RSS Feed

RASUL PAUL DAN RUMOR PEMBATALAN TORAH (Kajian Kisah Rasul 21:1-26)

Posted by Teguh Hindarto


Orang-orang Yahudi yang telah menjadi percaya kepada Mesias dan tetap memelihara Torah, menjadi gelisah dengan kabar yang mereka terima tentang Paul yang mengajarkan untuk “mengkhianati ajaran Moshe” (LAI: melepaskan Hukum Musa dan melarang sunat serta mengubah tradisi nenek moyang). Kata Yunani katexethesan bermakna “diberitahu”, “diceritakan”. Berarti para murid ini hanya mendengar rumor dan kabar yang belum tentu benar tentang Paul. Oleh karenanya, Rasul Yakobus meminta penjelasan dan bukti dari Paul, berupa melakukan ritual pentahiran bersama dengan orang-orang yang akan bernazar. Tujuan pentahiran ini untuk MEMBUKTIKAN KETIDAKBENARAN BERITA PALSU bahwa Paul telah meniadakan Torah (ay 24). Dan Rasul Paul telah melaksanakan ritual pentahiran di Bait Suci sampai selesai dengan melaksanakan berbagai ketentuan yang diatur dalam Torah (ay 26, band Bil 6:13-21).


Mengapa muncul beragam rumor bahwa Rasul Paul telah membatalkan Torah? Rasul Petrus memberikan keterangan bahwa ada bagian-bagian dalam surat-surat Rasul Paul yang sukar dipahami, sehingga menimbulkan kesalah pahaman bagi pembacanya. Dalam 2 Petrus 3:15-16 dikatakan sbb: “Anggaplah kesabaran Tuhan kita sebagai kesempatan bagimu untuk beroleh selamat, seperti juga Paulus, saudara kita yang kekasih, telah menulis kepadamu menurut hikmat yang dikaruniakan kepadanya. Hal itu dibuatnya dalam semua suratnya, apabila ia berbicara tentang perkara-perkara ini. Dalam surat-suratnya itu ada hal-hal yang sukar difahami, sehingga orang-orang yang tidak memahaminya dan yang tidak teguh imannya, memutarbalikkannya menjadi kebinasaan mereka sendiri, sama seperti yang juga mereka buat dengan tulisan-tulisan yang lain

Dari keterangan di atas kita mendapatkan pengertian bahwa beberapa bagian surat Rasul Paul, kerap menimbulkan kesalah pahaman. Dan bagi orang yang tidak teguh imannya, pernyataan-pernyataan dalam surat Rasul Paul diputarbalikkan.

Marilah kita mengkaji beberapa pernyataan dalam surat Rasul Paul yang dapat menimbulkan kesalahpahaman, khususnya mengenai status Torah dalam kaitannya dengan kasih karunia.

Mengenai istilah "kutuk Torah” dalam Galatia 3:10-13

Terjemahan Lembaga Alkitab Indonesia menuliskan, “Karena semua orang, yang hidup dari pekerjaan hukum Taurat, berada di bawah kutuk. Sebab ada tertulis: "Terkutuklah orang yang tidak setia melakukan segala sesuatu yang tertulis dalam kitab hukum Taurat. Dan bahwa tidak ada orang yang dibenarkan di hadapan -llah karena melakukan hukum Taurat adalah jelas, karena: "Orang yang benar akan hidup oleh iman." Tetapi dasar hukum Taurat bukanlah iman, melainkan siapa yang melakukannya, akan hidup karenanya. Kristus telah menebus kita dari kutuk hukum Taurat dengan jalan menjadi kutuk karena kita, sebab ada tertulis: "Terkutuklah orang yang digantung pada kayu salib!"

Ada beberapa variasi terjemahan dari terjemahan Kitab Suci versi Hebraik Perspektif. Restoration Scriptures menerjemahkan:”For as many as are followers of the works of law are under curse; for it is written, Cursed is everyone that continues not it all things that are written in the scroll of the Torah to do them. But no man is declared a tzadik by the law in the sight of hvhy is evident; for the tzadik shall live by emunah. And the law is not made by emunah; but the man does what is written in it shall live in them. Moschiach has redeemed us from the curse of the Torah, being made a curse for us: for it is written, Cursed is every one that hangs on an eytz”2.

