RSS Feed

APA YANG DAPAT DIPERBUAT OLEH SEBUAH PUISI?

Posted by Teguh Hindarto

Sumber gambar: dmleditingandwriting.com

Kita tentu masih ingat kehebohan berita perihal pemenang lomba puisi di sebuah event lomba kemerdekaan hanya dihadiahi handuk? Tentu kita sudah bisa membayangkan komentar netizen ketika berita tersebut tersebar di sosial media. Mereka yang berkecimpung dengan dunia sastra, tentu berhak tersinggung atau prihatin melihat perlakuan panitia dalam menghargai karya sastra.

Minusnya apresiasi, menjadi sisi lain wajah sastra kita. Sudah berapa banyak bacaan sastra yang diwajibkan siswa didik membacanya dalam setahun? Apakah ruang-ruang kelas pelajaran sastra khususnya puisi diisi dengan presentasi puisi di depan kelas? Ataukah kita hanya mengulang model pembelajaran menghafal perihal definisi dan kronologi serta kategori di seputar kesastraan?

Ketika kita bicara sastra, tentu tidak hanya berbicara perihal puisi belaka karena puisi hanyalah bagian dari ekspresi sastra. Namun kita bicara perihal novel, roman, cerpen sebagai bagian dari sastra imajinatif disamping sastra non imajinatif (biografi, memoar, esai dsj).

Omong-omong soal apresiasi sastra, entahkah dalam bentuk membaca novel, cerpen, puisi, mari kita lihat sejumlah perbandingan dengan negara lain sebagai cermin dan bahan evaluasi.

Amerika mewajibkan siswanya membaca 32 judul karya sastra dalam setahun. Jepang mewajibkan siswanya membaca 15 judul karya sastra dalam setahun sementara Brunei 72 judul karya sastra, Singgapura dan Malaysia 6 karya sastra serta Thailand 5 judul karya sastra.

Di zaman kolonialisme, siswa AMS-B (setara SMA) diwajibkan membaca 15 judul karya sastra per tahun sedangkan siswa AMS-A diharuskan membaca 25 karya sastra per tahun. Siswa AMS wajib membuat 1 karangan per minggu, 18 karangan per semester atau 36 karangan per tahun (Indonesia Hanya Terbitkan 24.000 Buku, Kompas, 16 Januari 2014).

Itu baru persoalan bacaan sastra. Jika dikaitkan dengan budaya membaca secara lebih luas, kita masih harus terus berjuang menjadikan gaya hidup membaca bagian dari budaya kita.

Tidak berbeda jauh dengan potret apresiasi sastra, demikian pula apresiasi membaca. Menurut riset UNESCO, indeks minat baca Indonesia 0,001 %. Artinya dari 1.000 penduduk hanya 1 orang yang serius membaca. Data dari survei 3 tahunan BPS juga mencatat bahwa tingkat minat baca anak-anak Indonesia hanya 17,66 %, sementara minat menonton mencapai 91,67 %. Hasil survei internasional, Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2015 mengatakan bahwa kemampuan membaca siswa Indonesia menduduki urutan ke-69 dari 76 negara yang disurvei.

Minusnya apresiasi sastra bermuara pada miskinnya gaya bertutur kita di ruang publik. Lihatlah parade tuturan kebencian, banalitas ucapan, dekadensi estetika berbahasa yang diperlihatkan bukan hanya oleh figur publik tapi sebagian masyarakat kita.

Pidato politik tidak cukup hanya menyuguhi masyarakat dengan data tapi penuturan yang sarat dengan muatan bahasa yang cendekia. Debat publik tidak cukup hanya memperlihat sistematika dan logika bahasa melainkan estetika berbahasa. Di sinilah peran sastra mempertajam gaya bertutur di depan publik dan menciptakan horison keyakinan bagi yang mendengarnya.

Kembali ke persoalan wajah sastra kita. Apapun kondisinya saat ini, tidak cukup hanya mengeluh dan menyalahkan institusi negara ataupun institusi pendidikkan. Masyarakat sastra dan komunitas sastra harus turut bekerja lebih keras lagi menjadikan sastra milik publik dan publik menjadikan sastra sebagai media untuk mengasah kedalaman estetika.

