RSS Feed

MENCARI DAN MEMILIH PEMIMPIN: PERAN DAN PARTISIPASI ORANG KRISTEN DALAM PILPRES

Posted by Teguh Hindarto



Pada tanggal 9 Juli 20014, bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi besar bernama Pilihan Presiden (Pilpres). Masing-masing kubu kedua kandidat telah bekerja keras menggerakkan mesin-mesin partai pengusung untuk memobilisasi massa pendukungnya menyukseskan kandidat yang mereka pilih. Suasana sosial semakin panas dengan interaksi yang bersifat disasosiatif (persaingan – lawannya interaksi asosiatif atau kerjasama). Berbagai black campaign (kamanye hitam) bertebaran dimana-mana baik di media sosial (facebook, tweeter, website) maupun media cetak (Koran, majalah, tabloid, dll).

Umat Kristen sebagai bagian dari kehidupan sosial politik di Negara Indonesia harus pula terlibat dalam proses pemilihan pemimpin atau presiden. Tindakan Golput (golongan putih) alias tidak menentukan sikap dan pilihan merupakan bentuk ketidakpedulian terhadap nasib bangsa dan negara. Khususnya mereka yang melakukan Golput Ideologis.

Direktur Research Director Charta Politika, Yunarto Wijaya, menyatakan ada tiga jenis Golput yaitu yang pertama adalah Golput Administratif. Ini adalah masyarakat yang tidak memilih karena masalah administrasi kependudukan yang tidak jelas, seperti tidak terdaftar dan sebagainya.Yang kedua adalah Golput Teknis. Ini adalah orang-orang yang tidak memilih karena pada hari pemilihan mereka berhalangan. Ia  menjelaskan bahwa banyak pemilih yang lebih memilih melakukan kegiatan lain, seperti berlibur, daripada mengunjungi tempat pemungutan suara (TPS). Yang ketiga adalah Golput Ideologis atau politis. Ini adalah golongan orang-orang yang tidak memilih karena alasan apatisme dan skeptisme (1).

Berkaitan dengan pemilihan presiden 2014 ini, bagaimana orang Kristen mendasari tindakannya untuk terlibat dalam menjalankan peran dan fungsinya dalam proses pemilihan pemimpinnya untuk 5 tahun ke depan? Ada tiga pembahasan yang dapat menjadi pedoman bagi setiap orang Kristen sebelum menentukan pilihan mengenai pemimpin yang akan dipilihnya.

REVOLUSI BELUM SELESAI, REVOLUSI MENTAL

Posted by Teguh Hindarto

 

Beberapa hari setelah Jokowi dan Romo Benny menuliskan artikel “Revolusi Mental”[1], muncul tanggapan dari Munir As. Dalam artikelnya di media on line Kompasiana dan membuat tudingan bahwa artikel tersebut saling kait mengait atau hasil dari plagiasi diantara keduanya sebagaimana dikatakan: “Tulisan Jokowi “Revolusi Mental” di Kompas bikin geger dan memalukan. Pasalnya, berbarengan dengan tulisan Jokowi, Tulisan dengan judul yang sama “Revolusi Mental” oleh Romo Benny Susetyo muncul di harian Sindo (Edisi 10 Mei 2014). Patut dicurigai, dua tulisan ini saling mengekor. Atau dua tulisan ini mempecundangi Koran sekelas Kompas dan Sindo. Rasanya tak mungkin Romo Menjiplak tulisan Jokowi. Yang paling mungkin Jokowi menjiplak Romo Benny. Jokowi tak pernah punya record sebagai penulis, apalagi kolumnis. Tapi sekali lagi, yang kotor tetaplah kotor. Dari paragraph awal tulisan Romo Benny, sudah terendus, bahwa tulisan Romo dan Jokowi saling memintal”[2].

Istilah “Revolusi Mental”, Siapa Memplagiat Siapa?

Benarkah keduanya saling memplagiasi satu sama lain? Atau keduanya merujuk pada sebuah satu sumber gagasan yang sama untuk kemudian direaktualisasikan dalam konteks kekinian?

Jika kita sedikit menarik ke belakang dan belajar dari sejarah, istilah “Revolusi Mental” bukanlah barang baru dan bukan karya orisinil baik Romo Benny maupun Jokowi. Kedua tokoh masyarakat dan salah satunya adalah calon presiden hanya menggemakan dan menghidupkan kembali istilah dan roh di dalam istilah yang pernah dikemukakan oleh Presiden Soekarno.