Namun Jewish New Testament menerjemahkan:”For everyone who depends on legalistic observance of Torah commands (erga nomou) lives under a curse, since it is written, Cursed is everyone who does not keep on doing everything written in the Scroll of the Torah (Deutenomy 27;26). Now it is evident that no one comes to be declared righteous by God through legalism (nomos), since The person who is righteous will attain life by trusting and being faithful (Habakuk 2;4). Furthermore, legalism (nomos) is not based on trusting and being faithful, but on a misuse of the text that says, Anyone who does these things will attain life through them (Leviticus 18;5). The Messiah redeemed us from the curse pronounced in the Torah (nomos) by becoming cursed on our behalf; for the TaNaKh says,Everyone who hangs from a stake comes under a curse (Deuteronomy 21;22-23)3.

DR. David Stern menerjemahkan kata nomos dalam Galatia 3:10-13 secara bergantian dengan “legalisme” (Ketaatan pada hukum secara berlebihan) dan dengan “Torah”. Beliau menyoroti ada 2 istilah dalam bahasa Yunani yang disalah pahami, yaitu hupo nomouerga nomou (pekerjaan Hukum) yang juga muncul sebanyak 10 kali dalam Roma, 1 Korintus dan Galatia. Menurut Stern, -sambil mengutip pendapat C.E.B. Cranfield- bahwa tidak ada padanan yang tepat dalam bahasa Yunani untuk menjelaskan istilah Legalisme, sehingga menggunakan kata yang sama, yaitu nomos. Demikian pula dengan kalimat erga nomou dan hupo nomou  seharusnya diterjemahkan dan dipahami sebagai melakukan Torah secara legalistik dan tanpa iman pada Yahweh yang memberikan anugrah keselamatan4. (dibawah Hukum) yang muncul sebanyak 10 kali dalam Roma, 1 Korintus dan Galatia, dan

Konteks Galatia 3:10-13, bukan membicarakan bahwa Torah adalah kutuk, karena Torah adalah “sumber kebahagiaan” (Mzm 1:1-2), “sumber kepandaian” (Mzm 119:98-100), “sumber ketentraman” (Mzm 119:165), “kudus dan rohani” (Rm 7:12). Galatia 3:10-13 sedang membicarakan bahwa terkutuklah orang yang melakukan Torah secara legalistik dan berharap mendapatkan kehidupan kekal dengan cara melakukan Torah. Untuk mengalami hidup kekal, seseorang memerlukan iman dalam melakukan Torah, sehingga Yahweh memberikan anugrah kehidupan kekal-Nya.

Mengenai istilah “Pembatalan Torah” dalam Ibrani 7:12 dan Ibrani 8:13

Terjemahan Lembaga Alkitab Indonesia menuliskan,”Sebab, jikalau imamat berubah, dengan sendirinya akan berubah pula hukum Taurat itu”. Mengenai Ibrani 7:18-19 bukan berbicara mengenai pembatalan Torah tetapi perubahan sistem keimamatan paska kedatangan Yesus dan penghancuran Bait Suci di Yerusalem tahun 70 Ms. Kata Yunani athetesis (pembatalan)  merupakan penekanan ulang pada apa yang dinyatakan pada ayat 12 tentang nomou methatesis (perubahan Torah). Perubahan yang dimaksudkan bukan Torah itu sendiri melainkan sistem keimamatan dari Imamat Lewi yang ditandai dengan korban hewan, menjadi Imamat Melkitsedek yang ditandai dengan persembahan rohani.

DR. James Trimm dalam terjemahan mengungkapkan fakta teks Ibrani-Aramaik Perjanjian Baru, banyak yang disalah pahami oleh para penyalin naskah Perjanjian Baru versi Yunani. Terjemahan DR. James Trimm mengenai Ibrani 7:18-19 adalah sbb, “Sekarang telah terjadi PEMBARUAN (shuklafa, Aramaik) pada perintah yang pertama sebab itu hilanglah kuasanya dan sebab itu tidak memiliki kegunaan. Sebab Torah tidak LENGKAP (gemar, Aramaik) namun pengharapan yang lebih besar dibandingkan Torah telah masuk atas nama Torah yang mendekatkan diri kita pada Tuhan”5.

Sementara Rabbi Yoseph Moshe Koniuchowsky menerjemahkan kata shuklafa dengan “setting aside of the former command” (mengesampingkan perintah pertama). Dalam catatan kakinya, dijelaskan bahwa yang dikesampingkan bukan keseluruhan Torah melainkan mengenai pemindahan keimamatan dari Lewi kepada Melkitsedek, melalui Yesus Sang Mesias16.

