RSS Feed

KEJADIANKU DAHSYAT DAN AJAIB

Posted by Teguh Hindarto




DNA SEBAGAI PEMBUKTIAN KECERDASAN SANG PENCIPTA


Ketika Indonesia digemparkan dengan tragedi jatuhnya pesawat Sukhoi Super Jet 100 di Gunung Salak, 9 Mei 2012, ada beberapa istilah penting yang kerap muncul di berbagai media tertulis maupun televisi. Salah satunya adalah istilah DNA.

DNA menjadi salah satu alat bukti andalan untuk mengidentifikasi identitas korban kecelakaan yang sudah mengalami kerusakan fisik agar dapat dikenali oleh keluarganya secara akurat. Dalam heading artikel sebuah laman elektronik dituliskan judul, “DNA & Gigi Kunci Utama Identifikasi Korban Sukhoi”[1]

Apa dan bagaimanakah DNA itu? Apa kaitan DNA dengan Tuhan sebagai Pencipta Alam Semesta?

Definisi DNA

DNA adalah singkatan dari Deoxyribonucleic acid dan didefinisikan sbb: “Deoksiribonukleat asam adalah asam nukleat yang mengandung instruksi genetik yang digunakan dalam pengembangan dan fungsi dari semua organisme hidup dikenal (dengan pengecualian virus RNA). Segmen DNA yang membawa informasi genetik ini disebut gen. Demikian juga, urutan DNA lain memiliki tujuan struktural, atau terlibat dalam mengatur penggunaan informasi genetik ini. Seiring dengan RNA dan protein, DNA adalah salah satu dari tiga makromolekul utama yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui.

DNA terdiri dari dua polimer panjang dari unit sederhana yang disebut nukleotida, dengan tulang punggung terbuat dari gula dan gugus fosfat bergabung dengan ikatan ester. Kedua helai berjalan di arah yang berlawanan satu sama lain dan karena itu anti-paralel. Melekat pada setiap gula adalah salah satu dari empat jenis molekul yang disebut nukleobasa (informal, dasar). Ini adalah urutan keempat nukleobasa sepanjang tulang punggung yang mengkodekan informasi. Informasi ini dibaca dengan menggunakan kode genetik yang menentukan urutan asam amino dalam protein. Kode ini membaca dengan menyalin membentang dari DNA ke RNA asam nukleat terkait dalam proses yang disebut transkripsi.
Dalam sel DNA ini disusun ke dalam struktur panjang yang disebut kromosom[2].

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai bentuk DNA, berikut kita lihat visualisasinya untuk mendekatkan kita pada pemahaman mengenai DNA



Gbr 1


Gbr 2

Ada dua prestasi besar yang terjadi pada tahun 1953. Yang pertama adalah suksesnya pendakian puncak gunung tertingi yaitu Mount Everest oleh Sir Edmund Hillary dan pemandunya, Tenzing Norgay. Dan prestasi kedua adalah penemuan DNA atau Deoxyribonucleic acid oleh James Watson dan Francis Crick. Mario Seiglie menyebut penemuan DNA sebagai, “opened the floodgates for scientists to examine the code embedded within it” (membuka pintu air bagi para ilmuwan untuk meneliti kode tertanam di dalamnya)[3]

Keajaiban DNA

Para ilmuwan menemukan bahwa DNA mengandung susunan bahasa yang luar biasa mengagumkan yang terdiri dari 3 Milyar huruf-huruf genetis.

Dr Stephen Meyer, Direktur Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan di Institut Penemuan di Seattle, Washington mengatakan, "Salah satu penemuan paling luar biasa abad kedua puluh adalah DNA yang sebenarnya menyimpan informasi-petunjuk rinci untuk perakitan protein-dalam bentuk kode empat-karakter digital"[4]. Jumlah informasi dalam DNA manusia kira-kira setara dengan 12 set dari The Encyclopaedia Britannica yang berjumlah 384-an volume yaitu senilai informasi rinci yang akan mengisi 48 meter dari rak-rak perpustakaan.

Dengan ukuran mereka yang sebenarnya yaitu -yang hanya dua sepersejuta satu sendok teh tebal milimeter DNA, menurut ahli biologi molekuler Michael Denton, bisa berisi semua informasi yang dibutuhkan untuk membangun protein untuk semua spesies organisme yang pernah hidup pada bumi, dan "masih ada cukup ruang tersisa untuk semua informasi dalam seluruh buku yang pernah ditulis"[5].

DNA Terdiri Atas Bahasa Genetik & Informasi

Sebuah bahasa memiliki beberapa unsur sbb: sebuah alfabet atau sistem pengkodean, ejaan, tata bahasa (suatu pengaturan yang tepat dari kata), makna (semantik) dan tujuan yang dimaksudkan.

Sistem komunikasi dengan penggunaan bahasa yang terstruktur dan rumit hanya ada pada manusia, tidak pada hewan maupun tumbuhan. Sekalipun lebah berputar-putar membentuk susunan yang terstruktur melalui sinyal-sinyal komunikasi antar lebah, bahkan anjing menggonggong jika ada bahaya atau Paus serta Lumba-lumba mengeluarkan suara, tetap saja struktur komunikasi yang rumit hanya ada dalam bahasa manusia.

Para ilmuwan telah menemukan kode genetik memiliki semua elemen kunci tersebut di atas. "Daerah-daerah pengkodean DNA," menurut Dr Stephen Meyer, "memiliki tepat sifat relevan sama seperti kode komputer atau bahasa"[6]. Bill Gates, pendiri Microsoft, berkomentar bahwa "DNA adalah seperti program perangkat lunak, hanya jauh lebih kompleks daripada apa yang kita telah pernah disusun."

Penelitian terbaru dalam teori informasi telah datang dengan beberapa kesimpulan mengejutkan-yaitu bahwa informasi tidak dapat dipertimbangkan dalam kategori yang sama dengan materi dan energi. Memang benar bahwa materi atau energi dapat membawa informasi, tetapi mereka tidak sama dengan informasi itu sendiri.

Misalnya, sebuah lontar karya sastra seperti Kakawin Arjunawiwaha atau Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular berisi informasi, tetapi adalah lontar itu sendiri informasi? Tidak, bahan dari lontar-tinta kertas, dan lem mengandung isi, tetapi mereka hanya sarana transportasi itu.