Pada tanggal 17 Agustus 1962 silam, Presiden Soekarno menyampaikan pidato pada Hari Proklamasi dengan tema, “Tahun Kemenangan”. Pada saat itulah muncul pernyataan “revolusi belum selesai” dan “revolusi mental”. Saya kutipkan pidato tersebut sbb:

“Kita juga dapat menamakan tahun 1949-1950 satu Tahun Kemenangan. Kita juga tidak dapat menyangkalnya dan tidak seorangpun mau menyangkalnya. Akan tetapi dapat segera saya tambahkan di sini, bahwa kemenangan tahun 1949 itu adalah satu kemenangan dari Revolusi phisik semata-mata, dan satu kemenangan yang kita peroleh dengan babak-belur, dédél-duwél, babak-bundas.

Revolusi kita pada waktu itu belum meliputi Revolusi Mental. Belum berpijak kepada Manipol-USDEK! Revolusi kita pada waktu itu belum merupakan benar-benar satu Revolusi Multicomplex, yang meliputi Revolusi phisik, Revolusi mental, Revolusi sosial-ekonomis, Revolusi kebudayaan. Revolusi kita pada waktu itu boleh dikatakan semata-mata ditujukan kepada mengusir kekuasaan Belanda dari Indonesia. Maka sesudah kekuasaan Belanda terusir, sesudah khususnya kekuasaan politik Belanda lenyap dari bumi Indonesia, menjadilah Revolusi kita satu Revolusi yang tidak mempunyai pegangan yang tertentu. Menjadilah Revolusi kita satu Revolusi yang oleh seorang fihak Belanda dinamakan "Een Revolutie op drift". Menjadilah Revolusi kita satu Revolusi yang tanpa arah. Menjadilah Revolusi kita satu Revolusi yang penuh dengan dualisme. Menjadilah Revolusi kita satu Revolusi yang tubuhnya bolong-bolong dan dimasuki kompromis-kompromis dan penyeléwéngan-penyeléwéngan. Hampir-hampir saja kemenangan 1949 itu merupakan satu Kemenangan Bohong, satu Pyrrhus-overwinning, satu kemenangan sementara, satu kemenangan satu hari yang merupakan satu permulaan daripada Keruntuhan Total!”[3]

Dari kutipan pidato Presiden Soekarno nampaklah pada kita sekalian bahwa beliaulah penggagas ide mengenai “Revolusi Mental”. Istilah Revolusi Mental merupakan kelanjutan dari revolusi sebelumnya yaitu Revolusi Fisik dan merupakan bentuk-bentuk revolusi yang beraneka ragam untuk meneruskan perjuangan di zaman Revolusi Fisik (beliau mengistilahkan dengan, Revolusi Multicomplex, yang meliputi Revolusi phisik, Revolusi mental, Revolusi sosial-ekonomis, Revolusi kebudayaan).

KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA DAN PENODAAN NILAI-NILAI PANCASILA

Posted by Teguh Hindarto



Pada tanggal 1 Juni 1945, dihadapan peserta sidang BPUPKI Soekarno menyampaikan pidato yang dikenal dengan lahirnya Pancasila. Bukan hanya Soekarno namun Muh Yamin pun mengemukakan rumusan mengenai dasar negara sebanyak lima perkara namun pidato dan istilah yang dikemukakan Soekarno akhirnya diterima sebagai Philosofisch grondslag. Apa itu Philosofisch grondslag itu? Soekarno mendefinisikan, “Philosofisch grondslag itulah pundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnja, djiwa, hasrat jang sedalam-dalamnja untuk diatasnja didirikan gedung Indonesia Merdeka jang kekal dan abadi”[1}

Rumusan Pancasila dalam perkembangannya mengalami perubahan urutan dan penataan istilah hingga rumusan yang berlaku saat ini, mulai dari rumusan Pancasila menurut Piagam Jakarta, Hasil BPUPKI, Hasil PPKI, Konstitusi RIS, UUD Sementara, UUD 1945 (Dekrit Presiden 5 Juli 1959), rumusan MPR 1966, hingga rumusan Populer[2].

