Sebuah Refleksi Menjelang Peringatan Hari Kelahiran Pancasila
(Tulisan pertama dari dua tulisan)
Dalam sebuah artikel berjudul, “Pendidikan Pancasila, Freemasonry dan Pergolakkan
Umat Islam: Rancunya Pelajaran PPKN” penulis tanpa nama menuangkan
kesimpulannya mengenai hubungan Pancasila dengan Freemasonry sbb, “Banyak fakta lain yang sebenarnya masih
banyak terkubur tentang kaitan Pancasila, Pendidikan Pancasila dan Freemason.
Sudah selayaknya Umat Muslim waspada dan berfikir ulang mencari persamaan
antara Pancasila dengan Islam, karena dengan berbagati data yang ada, Pancasila
lebih dekat dengan Freemason dan berbagai ajaran agama bathil lainnya. Inilah
ideology yang kita bangga-banggakan itu. Allahua'lam”[1].
Pandangan-pandangan negatif dan berburuk sangka semacam itu bertebaran dalam
sejumlah buku-buku Keislaman yang anti dengan nilai-nilai Demokrasi dan
Pancasila.
Kita akan mengurai secara singkat
mengenai sejarah lahirnya Pancasila dan membuktikan validitas dugaan subyektif
di atas. Kajian ini dituliskan agar kita memahami sejarah nasionalisme yang
dibangun oleh para bapak pendiri bangsa yang beraneka ragam agama, suku
bahasanya dan agar kita tidak melakukan pengkhianatan dan pengingkaran atas
sejarah tersebut dengan membuat analisis dan tudingan yang mengecilkan apa yang
pernah dirumuskan oleh para pendiri bangsa demi terciptanya kesatuan dan
nasionalisme Indonesia.
Sejarah
Lahirnya Pancasila
Dari
kronik sejarah setidaknya ada beberapa rumusan Pancasila yang telah atau pernah
muncul. Rumusan Pancasila yang satu dengan rumusan yang lain ada yang berbeda
namun ada pula yang sama. Secara berturut turut akan dikemukakan rumusan dari
Muh Yamin, Sukarno, Piagam Jakarta, Hasil BPUPKI, Hasil PPKI, Konstitusi RIS, UUD Sementara, UUD
1945 (Dekrit Presiden 5 Juli 1959), versi MPR 1966,
versi Populer[2],
Berbagai
Rumusan Pancasila
Rumusan Mohamad Yamin
Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang
dilaksanakan pada 29 Mei
– 1 Juni 1945 beberapa anggota
BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan-bahan konstitusi dan
rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan didirikan. Pada
tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin
menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato
maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI yang isinya sbb:
- Peri
Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri
ke-Tuhanan
- Peri
Kerakyatan
- Kesejahteraan
Rakyat
Rumusan Soekarno
Selain
Muh Yamin, beberapa anggota BPUPKI juga menyampaikan usul dasar negara,
diantaranya adalah Ir Sukarno[3].
Usul ini disampaikan pada 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir
Pancasila yang isinya sbb:
- Kebangsaan
Indonesia
- Internasionalisme,-atau
peri-kemanusiaan
- Mufakat,-atau
demokrasi
- Kesejahteraan
sosial
- ke-Tuhanan
yang maha esa
Rumusan BPUPKI – Piagam Jakarta
Selama
reses antara 2 Juni
– 9 Juli 1945, delapan orang
anggota BPUPKI ditunjuk sebagai panitia kecil yang bertugas untuk menampung dan
menyelaraskan usul-usul anggota BPUPKI yang telah masuk. Pada 22 Juni
1945 panitia kecil
tersebut mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI dalam rapat informal.
Rapat tersebut memutuskan membentuk suatu panitia kecil berbeda (kemudian
dikenal dengan sebutan "Panitia Sembilan") yang bertugas untuk
menyelaraskan mengenai hubungan Negara dan Agama.
- Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
- Kemanusiaan yang adil dan beradab ;
- Persatuan Indonesia ;
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan ;
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan PPKI
Menyerahnya Kekaisaran Jepang yang mendadak dan
diikuti dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diumumkan sendiri oleh
Bangsa Indonesia (lebih awal dari kesepakatan semula dengan Tentara Angkatan
Darat XVI Jepang)
menimbulkan situasi darurat yang harus segera diselesaikan. Sore hari tanggal
17 Agustus 1945, wakil-wakil dari Indonesia daerah Kaigun (Papua, Maluku, Nusa
Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan), diantaranya A. A. Maramis,
Mr., menemui Sukarno menyatakan keberatan dengan rumusan “dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam
bagi pemeluk-pemeluknya” untuk ikut disahkan menjadi bagian dasar negara. Untuk
menjaga integrasi bangsa yang baru diproklamasikan, Sukarno segera menghubungi Hatta dan berdua menemui
wakil-wakil golongan Islam. Semula, wakil golongan Islam, diantaranya Teuku Moh Hasan, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Ki Bagus Hadikusumo, keberatan dengan usul
penghapusan itu. Setelah diadakan konsultasi mendalam akhirnya mereka menyetujui
penggantian rumusan “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya” dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sebuah “emergency
exit” yang hanya bersifat sementara dan demi keutuhan Indonesia. Rumusan
Pancasila berubah menjadi sbb:
- ke-Tuhanan
Yang Maha Esa,
- Kemanusiaan
yang adil dan beradab,
- Persatuan
Indonesia
- Dan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan
- Serta
dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan
Konstitusi Negara Republik Indonesia Serikat
Ketika NICA menduduki wilayah Indonesia,
maka wilayah Indonesia semakin sempit dan pemerintahan bergeser ke Yogyakarta
dan pemerintah Belanda mengusulkan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) dan pada
Tanggal 14 Desember
1949 rumusan Pancasila
sebagai dasar negara sbb:
- ke-Tuhanan
Yang Maha Esa,
- perikemanusiaan,
- kebangsaan,
- kerakyatan
- dan
keadilan sosial
Rumusan Pancasila Undang-Undang Sementara
Negara RIS hanya bertahan kurang dari 1 tahun dan
bergabung dengan negara bagian Yogyakarta. Terjadi perubahan konstitusi. Perubahan
tersebut dilakukan dengan menerbitkan UU RIS No 7 Tahun 1950 tentang Perubahan
Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar
Sementara (LN RIS Tahun 1950 No 56, TLN RIS No 37) yang disahkan tanggal 15
Agustus 1950 dengan rumusan Pansila sbb:
- Ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
- Perikemanusiaan,
- Kebangsaan,
- Kerakyatan
- Keadilan sosial
Rumusan Pancasila Undang-Undang Dasar 1945
Kegagalan Konstituante
untuk menyusun sebuah UUD yang akan menggantikan UUD Sementara yang disahkan 15
Agustus 1950 menimbulkan bahaya bagi keutuhan negara. Untuk itulah pada 5 Juli
1959 Presiden Indonesia saat itu, Sukarno, mengambil langkah mengeluarkan
Dekrit Kepala Negara yang salah satu isinya menetapkan berlakunya kembali UUD
yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 menjadi UUD Negara Indonesia
menggantikan UUD Sementara. Dengan pemberlakuan kembali UUD 1945 maka rumusan
Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD kembali menjadi rumusan resmi yang
digunakan. Isi rumusan Pancasila sbb:
- Ketuhanan
Yang Maha Esa,
- Kemanusiaan
yang adil dan beradab,
- Persatuan
Indonesia
- Dan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Serta
dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan MPR 1966
MPR pernah membuat rumusan yang agak sedikit berbeda.
Rumusan ini terdapat dalam lampiran Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 tentang
Memorandum DPR-GR mengenai Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata
Urutan Peraturan Perundangan Republik Indonesia. Isi rumusan tersebut sbb:
- Ketuhanan
Yang Maha Esa,
- Kemanusiaan
yang adil dan beradab,
- Persatuan
Indonesia
- Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan
sosial
Rumusan Populer
Rumusan ini pula yang terdapat dalam lampiran Tap MPR
No II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
(Ekaprasetya Pancakarsa). Isi rumusan tersebut sbb:
- Ketuhanan
Yang Maha Esa,
- Kemanusiaan
yang adil dan beradab,
- Persatuan
Indonesia
- Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan
sosial
Dari pemaparan sejarah dapat kita lihat bahwa isi
rumusan Pancasila mengalami perkembangan dan dinamika yang sudah menjadi bagian
dari lembaran sejarah. Ada sepuluh rumusan Pancasila namun rumusan Ir. Soekarno
yang diterima sampai sekarang dengan formulasi yang lebih lengkap sebagaimana
kita ketahui hingga kini.
