RSS Feed

MELACAK ANTISEMITISME DI HINDIA BELANDA

Posted by Teguh Hindarto

Ulasan Buku Di Bawah Kuasa Antisemitisme  Karya Romi Zarman

 

Peta Antisemitisme

Ketika kita mendengar nama Yahudi, maka ingatan publik kerap terhubung dengan berbagai istilah turunan lainnya yaitu “konspirasi”, “ambisi mengontrol dunia”, “pembunuh Yesus”, “musuh Islam” dll. Nama Yahudi biasanya dihubungkan dengan sentimen-sentimen keagamaan yang bertebaran dalam banyak buku-buku di Indonesia, baik yang bersifat karya terjemahan maupun kajian mandiri. Sebut saja beberapa judul terjemahan Kenapa Kita Tidak Berdamai Saja Dengan Yahudi, karya Muhsin Anbataani (Jakarta: Gema Insani Press, 1993), Yahudi Menggenggam Dunia, karya William G. Carr (Jakarta: Pustaka Al Kautsar, 1993), Adapun buku karya non terjemahan al., Jejak Freemason & Zionis Di Indonesia, karya Herry Nurdi (Jakarta: Cakrawala Publishing, 2005). Tidak kurang dalam sejumlah karya sastra berbahasa Indonesia, berbagai gambaran Yahudi sebagai ancaman dan simbolisasi kejahatan dalam novel Anak Betawi Diburu Intel Yahudi. Bisa jadi novel karya Ridwan Saidi mengilhami novel berikutnya yang diterbitkan tahun 2011 yaitu The Jacatra Secret: Misteri Satanic Symbols di Jakarta garapan Rizki Ridyasmara.

Sebagaimana telah saya ulas dalam artikel berjudul, Kartini di Antara Yahudi dan Teosofi, alih-alih memberikan deskripsi sosiologis dan historis Yahudi dan Yudaisme dengan segala dinamikanya di Indonesia era kolonial hingga menjelang pembentukan Indonesia modern, kita terjebak pada berbagai gambaran bias yang direproduksi dari berbagai mitos-mitos yang berkembang di Eropa Abad Pertengahan hingga munculnya fasisme Hitler sebagai kulminasi ekspresi Antisemitisme dalam wujudnya yang merusak dan mematikkan (https://www.qureta.com/post/kartini-di-antara-yahudi-dan-teosofi)

Berbagai tulisan Era Patristik (100-700 Ms) atau karya Bapa Gereja al., Yustinus Martyr, Athanisius, Clement dari Alexandria, Tertulianus, Origenes kerap tersisipi pandangan-pandangan negatif terkait Yahudi dan Yudaisme  yang kemudian kerap dituding sebagai benih-benih Antisemitisme modern yang memuncak pada Nazisme Hitler. Dalam salah satu kotbahnya, Yohanes Christosomos (347-407 Ms) mengatakan, “sekarang izinkan saya berbicara, perkataan ini melawan orang-orang Kristen yang berpikiran Yahudi ini. Jika Anda menilai bahwa Yudaisme adalah agama yang benar, mengapa Anda menyebabkan masalah bagi gereja? Tetapi jika Kekristenan adalah iman yang benar, sebagaimana adanya, tetap di dalamnya dan ikutilah. Beritahu saya ini. Apakah Anda berbagi misteri ibadah ini bersama kami, apakah Anda menyembah Mesias sebagai seorang Kristen, apakah Anda memintanya berkat-Nya serta merayakannya dengan musuh-musuhnya? Lalu, dengan tujuan apakah Anda datang ke gereja?” (Michael Schiffman, Return of the Remnant: The Rebirth of Messianic Judaism, 1990:17).

Nasib Yahudi dan penganut Yudaisme di Abad Pertengahan pun dipengaruhi stereotip dan produksi stigma sebelumnya yang telah berkembang dalam tubuh kekristenan. Pada Tgl 31 Maret 1492 Raja Ferdinand dan Ratu Isabela menandatangani Edict of Expulsion (Perintah Pengusiran) untuk membersihkan komunitas Yahudi dari Spanyol. Mereka diberi dua pilihan: dibaptis dan menjadi Kristen atau dideportasi. Banyak yang mencintai Spanyol dan akhirnya memilih dibaptis dan menjadi Kristen. Namun sebanyak 80.000 orang Yahudi lainnya memilih menyebrang ke Portugal dan 50.000 lainnya memilih menyebrang ke dunia Islam khususnya di pemerintahan Khalifah Utsmaniah (Karen Armstrong, Berperang Demi Tuhan, Serambi & Mizan 2000:4).