Jika informasi dalam lontar, buku, kertas itu berbicara dengan suara keras, yang ditulis dengan kapur atau elektronik direproduksi dalam komputer, informasi yang tidak menderita secara kualitatif dari sarana transportasi itu. "Bahkan isi pesan," kata profesor Phillip Johnson, "adalah independen dari susunan fisik dari medium"[7]

Prinsip yang sama ditemukan dalam kode genetik. Molekul DNA membawa bahasa genetik, tetapi bahasa itu sendiri tidak tergantung pada molekul DNA. Informasi genetik yang sama dapat ditulis dalam sebuah buku, disimpan dalam compact disk atau dikirim melalui Internet, namun kualitas atau isi pesan tidak berubah dengan mengubah alat untuk menyampaikan itu.

Stephen C. Meyer, seorang filsuf ilmu pengetahuan dari Cambridge University dan termasuk yang mengkritisi teori evolusi serta materialisme, mengatakan dalam sebuah wawancara sebagaimana dilaporkan dalam Why Can't Biological Information Originate Through a Materialistic Process sbb: “Satu hal yang saya lakukan di perkuliahan untuk memahamkan gagasan ini kepada para mahasiswa adalah: saya pegang dua disket komputer. Satu disket ini berisikan software (=informasi), sedangkan yang satunya lagi kosong. Lalu saya bertanya, “Apakah perbedaan berat di antara dua disket komputer ini akibat perbedaan isi informasi yang mereka punyai?” Dan tentu saja jawabannya adalah nol, tidak berbeda, tidak ada perbedaan akibat keberadaan informasi di salah satu disket. Hal ini dikarenakan informasi adalah kuantitas yang tidak memiliki berat. Informasi bukanlah suatu keberadaan materi[8]

Sistem pengkodean senantiasa memerlukan proses kecerdasan non-materi. Materi yang bersifat fisik tidak dapat menghasilkan kode informasi. Semua pengalaman menunjukkan bahwa tiap-tiap informasi kreatif menunjukkan keberadaan usaha mental dan dapat dirunut hingga ke sang pemberi gagasan yang menggunakan kehendak bebasnya sendiri, dan yang memiliki akal yang cerdas… Tidak ada hukum alam yang pernah diketahui, tidak pula proses, tidak pula urutan peristiwa yang pernah diketahui yang dapat menyebabkan informasi muncul dengan sendirinya pada materi”, demikian pernyataan Dr. Werner Gitt, direktur dan profesor pada German Federal Institute of Physics and Technology dalam bukunya, “In the Beginning Was Information[9].

Apakah informasi yang begitu rumit disematkan dalam DNA bisa muncul dari suatu peristiwa kebetulan sebagaimana anggapan kaum Evolusionis? Bagaimana sistem informasi rumit dalam DNA bisa dihasilkan dari sebuah peristiwa kebetulan dan tidak terencana? Bagaimana teoti Evolusi yang memiliki pemahaman mengenai perubahan dari satu bentuk ke bentuk lain dapat menjelaskan adanya kerumitan struktur informasi terhadap setiap mahluk yang ada?

DNA Adalah Bukti Rancangan dan Desain Supranatural

Dean Kenyon, seorang profesor biologi yang menolak buku sebelumnya tentang evolusi Darwin-sebagian besar disebabkan oleh penemuan informasi yang ditemukan dalam DNA-menyatakan: "Dunia baru genetika molekular (adalah) di mana kita melihat bukti yang paling menarik dari desain pada Bumi "[10]

MITOS-MITOS AKADEMIK DISEPUTAR NAMA YHWH DAN ALLAH

Posted by Teguh Hindarto



SEBUAH UPAYA DE-MITOLOGISASI


Mengapa saya menggunakan istilah “mitos yang berkembang di dunia akademik”? Karena berbagai pernyataan para teolog banyak didasarkan pada asumsi yang mengatasnamakan “keilmiahan”, “obyektifitas”, namun sebenarnya memiliki sejumlah kecacataan metodologis.

Kecacatan metodologis yang dimaksud karena dipengaruhi Teologi Liberal dalammemahami status pengilhaman Kitab Suci. Anggapan-anggapaan tadi diturunkan dan dipercayai serta dilembagakan dalam berbagai literatur serta dipercaya sebagai otoritas yang sudah definit. Jika pada seminar di Auditorium Duta Wacana, Yogyakarta (20 Oktober 2004), saya mengusulkan Re-definisi terhadap penggunaan nama Allah. Maka saat ini saya menghimbau bahwa kita harus berani melakukan proses De-Mitologisasi terhadap pemahaman yang keliru diseputar nama Yahweh dan Allah (Seminar di Universitas Kristen Indonesia, 20 November 2004).

Beberapa mitos akademik yang populer diseputar nama Yahweh dan Allah adalah, sbb:

Mitos 1, Nama Yahweh terlalu suci untuk diucapkan. Setelah masa pembuangan dari babilon, nama Yahweh dilarang diucapkan secara lisan. Pada tahun 70 Ms, sekte Farisi melarang penggunaan nama Yahweh. Menurut halakha, nama itu “tersembunyi” [b.Pes 50a], “tetap dirahasiakan” (b.Kidd.71ª)[1]

Mitos 2, Nama Yahweh tidak dapat diucapkan. DR. Daud Soesilo mengatakan, “namun tak seorangpun yang tahu bagaimana melafalkannya…setelah masa pembuangan Israel di Babilonia(538 sM), ucapan nama YHWH yang sesungguhnya tidak diketahui lagi”[2]. Demikian pula DR. Tom Yakob, “…Bagaimana keempat huruf itu (YHWH) diucapkan atau apa huruf hidupnya, tidak ada orang yang tahu”[3]

Mitos 3, Penggunaan nama Yahweh berarti kembali pada pola Perjanjian Lama. Samin Sitohang memberikan ulasan, “Jika umat kristen mempertahanan YHWH sebagai nama Sang Pencipta yang kekal dan bukan YHWH-Menyelamatkan maka kita sedang kembali ke dalam alam Perjanjian Lama”[4]