Rumusan Pancasila yang dikenal saat ini menempatkan prinsip “Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam urutan pertama sekalipun Soekarno saat merumuskan Pancasila menempatkannya pada urutan paling terakhir yaitu urutan kelima. Berbicara mengenai urutan pertama atau sila pertama dari Pancasila yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”, menarik mendengar pidato dan penjelasan Soekarno sebagai penggali dan pencetus Pancasila. Selengkapnya beliau berkata:

“Saudara-saudara, apakah prinsip kelima? Saja telah mengemukakan 4 prinsip:
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan
  3. Mufakat,-atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
Prinsip jang kelima hendaknya: Menjusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan jang Maha Esa.

Prinsip Ketuhanan! Bukan sadja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannja sendiri. Jang Kristen menjembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, jang Islam bertuhan menurut petundjuk Nabi Muhammad s.a.w., orang Budha mendjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab jang ada padanja. Tetapi marilah kita semuanja ber-Tuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara jang tiap-tiap orangnja dapat menjembah Tuhannja dengan tjara yang leluasa. Segenap rakjat hendaknja ber-Tuhan setjara kebudayaan, ja’ni dengan tiada ‘egoisme-agama’, Dan hndaknja Negara Indonesia satu Negara jang bertuhan”[3].

MENGUJI GUGATAN HERMENEUTIS TOKOH ISMAEL DALAM KITAB TANAKH VERSI MASORETIK

Posted by Teguh Hindarto



MENGUJI GUGATAN HERMENEUTIS TOKOH ISMAEL 
DALAM KITAB TANAKH VERSI MASORETIK

Resensi dan Tanggapan Kritis Terhadap Buku Karya Menahem Eli 
(Dosen Filologi Islam Asia Tenggara dan Studi Semitik, UNAIR)

"Ishmael Dalam Mushaf Masorah Ben Asher dan Naskah Khirbet Qumran" 

Harga Rp. 60.000 (sudah dengan ongkir). Edisi E-Book Rp. 20.000
Pemesanan: 081327274269

 
DAFTAR ISI

PENGANTAR…………………………………………………………….............................3

BAB I
Resensi dan Pandangan Umum……………………………………………...................8
 
BAB II
Apakah Agama Islam Merupakan Warisan Agama Abraham?....................13
 
BAB III
Benarkah Ishak dan Ishmael Berkedudukan Sejajar?...................................28
 

Benarkah Otentisitas Naskah Masoretik Bermasalah Dalam Melaporkan Status Ishmael 
Dibandingkan Naskah Laut Mati?.....................................................................36

BAB V
Keturunan Ishmael Berjasa Sebagai Penemu Naskah Qumran,
So What?................................................................................................................73
 
BAB VI
Mempertanyakan Logika Taman Eden Sebagai Tanah Perjanjian 

Bagi Keturunan Ishmael………………………………………………………..................92


PENGANTAR



Umat Muslim berusaha untuk meyakinkan umat Yudaisme dan Kristen jika agama Islam yang diwartakan oleh Muhamad memiliki rujukannya dalam Taurat dan Injil, maka beraneka ragam buku diterbitkan untuk meyakinkan pembaca Yudaisme dan Kristen. Buku “Muhammad in The Bible” karya Prof. Abdul Ahad Dawud (nama aslinya, David Benjamin Keldani)”[1] (2008) adalah upaya terkini untuk menebarkan keyakinan tersebut melalui kajian yang nampaknya ilmiah teologis dengan melakukan sejumlah analisis bahasa Ibrani, Aram, Arab dari seorang yang mengaku mantan petinggi gereja dan seorang intelektual Katolik ritus Kaldea


Buku dengan judul, “Israel Dalam Mushaf Masorah Ben Asher dan Naskah Khirbet Qumran”[2] adalah buku yang memiliki gema yang sama namun dengan pendekatan yang lebih sofistik dan bertujuan membangun sebuah pengakuan terhadap keberadaan Ishmael sebagai keturunan Abraham yang setara dengan Ishak sebagaimana dinyatakan oleh penulisnya, “Terbitnya buku ‘Israel Dalam Mushaf Masorah Ben Asher dan Naskah Khirbet Qumran: Tafsir Rashi dan Rabi Saadia Gaon’ ini bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada semua komunitas lintas iman yang berada pada naungan rumpun agama-agama  Semitik, terutama kaum Kristiani agar juga mulai merefleksi diri dan menelaah ulang atas penggambaran karakter Ishmael yang selalu disalahpersepsikan. Kekeliruan pencitraan yang amat negatif terhadap karakter sosok Ishmael dalam Alkitab justru dapat memanipulasi pesan nubuatan kenabian Ishmael sebagaimana yang dikehendaki oleh nas kitab suci itu sendiri. Oleh karena itu, penerbitan buku ini dipandang penting dalam mendedah ketidaktahuan dan prasangka umat beriman akibat kesalahpahaman mengenai Ishmael, anak Abraham berdasarkan kajian filologi, linguistik dan arkeologi” (hal xxiii).


