Pada tanggal 9 Juli 20014, bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi besar bernama Pilihan Presiden (Pilpres). Masing-masing kubu kedua kandidat telah bekerja keras menggerakkan mesin-mesin partai pengusung untuk memobilisasi massa pendukungnya menyukseskan kandidat yang mereka pilih. Suasana sosial semakin panas dengan interaksi yang bersifat disasosiatif (persaingan – lawannya interaksi asosiatif atau kerjasama). Berbagai black campaign (kamanye hitam) bertebaran dimana-mana baik di media sosial (facebook, tweeter, website) maupun media cetak (Koran, majalah, tabloid, dll).
Umat Kristen sebagai bagian dari kehidupan sosial politik di Negara Indonesia harus pula terlibat dalam proses pemilihan pemimpin atau presiden. Tindakan Golput (golongan putih) alias tidak menentukan sikap dan pilihan merupakan bentuk ketidakpedulian terhadap nasib bangsa dan negara. Khususnya mereka yang melakukan Golput Ideologis.
Direktur Research Director Charta Politika, Yunarto Wijaya, menyatakan ada tiga jenis Golput yaitu yang pertama adalah Golput Administratif. Ini adalah masyarakat yang tidak memilih karena masalah administrasi kependudukan yang tidak jelas, seperti tidak terdaftar dan sebagainya.Yang kedua adalah Golput Teknis. Ini adalah orang-orang yang tidak memilih karena pada hari pemilihan mereka berhalangan. Ia menjelaskan bahwa banyak pemilih yang lebih memilih melakukan kegiatan lain, seperti berlibur, daripada mengunjungi tempat pemungutan suara (TPS). Yang ketiga adalah Golput Ideologis atau politis. Ini adalah golongan orang-orang yang tidak memilih karena alasan apatisme dan skeptisme (1).
Berkaitan dengan pemilihan presiden 2014 ini, bagaimana orang Kristen mendasari tindakannya untuk terlibat dalam menjalankan peran dan fungsinya dalam proses pemilihan pemimpinnya untuk 5 tahun ke depan? Ada tiga pembahasan yang dapat menjadi pedoman bagi setiap orang Kristen sebelum menentukan pilihan mengenai pemimpin yang akan dipilihnya.