Mitos 4, Oleh kehendak Roh Kudus, nama Yahweh telah diganti menjadi Kurios. DR. Josias Lengkong,MTh., menyatakan dalam makalahnya, “Roh Kudus Yang maha Bijaksana telah menuntun dan menetapkan bahwa dalam kepentingan misi dunia dan dalam kaitan dengan penyebaran Injil secara global, maka bukan bahasa Ibrani lagi yang dipakai untuk menjadi naskah asli Perjanjian Baru, melainkan bahasa Yunani. Dengan demikian para penulis Perjanjian Baru diilhami (diberi inspirasi) untuk menerjemahkan nama Yahweh dengan Kyrios; kemudia El dan Elohim dengan Theos”[5]

Mitos 4, Nama Yahweh berasal dari adopsi nama dewa di luar Israel. Ada yang beranggapan bahwa nama Yahweh berasal dari suku Keni, ada yang mengganggap dari Mesir dan ada yang mengganggap sebagai pahlawan Ilahi dari Kanaan[6]

Mitos 5, Istilah El merupakan nama dewa Kanaan yang diadopsi Israel. I.J. Satyabudi menjelaskan, “Kata El ini memiliki asal-usul kata dari nama diri Ilahi suku bangsa Kanaan”[7]

Mitos 6, Nama Allah cognate dengan istilah El, Eloah, Elohim. Bambang Noorsena mengatakan, “Kata Allah berasal dari akar kata Ibrani El, Eloah dan Elohim”[8]

Nama Allah berasal dari kontraksi Al dan Ilah. Kembali Bambang Noorsena menegaskan, “Nama Allah merupakan gabungan dari Al dan Ilah. Al adalah definit article (the) dan Ilah (God)adalah istilah lain bagi Tuhan (God)Allah artinya, “Tuhan itu”[9]

Demitologisasi Pemahaman
Diseputar Nama Yahweh dan Allah

Bagi saya, upaya De-mitologisasi, bukan hanya memberikan “interpretasi baru” sebagaimana tesis Bultman, melainkan meminjam istilah Ulil Abshar Abdala – “membongkar asumsi-asumsi tersembunyi”[10] – dibalik setiap mitos-mitos akademik yang mengelilingi nama Yahweh dan Allah. Asumsi umum yang berlaku dalam mitos-mitos akademik tersebut adalah, “Tuhan tidak mempunyai nama”. Nama Tuhan yang beragam adalah penamaan yang dilakukan manusia terhadap Realitas Absolut yang dijumpainya dalam kehidupan religiusnya.

Asumsi demikian tidak memiliki landasan scriptural yang kokoh. Exegesa Keluaran Pasal 3:13-15, meruntuhkan asumsi apapun yang menyebutkan bahwa Tuhan tidak punya nama. Kitab Kejadian sampai Wahyu, selalu menghubungkan perbuatan ajaib Tuhan atas umat-Nya, melalui nama-Nya. Berikut tanggapan penulis terhadap beberapa mitos akademis yang telah dipaparkan sebelumnya.

Mengatakaan bahwa nama Yahweh terlalu suci untuk diucapkan, merupakan mis-interpretsi terhadap Keluaran 20:7 yang memerintahkan, “lo tisha et shem Yahweh la shawe”. Ayat ini tidak memaksudkan bahwa kita tidak boleh sama sekali memanggil nama Yahweh, melainkan berhati-hati dan menggunakan nama itu bukan untuk melegalisasi perilaku yang jahat. Firman Tuhan menegaskan, “ho du la Yahweh yiqru bishemo” artinya, “Bersyukurlah kepada Yahweh, panggilah nama-Nya” (1 Taw 16:8). Umat-umat Tuhan dalam zaman pra Mesias, memanggil secara langsung nama Yahweh dalam doa seperti Elia (1 Taw 18:36), Daud (2 Sam 22:2), Salomo (1 Raj 3:7), dll. Bahkan Kitab Suci Perjanjian Baru Semitik yang lebih tua dari naskah Yunani seperti Shem Tov, Du Tillet, Ccrawford dan Munster, yang dikompilasi oleh DR. James Trimm dalam the hebraic Root version New Testament, menuliskan nama diri Yahweh sebanyak 210 kali dibeberapa ayat[11]

Tidak masuk akal jika nama Yahweh tidak dapat diucapkan. Jika setiap huruf dalam bahasa Ibrani yang tertulis dalam kitab Suci dapat diucapkan dan dituliskan, mengapa nama Yahweh tidak bisa diucapkan. Kitab Kejadian 1:1 tertulis, “brsht br lhm t h shmym w t h rts”, orang Yahudi dan para ahli bahasa akan langsung mengucapkan, “bersehit bara Elohim et ha shamaym we et ha arets”. Namun mengapa dalam Keluaran 3:15, YHWH lh vtkm” menjadi “Adonai Elohe Avotekem?” Justru varian penyebutan nama YHWH menjadi “Iabe”, “Iaove”, “Ian”, “Yau”, “Jehovah”, “Yahuweh”, “Yahweh”, memberikan indikasi pada kita bahwa nama YHWH dapat diucapkan, dapat dibunyikan dan perlu diselidiki dengan mendalam akurasi pelafalannya. Seruan “Halelu-Yah”, memberikan indikasi kuat bahwa pelafalannya adalah Yahweh.

Menyimpulkan bahwa menggunakan dan memanggil nama Yahweh adalah kembali ke alam Perjanjian Lama, menyiratkan “asumsi tersembunyi” bahwa Torah bersifat sementara. Jika Torah bersifat sementara fungsinya, maka segala apapun yang berhubungan dengan Perjanjian Lama adalah sementara dan akan digantikan oleh Perjanjian Baru. Namun Yahshua menegaskan makna kedatanganNya, yaitu bukan untuk meniadakan Torah, melainkan untuk memenuhkan arti Torah (Mat 5:17-20). Pengaruh Marcionisme yang mempertentangkan eksistensi Torah dan Perjanjian Baru, berpengaruh pula terhadap penggunaan nama Yahweh. Jika nama itu akan menjadi nama satu-satu-Nya di bumi (Zak 14:9), dimana tertera di dahi pengikut Putra-Nya (Why 14:1), bagaimana mungkin kita menyimpulkan bahwa nama Yahweh adalah sebuah masa lalu yang harus ditinggalkan?

INTERNALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Posted by Teguh Hindarto




Sebuah Refleksi Menjelang Peringatan Hari Kelahiran Pancasila

(Tulisan Terakhir)

Saat pidato pada Hari Jadi Pancasila 1 Juni 2011 lalu, mantan Presiden R.I. kedua, B.J. Habibie dengan berapi-api mengatakan, “Reaktualisasi Pancasila semakin menemukan  relevansinya   di   tengah  menguatnya   paham  radikalisme,   fanatisme   kelompok   dan kekerasan  yang mengatasnamakan agama yang kembali marak beberapa waktu terakhir ini. Saat infrastruktur demokrasi  terus    dikonsolidasikan,     sikap    intoleransi    dan     kecenderungan        mempergunakan        kekerasan      dalam  menyelesaikan  perbedaan,  apalagi mengatasnamakan  agama,  menjadi  kontraproduktif  bagi  perjalanan bangsa  yang  multikultural  ini.  Fenomena  fanatisme  kelompok, penolakan terhadap  kemajemukan  dan  tindakan  teror  kekerasan  tersebut menunjukkan  bahwa  obsesi  membangun  budaya  demokrasi  yang  beradab,  etis  dan eksotis  serta  menjunjung  tinggi  keberagaman  dan menghargai  perbedaan  masih  jauh  dari kenyataan.[1]  

Keprihatinan mantan Presiden tersebut merupakan keprihatinan kita bersama. Betapa saat ini, Pancasila sebagai buah pemikiran luhur Presiden Soekarno yang telah mempersatukan berbagai perbedaan agama, suku, ras, budaya Indonesia dan diterima sebagai konsensus bersama sebagai dasar negara oleh para bapak pendiri bangsa, saat ini semakin menjauh dari ingatan warga negara Indonesia dan mulai dikhianati dengan berbagai tindakan-tindakan kekerasan atas nama agama, korupsi yang tidak juga berhenti, tidak menghormati keputusan hukum, berbagai tindakan amuk massa dan anarkisme yang merajalela.

Setiap lembaga sekolah memang masih mendaraskan Pancasila setiap upacara bendera pada hati senin, Mata pelajaran PPKN masih menjadikan Pancasila sebagai bagian kurikulum pembahasan. Namun mengapa berbagai tindakan-tindakan bangsa ini semakin hari semakin menjauh dari nilai-nilai Pancasila? Bisa jadi karena kita saat ini hanya menghafal Pancasila namun tidak menghayati maknanya. Bisa jadi kita saat ini mengetahui secara teoritis Pancasila namun tidak melakukan internalisasi dan penerapan dalam konteks kehidupan nyata.

Pengaruh Orde Baru yang sedikit banyak dituding telah menjadikan Pancasila sebagai alat politik dan legitimasi kekuasaan menyebabkan penolakkan terhadap Pancasila yang dianggap sebagai bagian dari produk Orde Baru. Padahal Pancasila telah dirumuskan jauh sebelum adanya Orde Lama dan Orde Baru.

Haruskah kita meninggalkan Pancasila? Tidak! Yang kita harus tinggalkan bukan Pancasila. Yang harus kita tinggalkan adalah sikap-sikap mempolitisir Pancasila menjadi alat kepentingan kekuasaan. Ketika lembaga negara memberangus kebebasan berpendapat dengan mengatasnamakan Pancasila, maka negara telah menjadikan Pancasila sebagai legitimator tindakan-tindakannya, padahal Pancasila mengakomodir kebebasan berpendapat.

Pancasila, sebagaimana Ir. Soekarno katakan saat berpidato di hadapan BPUPKI, “Sekarang banyaknya prinsip; kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan, lima pula bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi - saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa namanya ialah Panca Sila. Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi...Berpuluh-puluh tahun sudah saya pikirkan dia, ialah dasar-dasarnya Indonesia Merdeka, Weltanschauung kita”. 

Kita garis bawahi istilah Weltanschauung (pandangan hidup). Kita harus kembalikan Pancasila bukan dalam makna politis melainkan sebagai filsafat dan pandangan hidup bangsa Indonesia karena Pancasila adalah nilai-nilai yang digali dalam sikap kehidupan Bangsa Indonesia sejak sebelum merdeka sebagaimana Ir Soekarno katakan, ‘“...Aku tolak dengan tegas ucapan Prof. Notonegoro, bahwa aku adalah pencipta Pancasila. Pancasila diciptakan oleh bangsa Indonesia sendiri. Aku hanya menggali Pancasila daripada buminya Bangsa Indonesia. Pancasila terbenam di dalam bumi bangsa Indonesia 350 tahun lamanya. Aku gali kembali dan aku sembahkan Pancasila ini di atas persada bangsa Indonesia kembali”. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah kepribadian bangsa Indonesia yang digali, dirumuskan, disistematisir menjadi sebuah pandangan hidup oleh Ir. Soekarno.

Jika kita memahami bahwa Pancasila adalah kepribadian bangsa, maka secara inheren Pancasila harus menjadi gaya hidup dan dasar berpikir, berbangsa dan bernegara baik secara nasional maupun internasional.

Dengan Sila Pertama, Ketuhanan yang Maha Esa bukan dimaksudkan bahwa agama mayoritas dapat memaksakan kehendaknya terhadap yang minoritas. Sila pertama memberikan jaminan hak kepada semua pemeluk agama di Republik Indonesia untuk hidup dan mengaktualisasikan peribadahannya. Sayangnya, dalam berbagai prakteknya, masih banyak sikap-sikap yang jauh dari pengejawantahan sila yang pertama. Sebagaimana disitir oleh Presiden B.J. Habibie sebelumnya, berbagai kekerasan dan anarkisme atas nama agama semakin menguat akhir-akhir ini. Dan pembiaran terjadi di mana-mana. Negara seolah kehilangan supremasinya.

Marty Natalegawa saat menanggapi pertanyaan gencar dalam sidang kelompok Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Geneva mengenai kebebasan beragama di Indonesia, mengatakan bahwa alam demokrasi yang membawa kebebasan telah memberi kesempatan pihak-pihak yang berpandangan keras dan cenderung ekstreem untuk mengeksploitasi ruang demokrasi demi kepentingan mereka[2]. Pernyataan ini dikomentari oleh F. Budi Hardiman sebagai, “...pengakuan telanjang di hadapan dunia internasional bahwa pemerintah kita gagal menjamin toleransi dalam masyarakat...”[3]. Beliau memberikan kritiknya terhadap pemerintah, “Dalam demokrasi pemerintah memang harus toleran, tetapi hal itu tidak berarti juga toleran terhadap intoleransi...jadi penyebab meningkatnya intoleransi bukanlah demokrasi, melainkan suatu pemerintahan yang toleran terhadap intoleransi...”[4]. Dalam hal ini, kita membutuhkan pemimpin dan negara yang lebih tegas mengatur kebebasan beribadah dan mengekspresikan agamanya dan menindak berbagai sikap intoleran dan memberangus kebebasan beragama sebagaimana terjadi akhir-akhir ini.