Sekalipun keberadaan orang-orang Yahudi di Andalusia, Spanyol kerap dihubungkan dengan Abad Keemasan Islam dimana mereka terlibat secara aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan dan produksi pengetahuan serta berbagai penerjemahan karya klasik Yunani (Jewish Under Islamic Rule in the Middle Ages, Journal of Islamic Studies and Culture, Vol 2, 2014:35). Namun tidak semua sarjana Barat dan Yahudi sependapat dengan kondisi Yahudi di era Islam yang disebut mengalami era keemasan. Salah satunya Robert Cohen, seorang Professor Studi Timur Dekat dari Universitas Princeton yang menulis buku Under Crescent and Cross: The Jews in the Middle Ages (2008). Dalam salah satu artikelnya yang berjudul, The Golden Age of Jewish Muslim Relations: Myth and Reality, dikatakan, “They exploited the tolerance they ascribed to Islam to chastise their Christian neighbors for failing to rise to the standards set by non Christian society hundreds of year earlier” (https://press.princeton.edu/chapters/p10098.pdf).

Demikian pula Martin Luther dalam bukunya berjudul, On The Jews and Their Lies (1543) menuliskan sejumlah pernyataan keras bernada hasutan terhadap Yahudi dan berbagai literatur mereka yang harus dimusnahkan karena dianggap berisikan ajaran yang membahayakan (http://www.jrbooksonline.com/PDF_Books/JewsAndTheirLies.pdf).

Sebagaimana dikatakan Marvin Perry dan Frederick M. Schweitzer, “Antisemitism has very little to do with the actual behavior of Jews or the strictures of their highly ethical religion—indeed, antisemites usually are totally ignorant of the rich tradition of rabbinical writings that discuss, often wisely and insightfully, biblical themes and Jewish laws—but is rooted in delusionary perceptions that are accepted as authoritative and passed on and embellished from generation to generation” (Antisemitisme sangat sedikit hubungannya dengan perilaku orang Yahudi yang sebenarnya atau ketatnya etika agama mereka— bahkan, orang-orang antisemit biasanya benar-benar tidak tahu tentang tradisi kaya tulisan-tulisan kerabian yang membahas, sering secara bijaksana dan penuh wawasan, tema-tema Kitab Suci dan hukum Yahudi — tetapi berakar pada persepsi delusi yang diterima sebagai berwibawa dan diwariskan dan dihias dari generasi ke generasi – Antisemitism: Myth and Hate From Antiquity to the Present, 2002:3). 

Sikap-sikap Antisemitisme lebih didasarkan pada mitos-mitos tinimbang interaksi sosial langsung dengan teks-teks keagamaan Yudaisme dan pergaulan keseharian dengan orang Yahudi. Mengapa demikian? Karena sekalipun teks-teks keagamaan menjadi rujukan, khususnya Kekristenan, thoh diakui atau tidak diakui Yesus Sang Mesias yang menjadi sentrum ajaran Kristiani secara antropologis adalah seorang Yahudi (Teguh Hindarto, Yesus, Yahudi, Yudaisme, 2018:17-52). Logikanya, jika Yesus adalah seorang Yahudi (Ibrani 7:14), maka membenci Yahudi secara tidak langsung membenci Yesus. Bersikap Antisemit berarti secara tidak langsung bersikap Anti Yesus yang Semit. Oleh karenanya makna kalimat delusionary perceptions lebih pada pemahaman bias dalam membaca teks-teks Kitab Suci dalam membaca relasi Yesus dan Yahudi.

