RSS Feed

MEMBANGUN KEJAYAAN MARITIM NUSANTARA BERBASIS KEKUATAN HISTORIS DAN GEOGRAFIS

Posted by Teguh Hindarto






Koran Kompas pada kolom “Fokus” menguraikan tentang keluhan seorang pelaku usaha kargo bernama Ridwan yang mengeluarkan biaya distribusi 16 ton jeruk dari Palopo ke Makasar (320 km) dengan dua truk angkut menelan biaya 8 juta. Lalu pengiriman dari Makasar ke Jakarta menelan biaya 1,5 juta per kontainer. Itu belum memperhitungkan biaya bongkar muat di Pelabuhan Makasar dan Tanjung Priok yang menghabiskan biaya 1,3 juta. Biaya 8 juta tesebut lebih mahal daripada biaya pengiriman jeruk dari Shanghai ke Jakarta yaitu 5 juta[1]. Keluhan yang sama disampaikan Hengky Pratoko, Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Jawa Timur. Menurutnya, biaya pengiriman peti kemas antar pula di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan biaya pengiriman barang di sejumlah negara. Sebagai contoh, pengiriman dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke Makasar mencapai 4,5 juta hingga 7 juta dan Surabaya ke Sorong mencapai 13 juta hingga 17 juta. Padahal biaya pengiriman dari Surabaya memakan biaya 3,4 juta dan Surabaya ke Beijing hanya 3,8 juta hingga 4,85 juta[2].

Akar persoalan tersebut bukan tidak diketahui oleh pejabat yang berwenang. Harry Sutanto, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia menjelaskan bahwa mahalnya biaya tersebut disebabkan “Lemahnya interkoneksi pelabuhan di wilayah Indonesia timur. Pengiriman dari Makasar ke Kendari dan Jaya pura harus dilakukan melalui Surabaya karena ketiadaan kapal yang langsung melayani rute itu”[3]

Berbagai keluhan terkait mahalnya ongkos kirim berbagai produk melalui perairan Indonesia memang memprihatinkan jika mengingat basis historis Indonesia sebagai kerajaan besar bernama Nusantara merupakan negara dengan kekuatan berbasiskan kemaritiman. Dan akar persoalan yang sudah ditemukan yaitu “lemahnya interkoneksi antar pelabuhan” telah menemukan momentumnya saat pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilihan presiden 2014 menguraikan visi dan misi mengenai Politik Luar Negeri pada debat sesi 3 (tgl 22 Juni 2014) memberikan tekanan pada pembangunan maritim serta mengusung konsep Tol Laut sebagai solusi untuk mengatasi biaya tinggi saat pengantaran komoditi dalam dan ke luar negeri melalui perairan Indonesia.

Sebagaimana beberapa pemerhati persoalan kemaritiman di Indonesia, kita bukan hanya memiliki sejumlah kelemahan manajemen pengelolaan pelabuhan, persoalan lainnya adalah mengelola dan memproteksi kekayaan alam serta pemanfaatan kekayaan alam di lautan, sebagaimana ditegaskan Andreas Pereira[4]. Maka konsepsi membangun poros maritim dan segala aspek yang terkait di dalamnya yang dilakukan pasangan presiden terpilih 2014-2018 dinilai oleh Guspiabri Sumowigeno, Direktur Kajian Politik Center for Indonesian National Policy Studies, “Terobosan pemikiran yang gemilang”[5]

BUKAN SEKEDAR MEMBUKA HUBUNGAN DIPLOMATIK

Posted by Teguh Hindarto


Menarik membaca pernyataan dalam sebuah artikel berikut ini:

“Bagi Indonesia sendiri, sebetulnya, membuka hubungan diplomatik dengan Israel membuka peluang untuk memosisikan Indonesia lebih aktif dalam proses rekonsiliasi konflik. Indonesia sudah terlebih dulu punya hubungan diplomatik dengan Palestina, dan Dubes Palestina sudah bercokol lama di Jakarta. Dengan demikian, Indonesia akan punya peluang lebih besar dalam memediasi Israel dan Palestina tanpa ada hambatan politik yang berarti.

Di sinilah ‘cerdas’-nya Gus Dur. Membuka hubungan diplomatik bukan berarti ‘mendukung’ Israel. Ini soal siasat. Jika Indonesia tidak membuka relasi pertemanan yang lebih baik, bagaimana mungkin Indonesia bisa tampil dalam proses perdamaian?