Sumber
Pemikiran Pancasila Soekarno
Karena pemikiran Pancasila yang kita
terima adalah produk perasan pemikiran Soekarn, maka dirasa perlu untuk
mengetahui akar pemikiran Soekarno mengenai Pancasila. Dalam pidatonya pada
Tanggal 1 Juni 1945 beliau berkata, “...Aku
tolak dengan tegas ucapan Prof. Notonegoro, bahwa aku adalah pencipta
Pancasila. Pancasila diciptakan oleh bangsa Indonesia sendiri. Aku hanya
menggali Pancasila daripada buminya Bangsa Indonesia. Pancasila terbenam di
dalam bumi bangsa Indonesia 350 tahun lamanya. Aku gali kembali dan aku
sembahkan Pancasila ini di atas persada bangsa Indonesia kembali”[3].
Bambang Ruseno Utomo
memberikan komentar, “Secara kultural
yang pertama, Pancasila memang berakar dari kebudayaan asli Indonesia, yaitu
sifat religius yang kuat dan budaya yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan di
dalam tindakan, gotong royong maupun di dalam pengambilan keputusan atau
musyawarah untuk mufakat dengan tujuan menjaga serta memelihara keserasian
hubungan di dalam kelompok maupun dengan kelompok lain serta lingkungan
hidupnya”[4]
Fakta historis ini toch ada yang juga
meragukannya. Seorang penulis di blognya membuat penyangkalan akan orisinalitas
ide Pancasila Soekarno dan menyimpulkan bahwa setidaknya Soekarno memperoleh
tiga pengaruh dalam merumuskan Pancasila yaitu pemikiran Kosmopolitanisme A. Baars
(Belanda) dan prinsip San Min Chu I dari DR. Sun Yat Sen serta kalangan Islam.
Berikut kesimpulan dan pernyataan penulis blog tersebut:
“Dengan
cara mencocokkan seperti ini, berarti nampak dengan jelas bahwa Pancasila yang
dicetuskan oleh Bung Karno pada tanggal 1 juni 1945, yang merupakan”Rumus
Pancasila I”, sehingga dijadikan Hari Lahirnya Pancasila, berasal dari 3 sumber
yaitu:
a)
Dari San Min Cu I Dr. Sun Yat Sen (Cina);
b)
Dari internasionalisme (kosmopolitanisme A. Baars (Belanda).
c)
Dari umat Islam.
Jadi
Pancasila 1 juni 1945, adalah bersumber dari : (1) Cina; (2) Belanda; dan (3)
Islam. Dengan begitu bahwa pendapat yang menyatakan Pancasila itu digali dari
bumi Indonesia sendiri atau dari peninggalan nenek moyang adalah sangat keliru
dan salah !”[5]
Pendalilan dan kesimpulan di atas
didasarkan penafsiran atas isi pidato Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945
dimana beliau menyampaikan pengaruh tokoh-tokoh pergerakan besar lainnya di
negara yang baru merdeka antara lain Tiongkok di bawah kepemimpinan Sun Yat
Ten. Berikut petikannya dari buku Tujuh
Bahan Pokok Demokrasi:
“Saya
mengakui, pada waktu saya berumur 16 tahun, duduk di bangku sekolah H.B.S. di
Surabaya, saya dipengaruhi seorang sosialis yang bernama A. Baars, yang memberi
pelajaran kepada saya, – katanya : jangan berpaham kebangsaan, tetapi
berpahamlah rasa kemanusiaan seluruh dunia, jangan mempunyai rasa kebangsaan
sedikitpun. Itu terjadi pada tahun 1917. akan tetapi pada tahun 1918,
alhamdulillah, ada orang lain yang memperingatkan saya, ia adalah Dr. Sun Yat
Sen ! Di dalam tulisannya “San Min Cu I” atau “The THREE people’s Principles”,
saya mendapatkan pelajaran yang membongkar kosmopolitanisme yang diajarkan oleh
A. Baars itu. Dalam hati saya sejak itu tertanamlah rasa kebangsaan, oleh
pengaruh“The THREE people’s Principles” itu. Maka oleh karena itu, jikalau
seluruh bangsa Tionghoa menganggap Dr. Sun Yat Sen sebagai penganjurnya,
yakinlah bahwasanya Bung Karno juga seorang Indonesia yang dengan perasaan
hormat dengan sehormat-hormatnya merasa berterima kasih kepada Dr. Sun Yat Sen,
-sampai masuk ke liang kubur...