Kombinasi antara prasangka teologis dan mitos-mitos yang diproduksi mengenai Yahudi di era Hitler pun masih mewarnai pandangan negara-negara Arab terhadap eksistensi Yahudi sebagaimana dikatakan Marvin Perry dan Frederick M. Schweitzer, “It needs to be remembered that the Arabs imported German antisemitism in the 1930s and during World War II, a development that was extended when numerous Nazi war criminals and officials found refuge after 1945 in Arab states” (Perlu diingat bahwa orang-orang Arab mengimpor antisemitisme Jerman pada 1930-an dan selama Perang Dunia II, sebuah perkembangan yang diperluas ketika banyak penjahat perang dan pejabat Nazi menemukan perlindungan setelah 1945 di negara-negara Arab - Antisemitism: Myth and Hate From Antiquity to the Present, 2002:10). Termasuk di dalamnya perihal mitos Protocols of the Learned Elders of Zion yang aslinya adalah roman yang ditulis sekitar tahun 1864 oleh seorang pengacara Perancis Maurice Joy sebagai kritik terselubung terhadap diktator Kaisar Napoleon III dan aslinya berjudul Dialogue in Hell Betwen Machialvelli and Montequieu atau Dialog dalam Neraka antara Machialvelli and Montequieu (Martin van Bruinessen, Yahudi Sebagai Simbol Dalam Wacana Pemikiran Islam Indonesia Masa Kini, Jurnal GEMA Duta Wacana Edisi 53, 1998:113).

Antisemitisme Terhadap Yahudi di Hindia Belanda

Berbeda dengan beberapa buku sebelumnya yang mengulas eksistensi Yahudi dan Yudaisme di Hindia yang dipengaruhi pemahaman bias Antisemit dan melihat secara parsial sebagai organisme dan organisasi yang bersifat konspiratif, buku karya Romi Zarman dengan judul, Dibawah Kuasa Antisemitisme: Orang Yahudi di Hindia Belanda 1861-1942) mengulas secara komprehensif eksistensi Yahudi dan Yudaisme dari perspektif historis melalui analisis teks sumber primer berupa arsip-arsip dan majalah-majalah Yahudi yang terbit di Hindia Belanda.

Romi Zarman lebih memfokuskan pada alur narasi historis arus masuknya pemahaman Antisemitisme di Hindia Belanda yang dimulai dari Eropa dan mengonstruksi pemahaman penduduk Hindia Belanda hingga terbentuknya Indonesia modern dan bagaimana upaya-upaya yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi di Hindia Belanda dalam merespon Antisemitisme yang merayapi Hindia Belanda.

Dalam konteks kolonialisme, eksistensi Yahudi di Hindia Belanda terbagi menjadi dua kelompok sebagai konsekwensi penerbitan Reglement op den Burgerlijken stand voor alle Christenen en Joden oleh Du Bus pada tanggal 18 Juni 1828 yaitu Vreemde Joden (Yahudi Asing) dan Nederlandsch  Joden (Yahudi Belanda). Mereka yang terkategori Vreemde Joden termasuk Yahudi Turki, Yahudi Portugis, Yahudi Polandia, Yahudi Austria, Yahudi Rusia, Yahudi Rumania, Yahudi Hunggaria, Yahudi Armenia, Yahudi Arab, Yahudi Persia, Yahudi Bagdad (hal 61). Istilah tersebut bergeser pada tahun 1885 menjadi Europeesche Joden (Yahudi Eropa) dan Aziatische Joden (Yahudi Asia) (hal 63).

Salah satu bentuk bias Antisemitik yang dialami orang-orang Yahudi di Hindia Belanda adalah perlakuan diskriminatif di mata hukum. Jika mereka bermasalah dengan orang Eropa maka mereka kerap dalam posisi yang kalah namun jika mereka berhadapan dengan Inlander (pribumi) maka mereka memiliki posisi hukum yang kuat (hal 69-72).

Sejumlah diskriminasi dan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada diri mereka membuat mereka harus melakukan “strategi sosial” berupa perkawinan campur (hal 45-53) penyamaran nama-nama mereka ke dalam nama Eropa (hal 53-57)  Penamaan asli Yahudi di pusara-pusara prajurit Belanda Yahudi di pemakaman Peutjut, Aceh yaitu mereka yang tewas dalam pertempuran Krueng Kale (1873), dianalisis oleh Romi Zarman sebagai “jalan pulang” yaitu pengakuan asal usul mereka yang baru berani dimunculkan saat mereka telah tiada (hal 58).