Dengan Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, memberikan pedoman sikap moralitas sebagai manusia Indonesia yang menegakkan keadilan dan nilai-nilai keadaban. Yang terjadi saat ini adalah aksi-aksi ketidakberadaban di tengah-tengah masyarakat kita. Kita saksikan kasus Mesuji dimana terjadi pembantaian penduduk dalam perselisihan soal lahan. Beberapa tahun silam kita menyaksikan konflik di Ambon, Kalimantan yang memperlihatkan jauhnya diri kita dari nilai-nilaia keadaban dan mementingkan kekerasan sebagai jalan keluar penyelesaian persoalan.

Dengan Sila Ketiga, Persatuan Indonesia, kita diingatkan untuk menjadi warga Indonesia yang bersatu dan menjaga persatuan sekalipun kita memiliki banyak perbedaaan baik agama, suku, ras, budaya, bahasa dll. Otonomi daerah bermanfaat untuk pembangunan daerah karena dengan status tersebut akan memberikan ruang yang cukup besar kepala daerah memakmurkan daerahnya. Namun ekses negatifnya tentu saja menciptakan raja-raja kecil yang menjauh dari loyalitas terhadap pusat. Berbagai ancaman daerah untuk melepaskan diri dari NKRI karena berbagai persoalan pengelolaan sumber daya alam mmerupakan bentuk-bentuk ancaman terhadap persatuan Indonesia yang harus dijaga.

Dengan Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, kita dididik untuk menyelesaikan segala sesuatu dengan cara musyawarah untuk mufakat dan bukan pemaksaan kehendak segolongan tertentu. Nilai-nilai luhur mengenai musyawarah telah semakin menjauh digantikan dengan pemaksaan pendapat oleh sekelompok orang yang memiliki kekuatan. Berbagai aksi amuk massa dan anarkisme terhadap berbagai penolakkan kebijakan pemerintah menjadi cermin menjauhnya sikap-sikap musyawarah untuk mencapai mufakat. Mengapa pemindahan lokasi sebuah pasar harus berakhir dengan bentrok antara aparat dan masyarakat? Apakah cara musyawarah sudah ditempuh dengan maksimal? Dalam musyawarah diantara kedua belah pihak yang bersengketa, mensyaratkan bukan saja rasa keadilan melainkan kerelaan dan keikhlasan menyerahkan kepentingan-kepentingan individu dan egoisme pribadi kepada kepentingan yang lebih besar.


Dengan Sila Kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dimaksudkan bahwa setiap insan masyarakat Indonesia harus menjadi orang yang menegakkan nilai-nilai keadilan sosial. Keadilan Sosial bisa dimulai dengan bersikap adil dalam keluarga, bersikap adil dalam menyelesaikan persoalan-persoalan dalam lingkungan bermasyarakat. Jika nilai-nilai ini sudah membatin dan menjadi gaya hidup, maka ketika seseorang menempati jabatan-jabatan fungsional publik, maka nilai-nilai keadilan sosial akan terejawantahkan dengan baik dalam berbagai kebijakan publik demi melayani masyarakat.

Dengan mengembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup, Filsafat Hidup, Gaya Hidup maka Pancasila akan hadir sebagai sebuah kehidupan nyata masyarakat Indonesia. Pancasila akan dilupakan masyarakat Indonesia manakala Pancasila dipenjara dan menjadi sandera politik dan kekuasaan Tirani.

Presiden B.J. Habibie melanjutkan pidatonya dengan memberikan nasihat, “Nilai-nilai  itu  harus  diinternalisasikan  dalam  sanubari bangsa sehingga Pancasila hidup dan berkembang di seluruh pelosok nusantara.   Aktualisasi nilai-nilai Pancasila harus menjadi gerakan nasional yang terencana dengan baik sehingga tidak  menjadi slogan politik yang tidak ada implementasinya”. Dua kata kunci penting dalam pidato Habibie yaitu “Internalisasi” dan “Gerakan Nasional”. Sayangnya anjuran tersebut tidak direspon sebagaimana mestinya karena sampai hari ini kita belum mendengar ada gerakan nasional yang sinergis dan terpadu menjadikan Pancasila sebagai nilai-nilai luhur yang harus diinternalisasikan dalam sanubari bangsa.

Setidaknya pemerintah dan lembaga-lembaga sekolah melalui guru dan kurikulum mengejawantahkan nilai-nilai pemahaman dan penghayatan Pancasila sebagai pandangan hidup dan jati diri bangsa dengan metode-metode yang lebih konkrit melalui aksi-aksi nyata dan bukan pemahaman teotitis belaka. Siswa sekolah tidak hanya diberikan informasi mengenai aspek realitas historis lahirnya Pancasila melainkan bagaimana kita menerapkan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Apakah dengan penjelasan dan pembahasan di atas kita telah menggantikan kedudukan Agama dan Kitab Suci dengan Pancasila? Sebuah kesimpulan naif jika kita mengonfrontasikan Pancasila dengan Agama dan Kitab Suci. Bukankah setiap sila dalam Pancasila merupakan pengejawantahan perilaku bangsa Indonesia yang juga bersumber dan didukung serta diajarkan oleh masing-masing agama yang ada di Indonesia? Apakah masing-masing agama yang ada di Indonesia tidak mengajarkan soal ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah serta keadilan sosial? Jika semua agama menjunjung nilai-nilai luhur tersebut maka Pancasila telah merangkumnya menjadi sebuah pedoman etik bersama agar kita dapat hidup dan berkarya dalam berbagai perbedaan di Republik tercinta ini.

Marilah bersama-sama kita membulatkan tekad untuk melakukan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam segala bidang kehidupan baik interaksi sosial, interaksi politik, interaksi umat beragama, interaksi kebudayaan, dimulai dari kehidupan keluarga, masyarakat, berbangsa dan bernegara menuju Indonesia yang lebih beradab. 