...Prinsip
nomor 4 sekarang saya usulkan. Saya didalam tiga hari ini belum mendengarkan
prinsip itu, yaitu kesejahteraan, prinsip: tidak ada kemiskinan di dalam
Indonesia merdeka. Saya katakan tadi prinsipnya San Min Cu I ialah “Mintsu, Min
Chuan , Min Sheng” : Nationalism, democracy, socialism. Maka prinsip kita
…..harus …… sociale rechtvaardigheid...
...Maka
demikian pula jikalau kita mendirikan negara Indonesia merdeka, Paduka tuan
ketua, timbullah pertanyaan: Apakah Weltanschaung” kita, untuk mendirikan
negara Indonesia merdeka di atasnya?Apakah nasional sosialisme ? ataukah
historisch-materialisme ? Apakah San Min Cu I, sebagai dikatakan oleh Dr. Sun
Yat Sen ? Di dalam tahun 1912 Sun Yat Sen mendirikan negara Tiongkok merdeka,
tapi “Weltanschaung” telah dalam tahun 1885, kalau saya tidak salah,
dipikirkan, dirancangkan. Di dalam buku “The THREE people’s Principles” San Min
Cu I,-Mintsu, Min Chuan , Min Sheng” : Nationalisme, demokrasi, sosialisme,-
telah digunakan oleh Dr. Sun Yat Sen Weltanschaung itu, tapi batu tahun 1912
beliau mendirikan negara baru di atas “Weltanschaung” San Min Cu I itu, yang
telah disediakan terlebih dahulu berpuluh-puluh tahun.”[6]
Bagaimana kita menanggapi pemikiran di
atas? Kita tentu saja tidak menampik berbagai pengaruh kaum intelektual yang
Ir. Soekarno pelajari dan lahap pemikiran-pemikirannya dalam buku-buku mereka.
Namun menyimpulkan begitu saja bahwa Ir. Soekarno telah mengambil alih gagasan
mereka dengan istilah yang lebih Indonesia, sungguh terlalu meremehkan
kapabilitas Ir Soekarno sebagai seorang ideolog dan penulis serta pemikir yang
produktif menghasilkan tulisan-tulisan di masa perjuangan pra kemerdekaan.
Pernyataan Ir. Soekarno mengenai San Min Chui harus ditempatkan pada
pemikiran-pemikiran besar lainnya yang menginspirasi Soekarno. Namun isi dan
ruh dari Pancasila memang benar-benar digali dan tumbuh dari perilaku bangsa
Indonesia sendiri.
Dengan kajian di atas (mengenai asal
usul pemikiran Pancasila) maka gugurlah tuduhan bahwa Pancasila memiliki
kaitannya dengan produk Freemasonry.
Freemasonry
Bukan Gerakan Politik Melainkan Spiritual
Nama
Freemasonry sering dihubungkan dengan masyarakat rahasia yang terdiri dari
orang-orang Yahudi yang memiliki sejumlah rencana dan agenda untuk menggiring
dunia ini dalam agenda mereka. Kalangan Muslim paling sensitif dan kritis dalam
mempersoalkan keberadaan mereka.