Antisemitisme yang telah melanda Hindia Belanda memerlukan sebuah “strategi sosial” dari orang-orang Yahudi yang tinggal di sana. Selain perkawinan campur dan penyamaran nama sebagaimana diulas dalam halaman sebelumnya, bergabung dalam ide pembentukkan negara Yahudi modern yaitu Zionisme. Berbeda banyak buku yang mengulas dengan nada hujatan dan disematkan dengan teori-teori konspirasi, eksistensi Zionisme oleh Romi Zarman dinilai sebagai respon terhadap Antisemtisme sebagaimana dikatakan, “Zionisme adalah ideologi tandingan atas antisemitisme. Perlawanannya tampak menjanjikan di amana ia pertama kali masuk di Hindia Belanda pada akhir dekade pertama Abad 20” (hal 74). Sejatinya, Zionisme sebagai gerakan politik memang bertujuan untuk merespon pogrom  sebagaimana dikatakan Howard N. Lupovitch, “The most dramatic Jewish response to the pogroms was a renewed sense of Jewish nationalism among disillusioned Russian maskilim, which resulted in the birth of Zionism. Zionism refers to an ideology and political movement that aimed at creating a Jewish homeland in the Land of Israel” (Jews and Judaism in World History, 2009:187).

Kegagalan pendekatan Asimilasi (penyesuaian Yahudi terhadap lingkungan setempat) menyebabkan ide Zionisme berkembang di Hindia Belanda dengan ditandai berdirinya Nederlandsch Zionistebond di Amsterdam tahun 1898 yang kemudian dibawa ke Jawa pada tahun 1909 oleh Isidore Hen yang kelak memimpin dua sertikat Yahudi di Hindia Belanda Nederlandsch Indie Zionistebond dan Vereeniging voor Jodsch belangen in Nederlandsch Indie yang nantinya dipersatukan dalam satu bendera bernama Centrale Joodsch Raad (Dewan Pusat Yahudi) (hal 75). Zionisme berbeda dengan para Asimilasionis yang defensif, mereka bersifat ofensif dan tidak menutupi identitas keyahudian mereka. Termasuk melakukan penerbitan majalah Erets Israel (Het Joodsche Land) di Padang tanggal 9 September 1926 (hal 77).

Namun perjuangan Zionisme di Hindia Belanda semakin meredup seiring hadirnya National Sozialistische Deutsche Arbeiterpartei (NSDAP) yaitu cabang Partai Nazi di Batavia pada tahun 1932. Sebagaimana ditulis Romi, “Tawaran-tawaran yang dihadirkan Zionisme sejak awal dekade ketiga hingga abad ke-20 dipaksa surut ke kedalaman dan orang-orang Yahudi kembali berfikir ulang mengenai strategi sosial yang sedang berlangsung di Hindia Belanda” (113).

Saat Pemerintahan Jepang mengambil alih Hindia Belanda pada tanggal 8 Maret 1942, nasib orang-orang Yahudi tidak jauh berbeda dengan sebelumnya bahkan lebih buruk karena harus masuk di kamp interniran beberapa tahun kemudian (hal 127)

Pentingnya Diskursus Yahudi dan Yudaisme Dalam Historiografi Indonesia

Dalam banyak kajian Historiografi Indonesia, kita mendapati banyak sumber-sumber literatur yang mengulas keberadaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda. Demikian pula dengan keberadaan orang-orang Arab dan Tionghoa namun kajian sistematis dan komprehensif keberadaan orang-orang Yahudi dan Yudaisme masih minus. Kalaupun ada, sifatnya parsial dan sarat prasangka keagamaan. Sebagaimana dikatakan Romi, “Sarjana Indonesia telah lama memunggungi soal-soal kehadiran Yahudi di negeri ini, setidak-tidaknya berlangsung hingga awal Abad Milenium” (hal 13)

Sebagaimana ditetapkan oleh Indische Staatsregeling 1927 Pasal 162 perihal golongan penduduk Indonesia di era Hindia Belanda yang terdiri dari (1) Golongan Eropa (2) Golongan Timur Asing (3) Golongan Bumiputra/Pribumi (Nurani Soyomukti, Soekarno dan Cina, 2012:195), maka keberadaan Yahudi bisa terbagi menjadi baik golongan Eropa maupun Timur Asing. Kajian Romi Zarman berkontribusi menelaah lebih dalam historiografi golongan dalam struktur masyarakat Hiondia Belanda yang tidak teridentifikasi dengan baik yaitu Yahudi dan agama Yudaisme.

Kiranya kajian ini menjadi pijakan utama dimana dilanjutkan dengan kajian-kajian yang lebih komprehensif perihal Yahudi dan Yudaisme sebagai bagian dari masayarakat pra Indonesia yaitu Hindia Belanda, sehingga kita memiliki potret yang lebih obyektif dari perspektif sosiologis dan historis.

 

Artikel ini pernah dimuat di Qureta.com (2018)

0 komentar:

Posting Komentar