------------------------

[1] Reaktualisasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara 

http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/11/06/01/lm3gk2-ini-pidato-pancasila-bj-habibie-reaktualisasi-pancasila-dalam-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara

[2] Kompas, 24 Mei 2012

[3] Toleransi atas Intoleransi, Kompas, 30 Mei 2012, hal 6

[4] Ibid.,

APAKAH IDEOLOGI PANCASILA PRODUK FREEMASONRY?

Posted by Teguh Hindarto


Sebuah Refleksi Menjelang Peringatan Hari Kelahiran Pancasila

(Tulisan pertama dari dua tulisan)

Dalam sebuah artikel berjudul, “Pendidikan Pancasila, Freemasonry dan Pergolakkan Umat Islam: Rancunya Pelajaran PPKN” penulis tanpa nama menuangkan kesimpulannya mengenai hubungan Pancasila dengan Freemasonry sbb, “Banyak fakta lain yang sebenarnya masih banyak terkubur tentang kaitan Pancasila, Pendidikan Pancasila dan Freemason. Sudah selayaknya Umat Muslim waspada dan berfikir ulang mencari persamaan antara Pancasila dengan Islam, karena dengan berbagati data yang ada, Pancasila lebih dekat dengan Freemason dan berbagai ajaran agama bathil lainnya. Inilah ideology yang kita bangga-banggakan itu. Allahua'lam[1]. Pandangan-pandangan negatif dan berburuk sangka semacam itu bertebaran dalam sejumlah buku-buku Keislaman yang anti dengan nilai-nilai Demokrasi dan Pancasila.

Kita akan mengurai secara singkat mengenai sejarah lahirnya Pancasila dan membuktikan validitas dugaan subyektif di atas. Kajian ini dituliskan agar kita memahami sejarah nasionalisme yang dibangun oleh para bapak pendiri bangsa yang beraneka ragam agama, suku bahasanya dan agar kita tidak melakukan pengkhianatan dan pengingkaran atas sejarah tersebut dengan membuat analisis dan tudingan yang mengecilkan apa yang pernah dirumuskan oleh para pendiri bangsa demi terciptanya kesatuan dan nasionalisme Indonesia.

Sejarah Lahirnya Pancasila

Dari kronik sejarah setidaknya ada beberapa rumusan Pancasila yang telah atau pernah muncul. Rumusan Pancasila yang satu dengan rumusan yang lain ada yang berbeda namun ada pula yang sama. Secara berturut turut akan dikemukakan rumusan dari Muh Yamin, Sukarno, Piagam Jakarta, Hasil BPUPKI, Hasil PPKI, Konstitusi RIS, UUD Sementara, UUD 1945 (Dekrit Presiden 5 Juli 1959), versi MPR 1966, versi Populer[2],

Berbagai Rumusan Pancasila

Rumusan Mohamad Yamin

Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei1 Juni 1945 beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan-bahan konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI yang isinya sbb:
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri ke-Tuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat
Rumusan Soekarno

Selain Muh Yamin, beberapa anggota BPUPKI juga menyampaikan usul dasar negara, diantaranya adalah Ir Sukarno[3]. Usul ini disampaikan pada 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila yang isinya sbb:
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan
  3. Mufakat,-atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. ke-Tuhanan yang maha esa
Rumusan BPUPKI – Piagam Jakarta

Selama reses antara 2 Juni9 Juli 1945, delapan orang anggota BPUPKI ditunjuk sebagai panitia kecil yang bertugas untuk menampung dan menyelaraskan usul-usul anggota BPUPKI yang telah masuk. Pada 22 Juni 1945 panitia kecil tersebut mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI dalam rapat informal. Rapat tersebut memutuskan membentuk suatu panitia kecil berbeda (kemudian dikenal dengan sebutan "Panitia Sembilan") yang bertugas untuk menyelaraskan mengenai hubungan Negara dan Agama.

  1. Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab ;
  3. Persatuan Indonesia ;
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan ;
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Rumusan PPKI

Menyerahnya Kekaisaran Jepang yang mendadak dan diikuti dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diumumkan sendiri oleh Bangsa Indonesia (lebih awal dari kesepakatan semula dengan Tentara Angkatan Darat XVI Jepang) menimbulkan situasi darurat yang harus segera diselesaikan. Sore hari tanggal 17 Agustus 1945, wakil-wakil dari Indonesia daerah Kaigun (Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan), diantaranya A. A. Maramis, Mr., menemui Sukarno menyatakan keberatan dengan rumusan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” untuk ikut disahkan menjadi bagian dasar negara. Untuk menjaga integrasi bangsa yang baru diproklamasikan, Sukarno segera menghubungi Hatta dan berdua menemui wakil-wakil golongan Islam. Semula, wakil golongan Islam, diantaranya Teuku Moh Hasan, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Ki Bagus Hadikusumo, keberatan dengan usul penghapusan itu. Setelah diadakan konsultasi mendalam akhirnya mereka menyetujui penggantian rumusan “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sebuah “emergency exit” yang hanya bersifat sementara dan demi keutuhan Indonesia. Rumusan Pancasila berubah menjadi sbb:
  1. ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
  3. Persatuan Indonesia
  4. Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Konstitusi Negara Republik Indonesia Serikat

Ketika NICA menduduki wilayah Indonesia, maka wilayah Indonesia semakin sempit dan pemerintahan bergeser ke Yogyakarta dan pemerintah Belanda mengusulkan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) dan pada Tanggal 14 Desember 1949 rumusan Pancasila sebagai dasar negara sbb:
  1. ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
  2. perikemanusiaan,
  3. kebangsaan,
  4. kerakyatan
  5. dan keadilan sosial
Rumusan Pancasila Undang-Undang Sementara

Negara RIS hanya bertahan kurang dari 1 tahun dan bergabung dengan negara bagian Yogyakarta. Terjadi perubahan konstitusi. Perubahan tersebut dilakukan dengan menerbitkan UU RIS No 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara (LN RIS Tahun 1950 No 56, TLN RIS No 37) yang disahkan tanggal 15 Agustus 1950 dengan rumusan Pansila sbb:

  1. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
  2. Perikemanusiaan,
  3.  Kebangsaan,
  4.  Kerakyatan
  5. Keadilan sosial