Buku ini memiliki nilai lebih dan nampak berbeda dibandingkan penulis-penulis Islam lainnya khususnya di Indonesia dikarenakan penulisnya menguasai bahasa-bahasa Semitik baik itu Ibrani, Aram, Arab dan dihampir setiap pembahasan masing-masing bab menyertakan kajian teknis berupa analisis filologis sebagaimana dia jelaskan dalam tujuan penulisan buku ini. Bukan hanya menguasai bahasa-bahasa Semitik dan menerapkan metode filologi tersebut dalam pembahasan bukunya namun yang menarik adalah akses Menahem Eli selaku penulis buku kepada karya-karya rabinik Abad Pertengahan seperti Saadia Gaon al Fayyumiy (892-942 Ms), Rabi Shlomo ben Yitzhaq – Rashi (1040-1105 Ms) dan menjadikan bahan rujukan tafsir untuk melengkapi analis teks dalam buku yang ditulisnya. Hal ini dapat dimaklumi mengingat latar belakang genetis penulis yang mewarisi darah Yahudi dan seorang dosen bidang Filologi Islam Asia Tenggara yang memiliki kecakapan akademis dibidang bahasa-bahasa Semitik baik Ibrani, Aram, Arab. 


Metodologi pengkajian sedemikian masih terbilang jarang dilakukan oleh para penulis Muslim khususnya di Indonesia selain disebabkan kekurangan akses kepada karya-karya Rabinik dan selain itu bias pemahaman terhadap Yahudi dan Yudaisme yang masih mendominasi dan menghegemoni pemahaman banyak penulis Muslim di Indonesia sehingga menjauhkan mereka untuk melakukan studi dan penelaahan dengan melibatkan sumber-sumber literatur Yudaisme. Setidaknya belum muncul intelektual Muslim sekelas Mohamed Hawary[3], seorang profesor kajian bahasa Ibrani dan pemikiran Yahudi di Universitas Ain Syams, Kairo yang melibatkan kajian Yahudi dan Yudaisme sebagai bagian dari kajian akademik di Indonesia.

HARUSKAH GELAR KURIOS (ADON) BAGI YESUS DITERJEMAHKAN TUHAN?

Posted by Teguh Hindarto

Dalam Kitab Perjanjian Baru berbahasa Yunani dikenal sejumlah terminologi (peristilahan) baik yang dihubungkan dengan Ketuhanan maupun jabatan kemanusiaan. Istilah “Theos” dan “Kurios” adalah sejumlah istilah yang kerap muncul dan dipergunakan dalam penulisan dibanding sejumlah istilah lainnya seperti: Pantokrator, Despotes dll. Dalam Kitab Perjanjian Baru berbahasa Aramaik seperti Peshitta kedua gelar tersebut diterjemahkan “Alaha” dan “Maran”. Sekalipun kita tidak memiliki naskah Perjanjian Baru dalam bahasa Ibrani dari periode Abad 1-3 Ms namun kita memiliki sejumlah naskah Injil Matius dalam bahasa Ibrani yang ditulis pada Abad XV Ms seperti Shem Tov, Munster, Du Tillet, Crawford, dimana istilah “Theos” dan “Kurios” dipadankan dengan “Elohim” dan “Adon”. Sementara di Abad XX Ms tersedia Kitab Perjanjian Baru versi terjemahan bahasa Ibrani Salkinson dan Ginsburgh (New Testament) dan Franz Delitsch (Hebrew Gospel) yang menerjemahkan kedua istilah Yunani di atas dengan “Elohim” dan “Adon”.

Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) telah menerjemahkan kedua istilah di atas yaitu “Theos” dan “Kurios” dengan “Allah” dan “Tuhan”. Dalam artikel berjudul, “Meninjau Ulang Penggunaan Nama Allah Dalam Terjemahan Lembaga Alkitab Indonesia”[1] saya telah mengulas kekeliruan penggunaan nama Allah untuk menerjemahkan istilah “Theos” atau “Elohim” yang berujung pada berbagai kerancuan terminologis. Dan saya mengusulkan opsi istilah “Tuhan” dan “Sesembahan” sebagai pengganti istilah Allah. Dan dalam artikel berjudul, “Pemahaman Mengenai Sebutan Kurios Bagi Yesus Sang Mesias”[2] saya pun meredefinisi istilah “Tuhan” bagi Yesus menjadi beberapa opsi yaitu “Tuan” dan “Junjungan Agung” serta “Junjungan Agung Yang Ilahi”.