Terjemahan Lembaga Alkitab Indonesia menuliskan, “Oleh karena Ia berkata-kata tentang perjanjian yang baru, Ia menyatakan yang pertama sebagai perjanjian yang telah menjadi tua. Dan apa yang telah menjadi tua dan usang, telah dekat kepada kemusnahannya”. Mengenai Ibrani 8:13, menurut terjemahan DR. James Trimm sbb, “Dengan menyatakan telah DIPERBARUI, maka Dia menyatakan yang pertama telah menjadi kuno dan apa yang telah menjadi kuno dan tua, telah dekat pada kemusnahannya”7. Ayat ini menegaskan mengenai perubahan sistem keimamatan Lewi kepada sistem keimamatan Melkitsedek. DR. David Stern menjelaskan:  “Konteks perikop hendak menunjukkan bahwa penulis Ibrani berbicara mengenai sistem keimamatan dan korban, bukan mengenai aspek lain. Apa yang sesungguhnya terjadi adalah ambang kemusnahan sistem keimamatan yang lama dan bukan Perjanjian Lama”8

Mengenai istilah “mati bagi Torah” dalam Galatia 2:19

Terjemahan Lembaga Alkitab Indonesia menuliskan, “Sebab aku telah mati oleh hukum Taurat untuk hukum Taurat, supaya aku hidup untuk Allah. Aku telah disalibkan dengan Kristus;…” Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa kata nomos, disatu sisi dapat diterjemahkan “Torah” namun disisi lain dapat diterjemahkan “Legalisme”, tergantung pada konteks kalimatnya. Dalam naskah Yunani dituliskan, “Ego gar dia nomou apethanon”. DR. David Stern menerjemahkan, “Sebab aku telah mati melalui Torah untuk sistem legalisme”9

Mengenai istilah “tidak di bawah Torah” dalam Galatia 5:18

Merujuk pada terjemahan versi  Lembaga Alkitab Indonesia, sbb: “Akan tetapi jikalau kamu memberi dirimu dipimpin oleh Roh, maka kamu tidak hidup di bawah hukum Taurat”. Dalam naskah Yunani dituliskan, “Ei de pneumati agesthe ouk este hupo nomon”. Sebagaimana telah dijelaskan dimuka bahwa perkataan hupo nomou (dibawah sistem legalisme), sebagaimana erga nomou (pekerjaan legalisme) bukan menunjuk pada Torah itu sendiri, melainkan sistem yang dibangun oleh para rabbi Yahudi dalam melakukan Torah, sehingga menggantikan kasih karunia YHWH dan menggantinya dengan upaya dan kemampuan manusia melakukan Torah agar memperoleh keselamatan. Rabbi Moshe Yoseph Koniuchowsky menerjemahkan sbb: But if the Ruakh ha Kodesh leads you, you are not under the systems that pervert the Torah”10 (Jika Ruakh ha Kodesh memimpinmu, maka kamu tidak dibawah sistem yang menyimpangkan Torah)

Mengenai istilah “pembatalan Torah” dalam Efesus 2:15

Terjemahan Lembaga Alkitab Indonesia menuliskan, “sebab dengan mati-Nya sebagai manusia Ia telah membatalkan hukum Taurat dengan segala perintah dan ketentuannya, untuk menciptakan keduanya menjadi satu manusia baru di dalam diri-Nya, dan dengan itu mengadakan damai sejahtera,…”Dalam versi King James Version, “Having abolished in his flesh the enmity, even the law of commandments contained in ordinances;…” (Telah dihapuskan didalam tubuh-Nya, perseteruan, juga perintah hukum yang berisikan ketetapan-ketetapan…)11