Rumusan Pancasila Undang-Undang Dasar 1945

Kegagalan Konstituante untuk menyusun sebuah UUD yang akan menggantikan UUD Sementara yang disahkan 15 Agustus 1950 menimbulkan bahaya bagi keutuhan negara. Untuk itulah pada 5 Juli 1959 Presiden Indonesia saat itu, Sukarno, mengambil langkah mengeluarkan Dekrit Kepala Negara yang salah satu isinya menetapkan berlakunya kembali UUD yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 menjadi UUD Negara Indonesia menggantikan UUD Sementara. Dengan pemberlakuan kembali UUD 1945 maka rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD kembali menjadi rumusan resmi yang digunakan. Isi rumusan Pancasila sbb:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
  3. Persatuan Indonesia
  4. Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan MPR 1966

MPR pernah membuat rumusan yang agak sedikit berbeda. Rumusan ini terdapat dalam lampiran Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 tentang Memorandum DPR-GR mengenai Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundangan Republik Indonesia. Isi rumusan tersebut sbb:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial
Rumusan Populer

Rumusan ini pula yang terdapat dalam lampiran Tap MPR No II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa). Isi rumusan tersebut sbb:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial
Dari pemaparan sejarah dapat kita lihat bahwa isi rumusan Pancasila mengalami perkembangan dan dinamika yang sudah menjadi bagian dari lembaran sejarah. Ada sepuluh rumusan Pancasila namun rumusan Ir. Soekarno yang diterima sampai sekarang dengan formulasi yang lebih lengkap sebagaimana kita ketahui hingga kini.

Sumber Pemikiran Pancasila Soekarno

Karena pemikiran Pancasila yang kita terima adalah produk perasan pemikiran Soekarn, maka dirasa perlu untuk mengetahui akar pemikiran Soekarno mengenai Pancasila. Dalam pidatonya pada Tanggal 1 Juni 1945 beliau berkata, “...Aku tolak dengan tegas ucapan Prof. Notonegoro, bahwa aku adalah pencipta Pancasila. Pancasila diciptakan oleh bangsa Indonesia sendiri. Aku hanya menggali Pancasila daripada buminya Bangsa Indonesia. Pancasila terbenam di dalam bumi bangsa Indonesia 350 tahun lamanya. Aku gali kembali dan aku sembahkan Pancasila ini di atas persada bangsa Indonesia kembali[3]

Bambang Ruseno Utomo memberikan komentar, “Secara kultural yang pertama, Pancasila memang berakar dari kebudayaan asli Indonesia, yaitu sifat religius yang kuat dan budaya yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan di dalam tindakan, gotong royong maupun di dalam pengambilan keputusan atau musyawarah untuk mufakat dengan tujuan menjaga serta memelihara keserasian hubungan di dalam kelompok maupun dengan kelompok lain serta lingkungan hidupnya[4]

Fakta historis ini toch ada yang juga meragukannya. Seorang penulis di blognya membuat penyangkalan akan orisinalitas ide Pancasila Soekarno dan menyimpulkan bahwa setidaknya Soekarno memperoleh tiga pengaruh dalam merumuskan Pancasila yaitu pemikiran Kosmopolitanisme A. Baars (Belanda) dan prinsip San Min Chu I dari DR. Sun Yat Sen serta kalangan Islam. Berikut kesimpulan dan pernyataan penulis blog tersebut:

Dengan cara mencocokkan seperti ini, berarti nampak dengan jelas bahwa Pancasila yang dicetuskan oleh Bung Karno pada tanggal 1 juni 1945, yang merupakan”Rumus Pancasila I”, sehingga dijadikan Hari Lahirnya Pancasila, berasal dari 3 sumber yaitu:
a) Dari San Min Cu I Dr. Sun Yat Sen (Cina);
b) Dari internasionalisme (kosmopolitanisme A. Baars (Belanda).
c) Dari umat Islam.

Jadi Pancasila 1 juni 1945, adalah bersumber dari : (1) Cina; (2) Belanda; dan (3) Islam. Dengan begitu bahwa pendapat yang menyatakan Pancasila itu digali dari bumi Indonesia sendiri atau dari peninggalan nenek moyang adalah sangat keliru dan salah !”[5]

Pendalilan dan kesimpulan di atas didasarkan penafsiran atas isi pidato Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dimana beliau menyampaikan pengaruh tokoh-tokoh pergerakan besar lainnya di negara yang baru merdeka antara lain Tiongkok di bawah kepemimpinan Sun Yat Ten. Berikut petikannya dari buku Tujuh Bahan Pokok Demokrasi:

Saya mengakui, pada waktu saya berumur 16 tahun, duduk di bangku sekolah H.B.S. di Surabaya, saya dipengaruhi seorang sosialis yang bernama A. Baars, yang memberi pelajaran kepada saya, – katanya : jangan berpaham kebangsaan, tetapi berpahamlah rasa kemanusiaan seluruh dunia, jangan mempunyai rasa kebangsaan sedikitpun. Itu terjadi pada tahun 1917. akan tetapi pada tahun 1918, alhamdulillah, ada orang lain yang memperingatkan saya, ia adalah Dr. Sun Yat Sen ! Di dalam tulisannya “San Min Cu I” atau “The THREE people’s Principles”, saya mendapatkan pelajaran yang membongkar kosmopolitanisme yang diajarkan oleh A. Baars itu. Dalam hati saya sejak itu tertanamlah rasa kebangsaan, oleh pengaruh“The THREE people’s Principles” itu. Maka oleh karena itu, jikalau seluruh bangsa Tionghoa menganggap Dr. Sun Yat Sen sebagai penganjurnya, yakinlah bahwasanya Bung Karno juga seorang Indonesia yang dengan perasaan hormat dengan sehormat-hormatnya merasa berterima kasih kepada Dr. Sun Yat Sen, -sampai masuk ke liang kubur...

...Prinsip nomor 4 sekarang saya usulkan. Saya didalam tiga hari ini belum mendengarkan prinsip itu, yaitu kesejahteraan, prinsip: tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka. Saya katakan tadi prinsipnya San Min Cu I ialah “Mintsu, Min Chuan , Min Sheng” : Nationalism, democracy, socialism. Maka prinsip kita …..harus …… sociale rechtvaardigheid...

