi sosial terjadi dalam tiga momen dialektis yang disebut eksternalisasi, obyektivikasi serta internalisasi (Tafsir Sosial Atas Kenyataan: Risalah Tentang Sosiologi Pengetahuan, LP3ES 2013), oleh karenanya hasil konstruksi sosial akan membentuk pemahaman seseorang tentang dirinya, agamanya serta orang lain, agama orang lain serta etnis/bangsa lain serta agamanya.

Apakah faktor-faktor sosiologis menjadi satu-satunya penjelasan yang memuaskan sebab musabab atau akar penyebab munculnya konflik dan kekerasan agama? Sosiologi, khususnya perspektif Struktural dan Konflik lebih melihat pada faktor-faktor sosiologis mana yang lebih dominan berkontribusi membentuk pemahaman dan perilaku fundamentalistik dan radikalistik hingga bentuknya yang destruktif berupa konflik dan kekerasan agama, sebagaimana telah diuraikan di atas perihal aktor/agensi, interpretasi, sosialisasi, interaksi sosial serta konstruksi sosial. 

Namun tidak cukup hanya menggunakan telaah sosiologis untuk membaca fenomena konflik dan kekerasan atas nama agama karena teks agama dalam dirinya sendiri menyediakan sejumlah narasi yang memang dapat diinterpretasi dan dimanfaatkan sebagai roda pendorong untuk melakukan perubahan sosial baik yang bersifat konstruktif dan dekonstruktif. Perubahan sosial konstruktif artinya perubahan sosial yang menghasilkan keteraturan sosial tanpa sebuah gejolak sosial yang menimbulkan keresahan dan ketakutan hingga korban jiwa secara masif. Setidaknya buku karya Max Weber berjudul, Etika Protestan dan Spirit Kapitalisme (Pustaka Pelajar 2006) menjadi contoh dan rujukkan perihal perubahan sosial konstruktif yang didorong oleh nilai-nilai religius. Sementara perubahan sosial destruktif adalah perubahan sosial yang menghasilkan situasi chaos di dalam struktur kehidupan sosial masyarakat. Bentuk ekstrim perubahan sosial destruktif adalah konflik dan kekerasan agama yang berujung pada aksi terorisme. Dalam beberapa bagian tertentu, teks dan narasi keagamaan (baik Yahudi, Kristen, Islam, Hindu, Budha) kerap melaporkan sejumlah peperangan, penyerangan sebuah kelompok, bentuk hukuman kejam terhadap sebuah pelanggaran hukum, kritik terhadap keberadaan kelompok lain. Teks dan narasi ini secara tidak langsung dapat menimbulkan sejumlah interpretasi yang bisa saja bermuara pada tindakan konstruktif maupun destruktif. 

Namun kembali kepada persoalan aktor/agensi dan interpretasinya, teks dan narasi Kitab Suci yang berisikan narasi konflik dan kekerasan tersebut memang terbuka dan berpotensi untuk dipahami secara tekstual dan literal maupun simbolik. Berpulang kembali pada pemahaman seseorang terhadap teks dan narasi keagamaan tersebut. Pemahaman literalis dan tekstual akan melahirkan pemikiran dan perilaku yang fundamentalistik dan radikalistik yang bermuara pada tindakan destruktif. Sementara pemahaman integratif akan melahirkan pemikiran dan perilaku yang konstruktif dan lebih moderat sebagaimana dikatakan Mun’im Sirry, “Dengan demikian, teks-teks bernada polemik yang lahir dalam kondisi polemik janganlah dipahami apa adanya. Setiap statemen polemik pasti mengandung unsur melebih-lebihkan (exaggerating) bahkan distorsi. Demikian juga tuduhan-tuduhan Perjanjian Baru terhadap kaum Yahudi. Bukan saja tuduhan itu bersifat subyektif, tapi mungkin juga tidak dimaksudkan sebagaimana yang dikatakannya. Melalui pemahaman tentang kondisi sosial di mana Kitab Suci muncul dan watak teks itu sendiri, kita dapat menafsirkan ulang ayat-ayat polemik dalam konteks modern yang tak lagi polemikal. Dan reinterpretasi semacam itu membantu mengurangi “cengkraman” teologi supersesionisme terhadap Gereja secara signifikan” (Memahami Ayat-Ayat Polemik dalam Bible - http://geotimes.co.id/memahami-ayat-ayat-polemik-dalam-bible/).

