Fenomena Dimas Kanjeng yang menghebohkan media cetak, media elektronik, media sosial akhir-akhir ini bukan semata-mata dikarenakan praktik magis dan klenik dibalik jubah agama melainkan keterlibatan sejumlah orang baik itu tokoh publik, intelektual rasional, aparat keamanan dengan kepangkatan yang tidak rendah. Hampir semua orang mempertanyakan, bagaimana mungkin sejumlah tokoh intelektual yang mengakrabi dunia rasional empiris dengan gelar akademis tinggi dan memperolehnya di sekolah-sekolah ternama di luar negeri dapat dengan mudah menjadi pengikut dan pembela ajaran dari seorang tokoh dengan kemampuan supranatural yang saat ini harus berurusan dengan hukum. Dihadapan kita seolah ditayangkan secara terbuka praktik klenik dan magis berbaju agama mulai mengalami rasionalisasi dan kelompok intelektual mengalami kemerosotan kewibawaan dan ketidakberdayaan melihat kemampuan supranatural yang didemonstrasikan di depan mereka – terlepas apakah demonstrasi kemampuan supranatural tersebut dituding praktik penipuan atau bukan, biarlah hukum yang kelak memutuskan. Apa yang sebenarnya terjadi dan mengapa fenomena ini terus menerus terjadi di tengah-tengah masyarakat kita?
Fenomena Dimas Kanjeng yang menghebohkan media cetak, media elektronik, media sosial akhir-akhir ini bukan semata-mata dikarenakan praktik magis dan klenik dibalik jubah agama melainkan keterlibatan sejumlah orang baik itu tokoh publik, intelektual rasional, aparat keamanan dengan kepangkatan yang tidak rendah. Hampir semua orang mempertanyakan, bagaimana mungkin sejumlah tokoh intelektual yang mengakrabi dunia rasional empiris dengan gelar akademis tinggi dan memperolehnya di sekolah-sekolah ternama di luar negeri dapat dengan mudah menjadi pengikut dan pembela ajaran dari seorang tokoh dengan kemampuan supranatural yang saat ini harus berurusan dengan hukum. Dihadapan kita seolah ditayangkan secara terbuka praktik klenik dan magis berbaju agama mulai mengalami rasionalisasi dan kelompok intelektual mengalami kemerosotan kewibawaan dan ketidakberdayaan melihat kemampuan supranatural yang didemonstrasikan di depan mereka – terlepas apakah demonstrasi kemampuan supranatural tersebut dituding praktik penipuan atau bukan, biarlah hukum yang kelak memutuskan. Apa yang sebenarnya terjadi dan mengapa fenomena ini terus menerus terjadi di tengah-tengah masyarakat kita?
Istilah "GPL", selain istilah-istilah seperti "Selfie", "Nongski", "OTW", akhir-akhir ini telah mengakrabi telinga dan pendengaran kita. Jika kita memesan makanan lantas kita berkata GPL yang merupakan akronim dari "Gak Pake Lama". Istilah GPL seolah telah menjadi norma sosial modern dimana kehidupan semakin cepat dan kita harus menyesuaikan dengan kecepatan tersebut agar tidak tertinggal dalam perubahan dan kemajuan.
Kita menjadi tergila-gila dengan kecepatan dan tidak nyaman hidup dalam dunia yang lambat. Ada makanan cepat saji (fast food), ada sekolah cepat jadi (ekstensi), ada jasa peminjaman cepat tanpa antri.
Tahun 2000-an telah menjadi titik balik perubahan sosial kebudayaan melalui revolusi teknologi. Kita mulai mengenal berbagai gadget modern mulai dari hand phone, lap top, note book, tablet. Kita mulai mengenal surat elektronik. Kita mulai mengenal jejaring sosial facebook, instagram, whatsap dll.
Dengan menggunakan
definisi deskriptif, istilah “Alun-alun” dalam konteks modern yaitu sebuah
ruang terbuka dan luas yang ditandai sejumlah elemen-elemen berikut yang ada
disekelilingnya yaitu keberadaan pohon beringin di tengah lapangan luas, gedung
pusat pemerintahan baik eksekutif dan legislatif serta tempat peribadatan
(masjid) di sekitar alun-alun. Alun-alun biasanya menjadi pusat kegiatan warga,
mulai dari aktifitas ekonomi baik di siang atau malam hari mulai dari pedagang
makanan hingga mainan anak-anak, aktifitas olah raga di pagi hari, upacara
nasional, pesta hiburan rakyat mulai dari kesenian tradisional hingga
pertunjukkan seni modern kontemporer. Tidak lupa tentunya sejumlah aktifitas
muda dan mudi yang memanfaatkan alun-alun dari mulai bercengkrama dengan
pasangannya hingga berselfie ria sebagai gaya hidup di erateknologi informasi.