...Maka demikian pula jikalau kita mendirikan negara Indonesia merdeka, Paduka tuan ketua, timbullah pertanyaan: Apakah Weltanschaung” kita, untuk mendirikan negara Indonesia merdeka di atasnya?Apakah nasional sosialisme ? ataukah historisch-materialisme ? Apakah San Min Cu I, sebagai dikatakan oleh Dr. Sun Yat Sen ? Di dalam tahun 1912 Sun Yat Sen mendirikan negara Tiongkok merdeka, tapi “Weltanschaung” telah dalam tahun 1885, kalau saya tidak salah, dipikirkan, dirancangkan. Di dalam buku “The THREE people’s Principles” San Min Cu I,-Mintsu, Min Chuan , Min Sheng” : Nationalisme, demokrasi, sosialisme,- telah digunakan oleh Dr. Sun Yat Sen Weltanschaung itu, tapi batu tahun 1912 beliau mendirikan negara baru di atas “Weltanschaung” San Min Cu I itu, yang telah disediakan terlebih dahulu berpuluh-puluh tahun.”[6]

Bagaimana kita menanggapi pemikiran di atas? Kita tentu saja tidak menampik berbagai pengaruh kaum intelektual yang Ir. Soekarno pelajari dan lahap pemikiran-pemikirannya dalam buku-buku mereka. Namun menyimpulkan begitu saja bahwa Ir. Soekarno telah mengambil alih gagasan mereka dengan istilah yang lebih Indonesia, sungguh terlalu meremehkan kapabilitas Ir Soekarno sebagai seorang ideolog dan penulis serta pemikir yang produktif menghasilkan tulisan-tulisan di masa perjuangan pra kemerdekaan. Pernyataan Ir. Soekarno mengenai San Min Chui harus ditempatkan pada pemikiran-pemikiran besar lainnya yang menginspirasi Soekarno. Namun isi dan ruh dari Pancasila memang benar-benar digali dan tumbuh dari perilaku bangsa Indonesia sendiri.

Dengan kajian di atas (mengenai asal usul pemikiran Pancasila) maka gugurlah tuduhan bahwa Pancasila memiliki kaitannya dengan produk Freemasonry.

Freemasonry Bukan Gerakan Politik Melainkan Spiritual

Nama Freemasonry sering dihubungkan dengan masyarakat rahasia yang terdiri dari orang-orang Yahudi yang memiliki sejumlah rencana dan agenda untuk menggiring dunia ini dalam agenda mereka. Kalangan Muslim paling sensitif dan kritis dalam mempersoalkan keberadaan mereka.

Di Indonesia ada beberapa buku utama dari pihak Muslim yang membahas keberadaan Freemasonry al.,

  1. Sorotan Terhadap Freemasonry: Organisasi Rahasia Yahudi. Disusun oleh LPPA Muhammadiyah Jakarta tahun 1979.
  2. Freemasonry di Asia Tenggara oleh Abdullah Patani
  3. Freemasonry in Indonesia from Radermacher to Soekanto, 1762-1961 sebuah paper tipis karya Paul W van der Veur terbitan Ohio University Center for International Studies tahun 1976
  4. Tarekat Mason Bebas dan Kehidupan Masyarakat di Hindia Belanda dan Indonesia 1764-1962 karya Th Stevens
  5. Gerakan Freemasonry (Al Masuniyah)karya Muhammad Shafwat as-Saqa Amini dan Sa’di Abu Habib
  6. Rahasia Gerakan Freemasonry dan Rotary Club karya seorang ulama Mesir Muhammad Fahim Amin dan diterbitkan oleh Pustaka al-Kautsar.
Ada dua buku yang akhir-akhir ini menjadi rujukan di Indonesia yaitu karya Henry Nurdi dengan judul Jejak Freemason & Zionis di Indonesia[7] dan sebuah novel yang hendak mengungkap simbol-simbol Masonik di Jakarta karya Rizki Rydasmara dengan judul The Jacatra Secret[8].

Apa dan bagaimanakah Freemasonry tersebut? Freemasonry adalah organisasi persaudaraan (fraternal organisation) yang muncul dari asal usul yang tidak jelas yaitu sekitar Abad XVI dan XVII. Freemasonry sekarang ini muncul dalam beragam bentuk di seluruh dunia dengan keanggotaan sekitar 6 juta termasuk di Skotlandia dan Irlandia sebanyak 150.000 dan lebih dari ¼ juta berada di wilayah yuridiksi Kesatuan Loji Agung Inggris (United Grand Lodge of England) serta sebanyak 2 juta berada di Amerika Serikat[9]

Persaudaraan diorganisir secara administratif ke dalam Loji Agung (Grand Lodges) atau Orient-orient yang masing-masing memerintah berdasarkan wilayah yuridiksinya yang terdiri dari logji-loji bawahan. Berbagai Loji Agung mengakui keberadaan satu sama lain atau menolaknya berdasarkan kesetiaan kepada penunjuk (Loji agung biasanya akan menganggap Loji Agung lainnya yang berbagi penunjuk yang sama, sebagai anggota tetap dan mereka yang tidak akan dianggap sebagai bukan anggota atau penyusup).

Ada juga anggota-anggota tambahan yang organisasi-organisasinya berhubungan dengan cabang utama Freemasonry namun dengan adminsitrasi yang berdiri sendiri. Freemasonry menggunakan ungkapan-ungkapan kiasan pekerjaan perkakas tukang batu dan perkakas-perkakas lainnya pada latar belakang kiasan bangunan Bait Suci Salomo, sebagai apa yang digambarkan baik oleh para anggota Mason maupun pengritiknya, “sebuah sistem moralitas yang diselubungi dalam kiasan dan gambaran simbolik”[10]

Dari definisi dan deskripsi di atas kita mendapatkan beberapa kata kunci penting yaitu “persaudaraan”, “perkumpulan rahasia”, “sarat dengan tanda simbolik”, “anggota tersebar luas di berbagai negara”.

Freemasonry lebih kepada sebuah perkumpulan esoteris (penekanan aspek batin) yang memiliki pola tertutup dan rahasia. Freemasonry kerap mengidentifikasikan dirinya dengan sebuah prinsip yang mengakomodir seluruh gagasan yang diajarkan dalam semua agama

Freemasonry di Jaman Pra Kemerdekaan Indonesia

Apa yang dikenal orang saat ini dengan Freemasonry atau dalam bahasa Belanda Vritmejselarij ternyata sudah masuk ke Indonesia sejak pemerintahan kolonial khususnya VOC. Vritmetselarij sebenarnya hanyalah salah satu dari organisasi kebatinan yang merebak di Indonesia pra kemerdekaan.