Artinya, membuka hubungan diplomatik dengan Israel bukan berarti ‘mendukung penjajahan Israel atas Palestina’ seperti banyak dituduhkan selama ini, tetapi justru ‘turut serta menjaga ketertiban dunia’ sebagaimana diamanatkan Konstitusi.

Inilah ‘ijtihad’ yang coba diambil Gus Dur. ‘Ijtihad’ ini bukannya tidak berisiko. Risiko terbesar adalah ditolak warganya sendiri. Inilah yang menghampiri Gus Dur ketika ia menjadi presiden. Hambatan lainnya, tentu saja, soal yang remeh-temeh dalam politik internasional –keamanan regional, posisi Indonesia dalam pergaulan di negara-negara mayoritas Islam, spionase dan intelijen, hingga mobilitas orang dan keamanan nasional.

Namun, jika risiko tersebut tidak diambil, apa arti dari sebuah kebijakan politik? Plus dan minus dari suatu kebijakan pasti ada. Yang perlu dimiliki oleh seorang kepala negara adalah keberanian. Inilah yang dipunyai dan diajarkan oleh seorang Gus Dur ketika ingin membuka hubungan diplomatik dengan Israel”.

GUS DUR, ERDOGAN, DAN ISRAEL

Berbicara mengenai konflik Israel dan Palestina, opini publik di Indonesia sudah dapat terpetakkan antara yang mendukung Israel, mendukung Palestina, mendukung kemanusiaan dan perdamaian dan tidak mendukung konflik keduanya sampai yang apatis dan tidak memperdulikan konflik kedua wilayah yang jauh dari teritori Indonesia.

Para pemimpin negeri ini dan juga segenap masyarakatnya bukan sekedar membela dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina untuk bisa berdaulat menjadi sebuah negeri dengan mengatasnamakan Hak Asasi dan Konstitusi namun memerlukan sebuah keberanian baru untuk membangun hubungan diplomatik dengan Israel dengan tujuan dapat menjalankan peran dan partisipasi aktif dalam memediasi konflik di antara keduanya sekaligus memberikan kontribusi konstruktif untuk menghadirkan dua buah entitas yang dapat hidup berdampingan tanpa saling menihilisasi satu sama lain.

Membangun hubungan diplomatik dengan Israel, memerlukan sebuah keberanian. Keberanian bukanlah semata-mata tindakan yang dihubungkan dengan kekerasan, peperangan, perkelahian. Keberanian adalah sebuah tindakan yang memerlukan segenap kekuatan baik pikiran dan perkataan serta tindakan untuk memberikan respon terhadap berbagai ancaman ataupun situasi yang menghimpit. Mengeluarkan sebuah keputusan yang tidak populer namun telah menimbang manfaat dan kerugiannya adalah juga sebuah keberanian. Sebagaimana konsepsi kekuatan bukan hanya diletakkan pada kemampuan fisik yang luar biasa. Yesus Sang Mesias telah mengajar mengenai konsepsi kekuatan dan keberanian ketika di atas kayu salib dan penderitaannya mengatakan: "Ya Bapa, ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat” (Lukas 23:34). Hanya orang yang kuat dan berani yang mampu mengeluarkan kata-kata pengampunan terhadap musuhnya yang telah menganiaya dan mengakhiri kehidupannya dengan mengeksekusinya di atas salib yang hina. 

Alm. Gus Dur telah menjadikan keputusannya dan tindakannya sebagai referensi historis dengan melakukan terobosan baru melalui membangun komunikasi, interaksi dengan pemerintahan Israel untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina.

Namun demikian, ada tindakan lain yang memerlukan keberanian dari sekedar membangun hubungan diplomatik dengan Israel. Apakah itu? Memahami dan memiliki pengetahuan yang proporsional serta obyektif mengenai Israel baik mengenai struktur sosial, struktur budaya serta struktur agamanya dengan mendekonstruksi semua negatif labeling yang selama ini dilekatkan padanya. Mengapa demikian? Selama ini, kita hanya dijejali dan menjejali diri dengan informasi yang bias mengenai Israel atau Yahudi. 