Di
Indonesia ada beberapa buku utama dari pihak Muslim yang membahas keberadaan
Freemasonry al.,
- Sorotan Terhadap Freemasonry: Organisasi
Rahasia Yahudi. Disusun oleh
LPPA Muhammadiyah Jakarta tahun 1979.
- Freemasonry di Asia Tenggara oleh Abdullah Patani
- Freemasonry in Indonesia from Radermacher to
Soekanto, 1762-1961 sebuah paper tipis
karya Paul W van der Veur terbitan Ohio University Center for
International Studies tahun 1976
- Tarekat Mason Bebas dan Kehidupan Masyarakat
di Hindia Belanda dan Indonesia 1764-1962 karya Th Stevens
- Gerakan Freemasonry (Al Masuniyah)karya Muhammad Shafwat
as-Saqa Amini dan Sa’di Abu Habib
- Rahasia Gerakan Freemasonry dan Rotary Club karya seorang ulama
Mesir Muhammad Fahim Amin dan diterbitkan oleh
Pustaka al-Kautsar.
Ada dua
buku yang akhir-akhir ini menjadi rujukan di Indonesia yaitu karya Henry Nurdi
dengan judul Jejak Freemason & Zionis di Indonesia[7]
dan sebuah novel yang hendak mengungkap simbol-simbol Masonik di Jakarta karya
Rizki Rydasmara dengan judul The Jacatra Secret[8].
Apa dan
bagaimanakah Freemasonry tersebut? Freemasonry adalah organisasi
persaudaraan (fraternal organisation) yang
muncul dari asal usul yang tidak jelas yaitu sekitar Abad XVI dan XVII.
Freemasonry sekarang ini muncul dalam beragam bentuk di seluruh dunia dengan
keanggotaan sekitar 6 juta termasuk di Skotlandia dan Irlandia sebanyak 150.000
dan lebih dari ¼ juta berada di wilayah yuridiksi Kesatuan Loji Agung Inggris (United Grand Lodge
of England) serta sebanyak 2 juta berada di Amerika Serikat[9]
Persaudaraan diorganisir secara administratif ke dalam
Loji Agung (Grand Lodges) atau Orient-orient yang masing-masing memerintah
berdasarkan wilayah yuridiksinya yang terdiri dari logji-loji bawahan. Berbagai
Loji Agung mengakui keberadaan satu sama lain atau menolaknya berdasarkan
kesetiaan kepada penunjuk (Loji agung biasanya akan menganggap Loji Agung lainnya
yang berbagi penunjuk yang sama, sebagai anggota tetap dan mereka yang tidak
akan dianggap sebagai bukan anggota atau penyusup).
Ada juga anggota-anggota tambahan yang
organisasi-organisasinya berhubungan dengan cabang utama Freemasonry namun
dengan adminsitrasi yang berdiri sendiri. Freemasonry menggunakan
ungkapan-ungkapan kiasan pekerjaan perkakas tukang batu dan perkakas-perkakas
lainnya pada latar belakang kiasan bangunan Bait Suci Salomo, sebagai apa yang
digambarkan baik oleh para anggota Mason maupun pengritiknya, “sebuah sistem
moralitas yang diselubungi dalam kiasan dan gambaran simbolik”[10]
Dari definisi dan deskripsi di atas kita mendapatkan
beberapa kata kunci penting yaitu “persaudaraan”, “perkumpulan rahasia”, “sarat
dengan tanda simbolik”, “anggota tersebar luas di berbagai negara”.
Freemasonry lebih kepada sebuah perkumpulan esoteris
(penekanan aspek batin) yang memiliki pola tertutup dan rahasia. Freemasonry
kerap mengidentifikasikan dirinya dengan sebuah prinsip yang mengakomodir
seluruh gagasan yang diajarkan dalam semua agama
Freemasonry
di Jaman Pra Kemerdekaan Indonesia
Apa yang dikenal orang saat ini dengan
Freemasonry atau dalam bahasa Belanda Vritmejselarij ternyata sudah masuk ke
Indonesia sejak pemerintahan kolonial khususnya VOC. Vritmetselarij sebenarnya
hanyalah salah satu dari organisasi kebatinan yang merebak di Indonesia pra
kemerdekaan.