Artikel berikut hendak memperdalam dan mempertajam sebuah upaya kritis dan “gugatan kebahasaan” terhadap penerjemahan kata “Kurios” bagi Yesus yang diterjemahkan “Tuhan” oleh Lembaga Alkitab Indonesia (LAI)

Makna Kata “Theos” dan “Kurios”

“The Theological Wordbook of The Old Testament” memberikan penjelasan mengenai kata Yunani “Theos” dan “Kurios” serta kata Ibrani “Elohim” dan “Adon” sbb:

“Theos[3]:  as the supreme divine being, the true, living, and personal God”[4]

Kurios : one having legal power lord, master.  

Adon. Lord, Lord, LORD, master, owner….Adon usually refers to men[5]. 

Elohim : is the assumed root of El, Eloah, and Elohim, which mean "god" or "God”[6]
 
Dari analisis tekstual diatas, istilah Yunani “Theos” dan “Kurios”, setara dengan sebutan “Elohim” dan “Adon” dalam bahasa Ibrani. Sebutan “Kurios”, “Adon”, “Mar” serta “Maran”, dapat dikenakan kepada manusia, orang terhormat, raja, tuan tanah, orang kaya, bangsawan, dll namun juga dapat dikenakan untuk menyapa Sang Pencipta. Sementara sebutan “Theos”, “Elohim”, “Alaha”, “Elah”, hanya patut ditujukan bagi yang “dipertuhan”. Dalam konteks paganisme, tentunya petung dewa-dewa dapat disebut elohim atau theos. Sementara dalam konsep monoteistik Yudaisme dan Kekristenan, sebutan “Theos” atau “Elohim”, menunjuk kepada Bapa Surgawi, yaitu YHWH sebagai Tuhan Pencipta.

AKSI DAN INTERAKSI HANTU-HANTU DI TELEVISI:

Posted by Teguh Hindarto



Telaah Kritis Terhadap Program Reality Show Mistik dan Misteri

Televisi Indonesia tidak pernah sepi dari berbagai tayangan yang berbau mistik dan misteri lengkap dengan kehadiran fenomena gaib dan gejala hantu. Berbagai tayangan mistik dan misteri tersebut terbagi dalam beberapa bentuk yaitu: film, sinetron, reality show. Sejak tayangan “Kismis” (Kisah-kisah Misteri) di RCTI pada tahun 2003, maka sampai saat ini berbagai tayangan reality show bergenre mistik dan misteri lainnya bermunculan dan tetap menjadi andalan pengelola televisi untuk meningkatkan rating dan meraup perhatian penonton.

Beberapa tayangan reality show berbalut mistik dan misteri dengan melibatkan aktifitas paranormal dan fenomena hantu al., “Gentayangan” (TPI/MNC dengan host Toro Margen), “Dunia Lain” (Trans TV dengan host Harry Pantja), “Silet” (RCTI dengan host Feny Rose), “Pemburu Hantu” (Lativi dengan melibatkan sejumlah ustadz penangkap hantu), “Percaya Ngak Percaya” (ANTV dengan host Leo Lumanto), “Masih Dunia Lain” (Trans 7 dengan host Rudi Kawilarang), “Indigo” (Trans TV dengan host Vira Razak), “Dua Dunia” (Trans 7 dengan host Indah Ananta)[1]. Sebagian dari program-program tersebut telah habis masa tayangnya dan tidak diperpanjang namun sebagian lainnya masih tetap bertahan dengan pergantian judul program atau disiarkan oleh televisi lain. Tahun 2014 ini, stasiun televisi ANTV menayangkan program baru “Angker Banget”.

