Tanggal 9 April 2014 seluruh rakyat Indonesia akan melaksanakan pemilihan umum yaitu memilih calon anggota Legislatif dan tanggal 9 Juli 2014 untuk memilih calon Presiden dan Wakil Presiden. Sejumlah persiapan telah dilaksanakan oleh berbagai pihak, baik partai politik, komisi pemilihan maupun pemerintah baik pusat maupun daerah.
Sejumlah ruas jalan protokol baik di kota maupun di desa, di tikungan-tikungan jalan kembali marak dipenuhi berbagai atribut partai dan foto-foto calon legislatif baik pusat maupun daerah. Semua menampilkan “panggung depan” (front region – meminjam istilah Sosiolog Erfing Goffman) dengan berbagai gesture (sikap tubuh) yang dikemas dengan polesan make up dan kecanggihan teknologi pemotretan disertai berbagai jargon dan semboyan disertakan untuk mengajak masyarakat memilih dirinya. Sumbo Tinarbuko mendefinisikan poster sbb:
“Poster merupakan salah satu media komunikasi visual berbentuk dua dimensional. Kehadirannya bertujuan menyampaikan suatu pesan, keinginan, mengumumkan sesuatu agar diketahui masyarakat dan mengingatkan mereka tentang hal-hal yang dianggap penting”[1]
Sejumlah ruas jalan protokol baik di kota maupun di desa, di tikungan-tikungan jalan kembali marak dipenuhi berbagai atribut partai dan foto-foto calon legislatif baik pusat maupun daerah. Semua menampilkan “panggung depan” (front region – meminjam istilah Sosiolog Erfing Goffman) dengan berbagai gesture (sikap tubuh) yang dikemas dengan polesan make up dan kecanggihan teknologi pemotretan disertai berbagai jargon dan semboyan disertakan untuk mengajak masyarakat memilih dirinya. Sumbo Tinarbuko mendefinisikan poster sbb:
“Poster merupakan salah satu media komunikasi visual berbentuk dua dimensional. Kehadirannya bertujuan menyampaikan suatu pesan, keinginan, mengumumkan sesuatu agar diketahui masyarakat dan mengingatkan mereka tentang hal-hal yang dianggap penting”[1]