Sebagaimana dikatakan oleh seorang teolog Islam bernama Ashgar Ali Engineer mengenai makna Jihad dan peperangan. Beliau menuliskan kritik internal terhadap pembacaan hurufiah teks Qur’an  sbb: “Hendaknya diingat, perintah Qur’an tentang perang seharusnya ditempatkan dalam konteks Arab abad keenam dan tujuh dan dunia Arab dalam tradisi kesukuan. Mutlak tanpa kekerasan, sebagaimana anggapan banyak orang masih merupakan utopia hingga deasa ini, lebih-lebih Arab pra Islam. Nabi Muhammad (saw) dan para sahabat harus berhadapan dengan situasi nyata yang mau tidak mau harus dihadapi...Memang terdapat sejumlah besar kekerasan dalam sejarah Islam, tapi lebih banyak disebabkan oleh kepentingan pribadi demi keuntungan sendiri, katimbang ajaran Qur’an. Demikian juga, perlu diingat bahwa dalam sejarah Islam cukup banyak kita temuka perang permusuhan di dalam tubuh umat Islam daripada peperangan melawan Non Muslim atau peperangan menyebarkan Islam” (Liberalisasi Teologi Islam: Membangun Teologi Damai Dalam Islam, Alenia 2004, Hal 17,19).

Kembali kepada keseluruhan gagasan dalam artikel ini yang mengajukan pertanyaan apakah agama memang sejatinya berwajah ganda yaitu kesalehan dan kekerasan maka dapat kita jawab bahwa agama sejatinya sebuah sistem kepercayaan yang mengatur relasi dengan Keberadaan Yang Maha Tinggi yang dituangkan dalam seperangkat peraturan dan hukum yang berkaitan dengan peribadatan dan etika sosial sebagai pengejawantahan nilai-nilai yang dilekatkan pada Keberadaan Yang Maha Tinggi. Kekerasan dan konflik dengan mengatasnamakan keagamaan oleh para penganut agama baik yang ditujukkan secara internal (dengan sekte/denominasi yang berbeda dengan dirinya) maupun eksternal (dengan penganut agama yang berbeda dengan dirinya) lebih dikarenakan faktor-faktor sosiologis yang mempengaruhi dan membentuk struktur interpretasi, pemahaman, sikap, perilaku, tindakan individu yaitu sosialisasi, interaksi sosial, konstruksi sosial. Faktor-faktor sosiologis inilah yang akhirnya membentuk individu pelaku agama atau dengan kata lain membentuk wajah lain dari agama yaitu konflik dan kekerasan.

Dengan mempertimbangkan faktor-faktor sosiologis yang membentuk wajah agama antara kesalehan dan kekerasan, maka jalan keluarnya bersifat sosiologis pula dimana seseorang sudah seharusnya lebih banyak berinteraksi dengan pemikiran dan kelompok serta komunitas yang memahami agama sebagai sumber kesalehan dan perubahan sosial konstruktif. Selain itu, interaksi sosial dan pergaulan dengan beragam etnis dan kepercayaan akan mengikis sikap ekslusif dan superioritas keyakinan keberagamaan seseorang dan menimbulkan sikap saling menghargai dan berbagi ruang terhadap perbedaan-perbedaan. Rumah (keluarga) dan sekolah adalah sumber darimana nilai-nilai pluralitas dan penghargaan keragaman dimulai. Jika rumah dan sekolah gagal menjalankan fungsionalitasnya maka konflik dan kekerasan agama akan terus direproduksi dan mengalami repetisi dalam ruang waktu dari hasil interaksi sosial dan konstruksi sosial yang keliru.

1 komentar:

  1. Yudy B. Wardojo

    Mantap.

Posting Komentar