Beberapa hari lalu, saat di Yogyakarta. Seperti biasa jika mampir ke kota di mana saya pernah menimba ilmu untuk memperoleh gelar sarjana, saya selalu menyempatkan diri mampir ke sebuah warung steak kegemaran saya. Saat menunggu pesanan tiba, saya memperhatikan sekelompok anak-anak muda penuh tawa ria bercanda sambil menunggu pesanan yang sama dengan saya. Saat pesanan mereka tiba, ada sebuah pemandangan yang menarik dan untuk pertama kali saya lihat dengan mata kepala tanpa gambar perantara. Dengan memasang pose masing-masing di hadapan hidangan yang tersedia, berlangsunglah ritual modern menjelang makan di kalangan anak muda. Ya..."Selfie" namanya.
Sejak tahun 2002, istilah
"Selfie" mulai dikenal dalam media sosial semacam facebook, instagram,
whatsap dll. Istilah ini pertama kali muncul dalam sebuah forum internet
Australia (ABC Online) pada tanggal 13 September 2002. Istilah Selfie
berasal dari kata Self (diri) dan bermakna bermakna foto diri sendiri
yang diambil oleh diri sendiri melalui penggunaan kamera digital atau
hand phone yang memiliki fasilitas kamera digital di dalamnya. Dalam
dunia industri hiburan Korea dinama "Selca" (self camera).
BUKAN UNTUK MENJADI TUAS DAN SEKRUP: PANGGILAN UNTUK PENDIDIKAN YANG MEMBEBASKAN
Posted by Teguh HindartoBulan Agustus ini kita bukan hanya dihadapkan pada ritualitas tahunan untuk memelihara kesadaran kebangsaan melalui perayaan kemerdekaan yang jatuh pada tiap tanggal 17 Agustus, namun juga menjadi bulan kesibukkan orang tua murid atau calon mahasiswa mempersiapkan jenjang pendidikkan di perguruan tinggi. Pendidikkan formal tetap akan menjadi idaman bagi setiap orang tua dan orang muda karena melalui pendidikkan formal yang dijalani, seseorang akan dapat menjalani – dalam Sosiologi diistilahkan – Social Mobility (mobilitas sosial) khususnya Social Climbing (pendakian status sosial).
Berbicara perihal istilah pendidikan, J.
Drost, SJ seorang tokoh pendidikan Katolik paling tidak sepakat dengan
penyamarataan perihal pendidikan dan pembelajaran atau pengajaran dan
memilahkannya dengan tegas sebagai dua substansi yang berbeda. Bahkan istilah
pendidikan formal-non formal pun beliau tidak menyepakatinya. Baginya
pendidikkan formal adalah istilah yang tidak tepat. Menurutnya, “Hampir semua orang kita akan mengatakan:
kedua-duanya sama. Itulah malapetaka atau musibah yang melanda dunia
persekolahan kita. Karena yang diadakan di sekolah terutama pengajaran bukan
pendidikan. Dengan kegiatan pendidikkan dimaksud menanamkan nilai-nilai ke
dalam budi orang. …Jadi, kesimpulan yang paling mendasar ialah bahwa lembaga
pertama dan utama pembentukkan dan pendidikan adalah keluarga. Yang
pertama-tama mengajarkan kepada anak pengetahuan akan (Tuhan), pengalaman
tentang pergaulan manusia dan kewajiban memperkembangkan tanggung jawab
terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain adalah orang tua” (Proses
Pembelajaran Sebagai Proses Pendidikkan, 1999:1-2). Jika keluarga adalah
pusat pendidikkan dan penanaman nilai-nilai baik religius maupun moral maka
menurut J. Drost, SJ maka sekolah adalah lembaga formal yang dipercayakan pada
masyarakat dan pemerintah untuk proses pembelajaran dengan tujuan membangun
kecakapan intelektual sebagaimana dikatakan, “Salah satu bantuan yang diberikan kepada orang tua oleh masyarakat
adalah pembentukkan manusia muda pada bidang intelektual. Dan proses
pembentukkan ini berlangsung dalam lembaga yang disebut sekolah. Dan proses itu
disebut proses mengajar-belajar atau proses pembelajaran, yang berarti usaha
menjadi orang lain belajar…Jadi tujuan utama pengajaran ialah usaha agar
intelek setiap pelajar berkembang sepenuhnya seukuran talenta” (Ibid.,).