MENYIKAPI KONFLIK ISRAEL - PALESTINA/ IDF – HAMAS

Posted by Teguh Hindarto



שׁאלו שׁלום ירושׁלם ישׁליו אהביך

Sha’alu shelom Yerusalayim, yishlau ohavayik (TaNaKh, Sefer Tehilim 122:6)

ερωτησατε δη τα εις ειρηνην την ιερουσαλημ και ευθηνια τοις αγαπωσιν σε

Erootesate de ta eis eirenen ten Ierousalem kai euthenia tais agapoosin se (Septuaginta, Psalmoi  122:6)

“Berdoalah untuk kesejahteraan Yerusalem: "Biarlah orang-orang yang mencintaimu mendapat sentosa” (Mazmur 122:6)

 
Kalimat doa inilah yang sebaiknya kita panjatkan kepada Tuhan agar perdamaian dan ketentraman terjadi terhadap Yerusalem,baik bagi penduduknya maupun yang mendoakannya. Konflik Israel-Palestina lebih merepresentasikan konflik IDF dan Hamas yang merugikan baik warga sipil Israel dan warga sipil Palestina. Konflik yang sama selalu akan mendapatkan respon yang sama, baik itu kecaman, kutukan maupun pembelaan serta bentuk keprihatinan, baik dari pejabat politik, pengamat sosial politik sampai masyarakat awam. Oleh karenanya tidak ada salahnya saya membagikan artikel yang pernah saya tulis pada bulan November 2012 silam saat pecah konflik Israel dengan Palestina khususnya Gaza


Berdoalah Untuk Kedamaian Yerusalem
http://teguhhindarto.blogspot.com/2012/11/berdoalah-untuk-kedamaian-yerusalem.html

Saudara-saudaraku,agar kita tidak terjebak pada euforia dan klaim-klaim yang berupaya menarik isyu konflik Israel-Palestina sebagai konflik keagamaan (Yahudi-Islam, Kristen-Islam), selayaknya kita merenungkan sejumlah data-data berikut yang dapat berfungsi sebagai peta jalan (road map) agar kita memiliki cara berfikir yang lebih luas dan tidak terpolarisasi oleh berbagai sentimen keagamaan. Silahkan data-data berikut dicermati dan mulailah membuat keputusan bijaksana menyikapi konflik Israel-Palestina.

MENCARI DAN MEMILIH PEMIMPIN: PERAN DAN PARTISIPASI ORANG KRISTEN DALAM PILPRES

Posted by Teguh Hindarto



Pada tanggal 9 Juli 20014, bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi besar bernama Pilihan Presiden (Pilpres). Masing-masing kubu kedua kandidat telah bekerja keras menggerakkan mesin-mesin partai pengusung untuk memobilisasi massa pendukungnya menyukseskan kandidat yang mereka pilih. Suasana sosial semakin panas dengan interaksi yang bersifat disasosiatif (persaingan – lawannya interaksi asosiatif atau kerjasama). Berbagai black campaign (kamanye hitam) bertebaran dimana-mana baik di media sosial (facebook, tweeter, website) maupun media cetak (Koran, majalah, tabloid, dll).

Umat Kristen sebagai bagian dari kehidupan sosial politik di Negara Indonesia harus pula terlibat dalam proses pemilihan pemimpin atau presiden. Tindakan Golput (golongan putih) alias tidak menentukan sikap dan pilihan merupakan bentuk ketidakpedulian terhadap nasib bangsa dan negara. Khususnya mereka yang melakukan Golput Ideologis.

Direktur Research Director Charta Politika, Yunarto Wijaya, menyatakan ada tiga jenis Golput yaitu yang pertama adalah Golput Administratif. Ini adalah masyarakat yang tidak memilih karena masalah administrasi kependudukan yang tidak jelas, seperti tidak terdaftar dan sebagainya.Yang kedua adalah Golput Teknis. Ini adalah orang-orang yang tidak memilih karena pada hari pemilihan mereka berhalangan. Ia  menjelaskan bahwa banyak pemilih yang lebih memilih melakukan kegiatan lain, seperti berlibur, daripada mengunjungi tempat pemungutan suara (TPS). Yang ketiga adalah Golput Ideologis atau politis. Ini adalah golongan orang-orang yang tidak memilih karena alasan apatisme dan skeptisme (1).

Berkaitan dengan pemilihan presiden 2014 ini, bagaimana orang Kristen mendasari tindakannya untuk terlibat dalam menjalankan peran dan fungsinya dalam proses pemilihan pemimpinnya untuk 5 tahun ke depan? Ada tiga pembahasan yang dapat menjadi pedoman bagi setiap orang Kristen sebelum menentukan pilihan mengenai pemimpin yang akan dipilihnya.