Aksi visibilitas (keterlihatan) pementasan karya sastra berupa pembacaan puisi di ruang-ruang publik dapat menjadi bentuk ajakkan kepada masyarakat untuk belajar perihal sastra khususnya membuat dan membacakkan puisi.

Apresiasi karya sastra berupa ulasan rutin karya-karya sastra berupa novel dan cerpen atau antologi puisi oleh komunitas-komunitas sastra dapat menjadi media pembelajaran untuk mendekatkan dan melatih masyarakat dengan karya kesusastraan.

Pertunjukkan Spoken Word Poetry (puisi lisan) dan Poetry Slam (adu puisi) perlu digalakkan untuk mengasah kecerdasan sastra dan bahasa. Spoken Word merupakan ekspresi seni wicara dimana seseorang menuangkan pemikirannya terhadap suatu hal baik berkaitan isu politik, religi, edukasi, sosial, cinta, dll untuk kemudian diaudiosasikan. Tidak berbeda dengan pidato, hanya menggunakan pilihan diksi, rima dan kalimat yang menarik. Jika Anda pernah melihat tayangan Stand Up Comedy, macam itulah hanya yang membedakkan adalah pilihan kalimat yang dipergunakan lebih puitis.

Berbicara perihal puisi, tentunya kita pernah mendengar semboyan, "One child, one teacher, one book, one pen can change the world (satu anak, satu guru, satu huku, satu pena dapat mengubah dunia)” bukan? Pernyataan genial dan populer tersebut diucapkan seorang perempuan berusia 21 tahun bernama Malala Yousafzai (lahir 12 Juli 1997) seorang perempuan pembela pendidikan Pakistan yang, pada usia 17 tahun di tahun 2014 telah menjadi penerima  Nobel Peace Prize setelah selamat dari upaya pembunuhan oleh Taliban. Pada 9 Oktober 2012, seorang pria bersenjata anggota Taliban menembak Malala ketika dia sedang dalam perjalanan pulang dari sekolah. Dia selamat dan terus berbicara tentang pentingnya pendidikan. Pada 2013, ia memberikan pidato kepada PBB dan menerbitkan buku pertamanya, I Am Malala dan pernah disiarkan di channel National Geographic.

Saya tidak hendak bercerita tentang Malala tapi kutipan pernyataannya jika dihubungkan dengan peran sebuah puisi. Pertanyaannya adalah, apa yang bisa dilakukan sebuah puisi? Dapatkah dia mengubah dunia? Atau sekedar memahami dan memaknai apa yang terlihat dan terjadi di dunia?

Bagi saya, puisi bukan sekedar pengungkapan perihal pemujaan terhadap keindahan alam dan ketampanan atau kecantikkan manusia. Bukan pula artikulasi kecemasan dan kegembiraan belaka. Bukan sekedar umpatan keluh kesah terhadap dunia. Bukan pula sekedar penuturan kalimat indah berima dan berirama.

Lebih dari itu, puisi adalah alternatif bertutur. Bertutur tentang apa? Tentang anomali kehidupan, krisis eksistensi kemanusiaan, kesenjangan sosial yang menganga kebijakkan yang diskriminatif, sistem yang manipulatif. Bertutur yang bagaimana? Tuturan kritis yang dibingkai dan dianyam antara rasionalitas dan rasa sehingga setiap orang dapat melihat sebuah persoalan yang sedang terjadi melalui bait-bait yang terartikulasi.

Bisa Anda bayangkan jika seorang politisi atau seorang anggota LSM atau kritikus sosial, bukan sekedar menulis dan mengucapkan argumen namun menyampaikkan argumennya dengan ungkapan yang puitis (tidak harus dimaknai berbentuk puisi), inspiratif, menggugah untuk melakukan perubahan. Bukan sekedar ungkapan pernyataan banal penuh sindiran dan lelucon naif serta ditunggangi sentimen kebencian yang kerap kita lihat dan saksikan di layar kaca rumah kita.

Jika puisi dapat menjadi alternatif bertutur untuk mengajak setiap orang melihat sisi lain kehidupan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka puisi pun bisa menjadi alternatif bertutur untuk menciptakan perubahan. Maka meminjam semboyan Malala, saya mengubahnya menjadu "one word, one poetry, can change the world".


Artikel ini pernah dimuat di Qureta.com (2019)

 

0 komentar:

Posting Komentar