Benarkah Efesus 2:15 membicarakan “pembatalan Torah?” Marilah kita mengulas teks dan konteks Efesus 2:15, agar mendapatkan pengertian yang wajar dan proporsional mengenai hakikat Torah.
  1. Jika benar terjemahan diatas, mengapa pada banyak ayat lain, Rasul Paul mengatakan “jika demikian, adakah kami membatalkan Torah karena iman? Sama sekali tidak! Sebaliknya, kami meneguhkannya” (Rm 3:31). Demikian pula dibagian lain dikatakan, “Jika demikian, apakah yang hendak kukatakan? Adakah Hukum Taurat itu dosa? Sekali-kali tidak! Sebaliknya, justru oleh Hukum Taurat aku telah mengenal dosa” (Rm 7:7). Bahkan dengan tegas Rasul Paul mengatakan, “Jadi Hukum Taurat adalah kudus dan perintah itu juga adalah kudus, benar dan baik” (Rm 7:12). Bagaimana mungkin disatu pihak Rasul Paul mengatakan bahwa Torah tidak dibatalkan, kudus dan baik namun dipihak lain berkata Torah dibatalkan?
  2. Jika terjemahan Efesus 2:15 benar demikian, bagaimana jika diperhadapkan dengan perkataan Mesias sendiri, "Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya” (Mat 5:17)? Apakah Paulus lebih tinggi dari Yesus sehingga membuat pernyataan yang berlawanan dengan Yesus Sang Mesias yang dikasihinya?
  3. Konteks Efesus pasal 2 harus diperhatikan secara seksama dan secara keseluruhan. Untuk mengetahui “apa yang dibatalkan” atau “apa yang dirobohkan”, kita akan menelusuri berdasarkan konteks perikop Efesus 2. Surat ini secara khusus ditujukan pada orang kudus yang tinggal di Efesus (Ef 1:1). Agaknya merupakan campuran Yahudi dan non Yahudi. Ini tersirat dari kata-kata, “kamu bukan Yahudi secara daging” (Ef 2:11), “orang-orang tidak bersunat” (Ef 2:11), “tidak termasuk kewargaan Israel” (Ef 2:12), “tanpa ketetapan” (Ef 2:12), “tanpa pengharapan dan tanpa Tuhan didalam dunia” (Ef 2:12). Kondisi yang digambarkan oleh Rasul Paul diatas telah berubah setelah mereka menerima ha Mashiah sebagaimana dijelaskan, “Tetapi SEKARANG di dalam Mesias kamu yang dahulu jauh, sudah menjadi dekat oleh darah Mesias” (Ef 2:13). Hasil penerimaan Yesus menurut Paul adalah “dipersatukan” (Ef 2:14), “diperdamaikan” (Ef 2:16), “persatuan kedua belah pihak, yaitu Yahudi dan non Yahudi didalam Yesus” (Ef 2:18-21), untuk dipakai “menjadi Bait Tuhan” (Ef 2:22). Jika kita jujur dan obyektif membaca keseluruhan konteks Efesus pasal 2, ssungguhnya Paul sedang membicarakan mengenai HUBUNGAN YAHUDI DAN NON YAHUDI YANG TELAH DIPERSATUKAN DIDALAM YESUS MELALUI KEMATIANNYA, SEHINGGA PERSETERUAN ATAU TEMBOK YANG MEMISAHKAN YAHUDI DAN NON YAHUDI, TELAH DIROBOHKAN!
  4. Jika konteksnya demikian, maka yang “dibatalkan” atau “dirobohkan” adalah PERSETERUAN  antara Yahudi dan non Yahudi dan bukan Torah itu sendiri. Menurut DR. David Stern, perseteruan antara Yahudi dan non Yahudi mngandung empat komponen: a) Kecemburuan non Yahudi atas status Israel sebagai bangsa pilihan, b) Yahudi merasa bangga dengan status sebagai bangsa pilihan, c) Non Yahudi benci dengan kebanggaan status tersebut, d) Ketidaksukaan terhadap kebiasaan atau tradisi yang berbeda12
  5. Atas dasar pemahaman diatas, Efesus 2:15 yang dalam teks Greek berbunyi, “en exthran en te sarki hautou ton nomon ton entolon en dogmasi, katargesos ina tous duo ktise en heatoi eis ena kainon anthropon, poion eirenen”13, tidak tepat diterjemahkan sebagaimana Lembaga Alkitab Indonesia menerjemahkannya. DR. David Stern menerjemahkan sbb: “The Messiah has broken down the m’chitzah which divided us , by destroying in his own body the enmity occasioned by the Torah, with its command set forth in the form of ordinances”14 (Sang Mesias telah merobohkan tembok yang memisahkan kita, dengan melenyapkan dalam tubuh-Nya, m’chitzah [tirai] yang terjadi melalui Torah, dengan ketetapan yang dinyatakan dalam bentuk perintah-perintahnya). Sementara itu DR. James Trimm menerjemahkan, “And enmity (by his flesh, and the Torah, because of Commands in His Commandement) is abolished”15 (Dan perseteruan oleh tubuh-Nya dan Torah disebabkan perintah-perintah dalam Ketetapan-Nya) telah dilenyapkan”. Sementara itu, Restoration Scriptures menerjemahkan agak berbeda namun tetap menyatakan bahwa yang dilenyapkan bukan Torah, melainkan “perseteruan” dan “dogma-dogma manusia”. Selengkapnya, Restoration Scriptures menerjemahkan sbb: “Having abolished in His flesh the enmity, even the law of commandements contained in human dogma;…” (Telah dihapuskan didalam tubuh-Nya, perseteruan, juga perintah-perintah hukum yang berisikan dogma manusia)16. Dalam catatan kakinya mengenai kata “enmity” dan “human dogma”, dijelaskan, “Mosiakh datang untuk mengakhiri perseteruan atau kebencian mengenai status diantara dua rumah Yisrael (Efraim sebagai simbol bangsa Yahudi yang telah bercampur dengan bangsa-bangsa lain dan Yahuda sebagai pewaris Yisrael, red)…Moshiakh datang untuk menghapus dogma manusia atau doktrin-doktrin yang penuh perseteruan antara dua rumah (Efraim dan Yahuda), seperti tembok pemisah yang menghalangi bangsa-bangsa non Yahudi” 16
Merujuk pada keputusan dalam Sidang di Yerusalem tentang “Goyim” yang menerima Mesias (Kis 15:29), maka rasul Yakobus menegaskan kembali bahwa Ethnon (WHO) Odot ha Goyim (HNT) tetap patuh dan taat memelihara Torah, meski tidak sama pelaksanaan dan keketatannya dengan orang-orang Yahudi (ay 25). Non Yahudi yang percaya pada Yesus Sang Mesias diperintahkan untuk tidak memakan makanan yang dipersembahkan pada berhala, dari darah dari binatang yang mati di cekik dari percabulan