REVOLUSI BELUM SELESAI, REVOLUSI MENTAL

Posted by Teguh Hindarto

 

Beberapa hari setelah Jokowi dan Romo Benny menuliskan artikel “Revolusi Mental”[1], muncul tanggapan dari Munir As. Dalam artikelnya di media on line Kompasiana dan membuat tudingan bahwa artikel tersebut saling kait mengait atau hasil dari plagiasi diantara keduanya sebagaimana dikatakan: “Tulisan Jokowi “Revolusi Mental” di Kompas bikin geger dan memalukan. Pasalnya, berbarengan dengan tulisan Jokowi, Tulisan dengan judul yang sama “Revolusi Mental” oleh Romo Benny Susetyo muncul di harian Sindo (Edisi 10 Mei 2014). Patut dicurigai, dua tulisan ini saling mengekor. Atau dua tulisan ini mempecundangi Koran sekelas Kompas dan Sindo. Rasanya tak mungkin Romo Menjiplak tulisan Jokowi. Yang paling mungkin Jokowi menjiplak Romo Benny. Jokowi tak pernah punya record sebagai penulis, apalagi kolumnis. Tapi sekali lagi, yang kotor tetaplah kotor. Dari paragraph awal tulisan Romo Benny, sudah terendus, bahwa tulisan Romo dan Jokowi saling memintal”[2].

Istilah “Revolusi Mental”, Siapa Memplagiat Siapa?

Benarkah keduanya saling memplagiasi satu sama lain? Atau keduanya merujuk pada sebuah satu sumber gagasan yang sama untuk kemudian direaktualisasikan dalam konteks kekinian?

Jika kita sedikit menarik ke belakang dan belajar dari sejarah, istilah “Revolusi Mental” bukanlah barang baru dan bukan karya orisinil baik Romo Benny maupun Jokowi. Kedua tokoh masyarakat dan salah satunya adalah calon presiden hanya menggemakan dan menghidupkan kembali istilah dan roh di dalam istilah yang pernah dikemukakan oleh Presiden Soekarno.

Pada tanggal 17 Agustus 1962 silam, Presiden Soekarno menyampaikan pidato pada Hari Proklamasi dengan tema, “Tahun Kemenangan”. Pada saat itulah muncul pernyataan “revolusi belum selesai” dan “revolusi mental”. Saya kutipkan pidato tersebut sbb:

Kita juga dapat menamakan tahun 1949-1950 satu Tahun Kemenangan. Kita juga tidak dapat menyangkalnya dan tidak seorangpun mau menyangkalnya. Akan tetapi dapat segera saya tambahkan di sini, bahwa kemenangan tahun 1949 itu adalah satu kemenangan dari Revolusi phisik semata-mata, dan satu kemenangan yang kita peroleh dengan babak-belur, dédél-duwél, babak-bundas.

Revolusi kita pada waktu itu belum meliputi Revolusi Mental. Belum berpijak kepada Manipol-USDEK! Revolusi kita pada waktu itu belum merupakan benar-benar satu Revolusi Multicomplex, yang meliputi Revolusi phisik, Revolusi mental, Revolusi sosial-ekonomis, Revolusi kebudayaan. Revolusi kita pada waktu itu boleh dikatakan semata-mata ditujukan kepada mengusir kekuasaan Belanda dari Indonesia. Maka sesudah kekuasaan Belanda terusir, sesudah khususnya kekuasaan politik Belanda lenyap dari bumi Indonesia, menjadilah Revolusi kita satu Revolusi yang tidak mempunyai pegangan yang tertentu. Menjadilah Revolusi kita satu Revolusi yang oleh seorang fihak Belanda dinamakan "Een Revolutie op drift". Menjadilah Revolusi kita satu Revolusi yang tanpa arah. Menjadilah Revolusi kita satu Revolusi yang penuh dengan dualisme. Menjadilah Revolusi kita satu Revolusi yang tubuhnya bolong-bolong dan dimasuki kompromis-kompromis dan penyeléwéngan-penyeléwéngan. Hampir-hampir saja kemenangan 1949 itu merupakan satu Kemenangan Bohong, satu Pyrrhus-overwinning, satu kemenangan sementara, satu kemenangan satu hari yang merupakan satu permulaan daripada Keruntuhan Total!”[3]

Dari kutipan pidato Presiden Soekarno nampaklah pada kita sekalian bahwa beliaulah penggagas ide mengenai “Revolusi Mental”. Istilah Revolusi Mental merupakan kelanjutan dari revolusi sebelumnya yaitu Revolusi Fisik dan merupakan bentuk-bentuk revolusi yang beraneka ragam untuk meneruskan perjuangan di zaman Revolusi Fisik (beliau mengistilahkan dengan, Revolusi Multicomplex, yang meliputi Revolusi phisik, Revolusi mental, Revolusi sosial-ekonomis, Revolusi kebudayaan).

KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA DAN PENODAAN NILAI-NILAI PANCASILA

Posted by Teguh Hindarto



Pada tanggal 1 Juni 1945, dihadapan peserta sidang BPUPKI Soekarno menyampaikan pidato yang dikenal dengan lahirnya Pancasila. Bukan hanya Soekarno namun Muh Yamin pun mengemukakan rumusan mengenai dasar negara sebanyak lima perkara namun pidato dan istilah yang dikemukakan Soekarno akhirnya diterima sebagai Philosofisch grondslag. Apa itu Philosofisch grondslag itu? Soekarno mendefinisikan, “Philosofisch grondslag itulah pundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnja, djiwa, hasrat jang sedalam-dalamnja untuk diatasnja didirikan gedung Indonesia Merdeka jang kekal dan abadi”[1}

Rumusan Pancasila dalam perkembangannya mengalami perubahan urutan dan penataan istilah hingga rumusan yang berlaku saat ini, mulai dari rumusan Pancasila menurut Piagam Jakarta, Hasil BPUPKI, Hasil PPKI, Konstitusi RIS, UUD Sementara, UUD 1945 (Dekrit Presiden 5 Juli 1959), rumusan MPR 1966, hingga rumusan Populer[2].

Rumusan Pancasila yang dikenal saat ini menempatkan prinsip “Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam urutan pertama sekalipun Soekarno saat merumuskan Pancasila menempatkannya pada urutan paling terakhir yaitu urutan kelima. Berbicara mengenai urutan pertama atau sila pertama dari Pancasila yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”, menarik mendengar pidato dan penjelasan Soekarno sebagai penggali dan pencetus Pancasila. Selengkapnya beliau berkata:

Saudara-saudara, apakah prinsip kelima? Saja telah mengemukakan 4 prinsip:
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan
  3. Mufakat,-atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
Prinsip jang kelima hendaknya: Menjusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan jang Maha Esa.

Prinsip Ketuhanan! Bukan sadja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannja sendiri. Jang Kristen menjembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, jang Islam bertuhan menurut petundjuk Nabi Muhammad s.a.w., orang Budha mendjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab jang ada padanja. Tetapi marilah kita semuanja ber-Tuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara jang tiap-tiap orangnja dapat menjembah Tuhannja dengan tjara yang leluasa. Segenap rakjat hendaknja ber-Tuhan setjara kebudayaan, ja’ni dengan tiada ‘egoisme-agama’, Dan hndaknja Negara Indonesia satu Negara jang bertuhan[3].

MENGUJI GUGATAN HERMENEUTIS TOKOH ISMAEL DALAM KITAB TANAKH VERSI MASORETIK

Posted by Teguh Hindarto



MENGUJI GUGATAN HERMENEUTIS TOKOH ISMAEL 
DALAM KITAB TANAKH VERSI MASORETIK

Resensi dan Tanggapan Kritis Terhadap Buku Karya Menahem Eli 
(Dosen Filologi Islam Asia Tenggara dan Studi Semitik, UNAIR)

"Ishmael Dalam Mushaf Masorah Ben Asher dan Naskah Khirbet Qumran" 

Harga Rp. 60.000 (sudah dengan ongkir). Edisi E-Book Rp. 20.000
Pemesanan: 081327274269

 
DAFTAR ISI

PENGANTAR…………………………………………………………….............................3

BAB I
Resensi dan Pandangan Umum……………………………………………...................8
 
BAB II
Apakah Agama Islam Merupakan Warisan Agama Abraham?....................13
 
BAB III
Benarkah Ishak dan Ishmael Berkedudukan Sejajar?...................................28
 

Benarkah Otentisitas Naskah Masoretik Bermasalah Dalam Melaporkan Status Ishmael 
Dibandingkan Naskah Laut Mati?.....................................................................36

BAB V
Keturunan Ishmael Berjasa Sebagai Penemu Naskah Qumran,
So What?................................................................................................................73
 