Trans 7 nampaknya yang paling banyak menampilkan tayangan reality show bergenre mistik dan misteri. Selain dua tayangan andalan “(Masih) Dunia Lain” dan “Dua Dunia”, Trans 7 memiliki program andalan “Mister Tukul Jalan-Jalan” yang dipandu oleh presenter dan komedian Tukul Arwana. Animo masyarakat begitu luar biasa terkait dengan program reality show ini. Hal ini nampak dengan berbondong-bondongnya masyarakat saat syuting dan pengambilan gambar di berbagai tempat yang diyakini mistis dan angker. Hal ini terjadi dikarenakan minat masyarakat yang masih besar terhadap berbagai fenomena mistik dan popularitas Tukul yang menjadi daya pikat dan perekat yang mengokohkan penerimaan masyarakat terhadap program reality show mistik tersebut.

Mengapa Masih Diminati?

Maraknya berbagai tayangan bergenre mistik dan misteri serta fenomena hantu yang menyelusup dalam realitas masyarakat kita melalui film layar lebar, sinetron serta reality show dan tetap diminati masyarakat dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, kultur masyarakat. Eksistensi mistik dan misteri masih merupakan kultur yang menonjol dalam realitas sosiologis kemasyarakatan. Istilah lain untuk kultur mistik di atas disebut dengan “Mystic Society”[2]

Sekalipun masyarakat kita sudah memasuki Abad XXI dimana peranan teknologi dan rasionalitas menjadi ujung tombak perubahan sosial, namun kultur kepercayaan terhadap mistik dan misteri masih menjadi bagian yang membentuk kepribadian dan kepercayaan masyarakat. Sebenarnya, kepercayaan terhadap sesuatu yang bersifat mistik dan misteri serta fenomena hantu bukan hanya milik dan bagian dari kultur masyarakat Indonesia. Diseluruh belahan dunia bahkan negara yang sudah maju teknologinya sekalipun kepercayaan-kepercayaan tersebut masih tetap ada hingga sekarang. Di Amerika Serikat ada kepercayaan mengenai aktifitas para hantu di Gedung Putih, kamp konsentrasi di Auscwitcz, Polandia, hotel Raynham Hall di Inggris dll[3].

Sekalipun berbagai bentuk kepercayaan mistik, misteri serta fenomena hantu merupakan universal, namun bagi masyarakat di negara-negara maju bukan lagi menjadi sebuah kultur yang mendominasi pola pikir dan perilaku masyarakatnya. Namun berbeda dengan Indonesia. Kultur kepercayaan kepada hantu dan roh-roh penunggu sebuah tempat tertentu yang dinyatakan angker dan keterpesonaan dengan kekuatan gaib, masih mendapat perhatian besar dari sebagian besar masyarakat. Kondisi “Mystic Society” ini pula yang menjelaskan mengapa masih banyak calon legislatif kerap memanfaatkan tempat-tempat bertuah (makam, sungai, pohon) untuk menjadi medium memperoleh keberhasilan[4].

TANGGUNG JAWAB POLITIK & PARTISIPASI POLITIK UMAT KRISTEN DALAM HAJATAN POLITIK

Posted by Teguh Hindarto




Dalam artikel saya berjudul, “Pemilu, Parpol, Partisipasi Politik”[1] telah dijelaskan unsur-unsur dalam hajatan politik 2014 yang akan dihadapi bangsa Indonesia dalam hitungan bulan saja. Hajatan politik yang dimaksudkan adalah pemilihan umum. Orang Kristen, sebagai bagian dari negara republik Indonesia memiliki tanggung jawab politik dan hak partisipasi politik.

Apa yang dimaksudkan dengan “tanggung jawab politik?” dan “partisipasi politik?”. Tanggung jawab politik saya definisikan sebagai bentuk kesadaran dan tindakkan untuk berperan serta aktif maupun pasif, langsung atau tidak langsung terhadap peristiwa-peristiwa politik di tanah air. Sementara partisipasi politik merupakan bentuk keterlibatan secara aktif dan pasif, langsung atau tidak langsung dalam kegiatan politik. Tanggung jawab politik lebih menunjuk pada sebuah kesadaran dan kewajiban serta peranan yang bersifat lebih umum, sementara partisipasi politik lebih menunjuk pada keterlibatan yang bersifat lebih khusus.

Ketika seorang Kristen melibatkan diri dalam pemilihan umum dan memasuki partai politik, maka mereka disebut melaksanakan hak partisipasi politik yang bersifat aktif dan langsung. Ketika seorang Kristen mengamati berbagai kebijakkan pemerintah dan situasi politik yang ada serta memberikan kritik-kritik konstruktif baik melalui saluran media cetak, media sosial namun mereka tidak memasuki salah satu atau memasuki salah satu partai, maka tindakkan ini menunjukkan tanggung jawab politik.