Kematian dan Kebangkitan Mesias dari kematian telah MENGGENAPI nubuatan para nabi mengenai diri-Nya sekaligus MEMBERIKAN MAKNA YANG BENAR DALAM MELAKSANAKAN TORAH. Maka Gereja, baik Yahudi maupun non Yahudi setelah menerima janji kehidupan kekal dan keselamatan, harus tetap memelihara Torah Yahweh di dalam Torah Yesus, sebagai panduan moral dan perilaku. Aplikasi Torah harus didasarkan karya kematian dan kebangkitan Mesias dari maut.

Sekalipun beberapa karya Luther cenderung sarkastik, namun dia memiliki pandangan tentang Torah secara positip sebagai hukum kesusilaan yang berfungsi menyatakan kehendak Tuhan dan menyadarkan manusia atas dosanya. Sementara John Calvin menambahkan fungsi ketiga dari Torah sebagai pedoman bagi manusia yang sudah diampuni dan dibenarkan Tuhan itu untuk mengatur kehidupannya yang baru agar sesuai dengan kehendak Tuhan. Dengan kata lain: “Torah merupakan peraturan untuk pengudusan atau petunjuk hidup baru bagi anak-anak Tuhan yang sudah dibebaskan-Nya dari kutuk dosa”17


End Notes:

2 Your Arms to Yishrael, 2004

3 Jewish New Testament Publications , 1989

4 Messianic Jewish Manifesto, JNTP, 1991, p.129-132

5 The Hebraic Roots Version Scriptures,2005

16 Op.Cit., Restoration Scriptures, p.952

7 Loc.Cit., The Hebraic Roots Version Scriptures,2005

8 Op.Cit., Jewish New Testament Commentary, p. 691

9 Op.Cit., Jewish New Testament, 1989

10 Op.Cit., Restoration Scriptures, p.1020

11 Michael S. Bushell & Michael D. Tan, Bible Work, 1992-2003

12 Jewish New Testament Commentary, JNTP, 1992, p.585

13 Barbara Kurt Alland, etc., The Greek New Testament, 1998

14 Jewish New Testament, JNTP, 1989

15 Op.Cit., The Hebraic Roots Version Scriptures

16 Op.Cit Rabbi Yoseph Moshe Koniuchowsky, Your Arms to Yisrael Publishing, 2005

16 Ibid., p.1023

17 Pdt. DR. Jan S. Aritonang, Berbagai Aliran di Dalam dan Sekitar Gereja, Jakarta: BPK 2003, hal 65

1 komentar:

  1. Anonim

    Pak teguh,memang sy sepakat dgn bapak.para penerjemah alkitab tidak memakai kacamata PL ketika menerjemahkan PB.akhirnya,terjemahan nya banyak yang ngawur lepas kendali.ini di akibatkan,para penerjemah tdk memiliki latar belakang para rasul yang notabane nya org israel

Posting Komentar