BAB VI
Mempertanyakan Logika Taman Eden Sebagai Tanah Perjanjian 

Bagi Keturunan Ishmael………………………………………………………..................92


PENGANTAR



Umat Muslim berusaha untuk meyakinkan umat Yudaisme dan Kristen jika agama Islam yang diwartakan oleh Muhamad memiliki rujukannya dalam Taurat dan Injil, maka beraneka ragam buku diterbitkan untuk meyakinkan pembaca Yudaisme dan Kristen. Buku “Muhammad in The Bible” karya Prof. Abdul Ahad Dawud (nama aslinya, David Benjamin Keldani)”[1] (2008) adalah upaya terkini untuk menebarkan keyakinan tersebut melalui kajian yang nampaknya ilmiah teologis dengan melakukan sejumlah analisis bahasa Ibrani, Aram, Arab dari seorang yang mengaku mantan petinggi gereja dan seorang intelektual Katolik ritus Kaldea


Buku dengan judul, “Israel Dalam Mushaf Masorah Ben Asher dan Naskah Khirbet Qumran[2] adalah buku yang memiliki gema yang sama namun dengan pendekatan yang lebih sofistik dan bertujuan membangun sebuah pengakuan terhadap keberadaan Ishmael sebagai keturunan Abraham yang setara dengan Ishak sebagaimana dinyatakan oleh penulisnya, “Terbitnya buku ‘Israel Dalam Mushaf Masorah Ben Asher dan Naskah Khirbet Qumran: Tafsir Rashi dan Rabi Saadia Gaon’ ini bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada semua komunitas lintas iman yang berada pada naungan rumpun agama-agama  Semitik, terutama kaum Kristiani agar juga mulai merefleksi diri dan menelaah ulang atas penggambaran karakter Ishmael yang selalu disalahpersepsikan. Kekeliruan pencitraan yang amat negatif terhadap karakter sosok Ishmael dalam Alkitab justru dapat memanipulasi pesan nubuatan kenabian Ishmael sebagaimana yang dikehendaki oleh nas kitab suci itu sendiri. Oleh karena itu, penerbitan buku ini dipandang penting dalam mendedah ketidaktahuan dan prasangka umat beriman akibat kesalahpahaman mengenai Ishmael, anak Abraham berdasarkan kajian filologi, linguistik dan arkeologi” (hal xxiii).


Buku ini memiliki nilai lebih dan nampak berbeda dibandingkan penulis-penulis Islam lainnya khususnya di Indonesia dikarenakan penulisnya menguasai bahasa-bahasa Semitik baik itu Ibrani, Aram, Arab dan dihampir setiap pembahasan masing-masing bab menyertakan kajian teknis berupa analisis filologis sebagaimana dia jelaskan dalam tujuan penulisan buku ini. Bukan hanya menguasai bahasa-bahasa Semitik dan menerapkan metode filologi tersebut dalam pembahasan bukunya namun yang menarik adalah akses Menahem Eli selaku penulis buku kepada karya-karya rabinik Abad Pertengahan seperti Saadia Gaon al Fayyumiy (892-942 Ms), Rabi Shlomo ben Yitzhaq – Rashi (1040-1105 Ms) dan menjadikan bahan rujukan tafsir untuk melengkapi analis teks dalam buku yang ditulisnya. Hal ini dapat dimaklumi mengingat latar belakang genetis penulis yang mewarisi darah Yahudi dan seorang dosen bidang Filologi Islam Asia Tenggara yang memiliki kecakapan akademis dibidang bahasa-bahasa Semitik baik Ibrani, Aram, Arab. 


Metodologi pengkajian sedemikian masih terbilang jarang dilakukan oleh para penulis Muslim khususnya di Indonesia selain disebabkan kekurangan akses kepada karya-karya Rabinik dan selain itu bias pemahaman terhadap Yahudi dan Yudaisme yang masih mendominasi dan menghegemoni pemahaman banyak penulis Muslim di Indonesia sehingga menjauhkan mereka untuk melakukan studi dan penelaahan dengan melibatkan sumber-sumber literatur Yudaisme. Setidaknya belum muncul intelektual Muslim sekelas Mohamed Hawary[3], seorang profesor kajian bahasa Ibrani dan pemikiran Yahudi di Universitas Ain Syams, Kairo yang melibatkan kajian Yahudi dan Yudaisme sebagai bagian dari kajian akademik di Indonesia.