Dalam sebuah petikkan film animasi berjudul Ratatouille (2007) yang mengisahkan
obsesi seekor tikus bernama Remy yang berkolaborasi dengan seorang anak Chef
terkenal Auguste Gusteau yang bernama Linguini Gusteau, ada percakapan menarik
dan menggelikan dari pelayan yang gemetar ketakutan saat mendatangi meja Anton
Ego, seorang kritikus masakan restoran. Berikut penggalan percakapannya,
Pelayan: “Sudah tahu apa yang Anda pesan malam ini pak?”
Anton Ego: “Ya, sudah. Setelah membaca tulisan berlebihan
tentang juru masak barumu, tahu apa yang aku inginkan?....Sedikit perspektif…Itu dia, aku butuh perspektif yang segar, jernih
dan mendalam. Bisa sertakan anggur enak untuk menemaninya?
Pelayan: (sambil terbelalak dan menelan ludah) “Teman apa
pak?”
Anton Ego: Perspektif.
Sudah habis ya?
Pelayan: “Aku…”
Anton Ego: (seraya bangkit dari kursi dan mendekatkan
wajah cekungnya pada pelayan) “Mengingat kau kehabisan perspektif dan tidak ada yang punya itu di kota ini, aku akan buat
kesepakatan ini denganmu. Kau sediakan makanan, akan kusediakan perspektif itu yang enak jika ditemani
sebotol anggul Drival Blanc 1947!”
Apakah maksud istilah perspektif dalam
penggalan adegan tersebut? Dalam konteks alur film animasi dan peran tokoh
Anton Ego, dia menginginkan sebuah sajian masakan yang khas dan orisinil dari
restoran yang akan dia kritisi namun jika restoran yang dia kritisi tidak bisa
menyajikannya maka dia sendiri yang akan memberikan tinjauan kritis atau
perspektif dirinya yang akan menentukan kelangsungan dan masa depan restoran
tersebut.
Agama, sejatinya berisikan aturan-aturan dan
pedoman-pedoman bagaimana seseorang berinteraksi secara vertikal dengan
“Keberadaan Yang Maha Tinggi” dan bagaimana berinteraksi secara horisontal
dengan sesama manusia dalam kehidupan sosial. Muara akhir yang diharapkan dari
pemahaman dan praktek beragama tentu saja sebuah kesalehan baik kesalehan
individual maupun kesalehan sosial. Namun anehnya, agama yang selalu menjadi
simbol nilai-nilai kesalehan dan kebaikkan, sumber pandangan hidup, jawaban
bagi persoalan-persoalan metafisika di sisi lain kerap tampil ke permukaan
sebagai sebuah bentuk perilaku yang penuh kekerasan dan kemarahan yang
diperlihatkan oleh segolongan orang atau beberapa kelompok masyarakat yang
melakukan sejumlah kekerasan dengan mengatasnamakan agama.
Akhir-akhir ini terjadi insiden dan kekerasan
atas nama agama yang bersifat komunal berupa pembakaran vihara Budha di Tanjung
Balai, Sumatra Utara (29/7/2016) yang diawali teguran seorang wanita etnis Tionghoa
yang menegur volume azan mesjid telah memicu tindakan kekerasan dan pembakaran dan
perusakan sarana ibadah di sejumlah vihara. Kejadian ini adalah kejadian
kesekian dari kesekian kasus-kasus yang mengatasnamakan agama dimana sekelompok
penganut agama merasa dirugikan kebebasan ekspresi keagamaannya atau merasa
terusik saat perilaku agamanya ditegur oleh orang yang berbeda keyakinan atau
adanya sebuah tudingan pelanggaran regulasi oleh salah satu penganut agama
hingga kekerasan dan konflik atas nama agama bermuara. Kita masih ingat
peristiwa insiden pembakaran mesjid di Tolikara, Papua beberapa waktu lalu
(17/7/2015) yang dipicu pula oleh persoalan penggunaan speaker. Sebelumnya
terjadi peristiwa pembakaran sejumlah gereja di Aceh Singkil (13/10/2015) yang
ditengarai tidak berizin dan sekiranya akan dibongkar oleh Pemda Aceh justru
telah didahului dengan peristiwa pembakaran oleh masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)








